Kemensos Fasilitasi Pembebasan 2 Orang Gangguan Jiwa dari Pasung, Mensos: Mereka Jangan Dikucilkan

Fabiola Febrinastri

Sabtu, 17 Desember 2022 | 10:26 WIB
Kemensos Fasilitasi Pembebasan 2 Orang Gangguan Jiwa dari Pasung, Mensos: Mereka Jangan Dikucilkan
Pembebasan ODGJ oleh Kemensos. (Dok: Kemensos)

Suara.com - Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini berkesempatan turut menyaksikan langsung pembebasan pasung melalui media zoom, kepada 2 orang yang mengalami gangguan kejiwaan di Desa Sigenti dan Jonokalora. Mereka akhirnya dibebaskan dari pemasungan, setelah difasilitasi Kemensos.

“Mereka jangan dikucilkan, mereka bisa pulih. Ibaratnya sama dengan orang yang memiliki penyakit lainnya, harus minum obat secara rutin," pesannya.

Pembebasan pasung terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Parigi dilaksanakan oleh Sentra Nipotowe di Palu, bekerjasama dengan dengan Dinas Sosial Kabupaten Parimo, Dinas Kesehatan Kabupaten Parimo, Dukcapil, TNI dan Polri, Pemerintah Kecamatan Tinombo Selatan, dan Parigi Barat serta Pemerintah Desa Sigenti dan Desa Jonokalora, hari Kamis (15/12/2022).

Risma meminta keluarga agar tidak khawatir masalah biaya pengobatan. “Kalau belum memiliki BPJS, kita bisa bantu uruskan BPJS PBI atau BPJS ABPD nya," ujarnya.

Usai dibebaskan, keduanya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Madani Palu untuk mendapatkan pengobatan medis.

"Pekerjaan kita belum selesai sampai dengan pelaksanaan bebas pasung. Setelah ODGJ bebas pasung, kita bawa ke RSJ Madani Palu," kata Plh. Kepala Sentra Nipotowe, Hanafi.

Jika ODGJ dinyatakan pulih oleh pihak rumah sakit, maka yang bersangkutan akan diberi latihan ketrampilan sebagai bekal untuk kembali ke kehidupan sosial baik dikeluargaa maupun di masyarakat.

"Setelah ODGJ mendapatkan layanan kesehatan dan keadaannya sudah dinyatakan stabil, maka selanjutnya dapat dilakukan pelayanan rehabilitasi sosial melalui layanan Atensi di Sentra Nipotowe di Palu", lanjut Hanafi.

Layanan Atensi merupakan program rehabilitasi sosial yang bersifat holistik, sistematik, dan terstandar yang dilakukan melalui kegiatan dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial dan asistensi sosial, serta dukungan aksesibilitas.

baca juga

Hanafi menyatakan, masih terdapat perspektif masyarakat yang kurang tepat dalam memperlakukan ODGJ.

“Kalau ODGJ dipasung sampai bertahun-tahun dengan model pemasungan seperti di Sigenti, dimana kedua kaki tidak bisa bergerak, maka keadaannya ke depan bisa lebih buruk, dan bisa saja lumpuh” jelas Hanafi.

Menurut Hanafi, sebelumnya, Sentra Nipotowe di Palu mendapatkan informasi bahwa terdapat ODGJ yang dipasung di Desa Sigenti, Kecamatan Tinombo Selatan dan Desa Jonokalora, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong. Keduanya masih sangat muda dan sudah bertahun-tahun mengalami pemasungan.

Sementara itu, Plt. Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Nursyamsu menyatakan, pemasungan merupakan hal yang tidak manusiawi dan tidak sesuai dengan amanat undang-undang penyandang disabilitas dan Undang-undang No. 23 Tahun 1966 tentang Kesehatan Jiwa yang menyatakan bahwa pasien dengan gangguan jiwa yang terlantar harus mendapatkan perawatan dan pengobatan pada suatu tempat perawatan.

Kegiatan bebas pasung tersebut dilaksanakan oleh Kemensos melalui Sentra Nipotowe di Palu, sebagai rangkaian kegiatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) tahun 2022. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penuhi Syarat Ini agar Dapat Bansos PKH Siswa Sekolah Rp1,1 Juta dari Kemensos di Pencairan Desember 2022

Penuhi Syarat Ini agar Dapat Bansos PKH Siswa Sekolah Rp1,1 Juta dari Kemensos di Pencairan Desember 2022

Cianjur | Sabtu, 10 Desember 2022 | 21:00 WIB

Ibu Hamil dengan Kriteria Ini Berhak Atas Bansos PKH Rp750.000 dari Kemensos dan Cek Penerima di Link Ini

Ibu Hamil dengan Kriteria Ini Berhak Atas Bansos PKH Rp750.000 dari Kemensos dan Cek Penerima di Link Ini

Cianjur | Jum'at, 09 Desember 2022 | 16:58 WIB

Penuhi Syarat Ini untuk Dapatkan Bansos PKH Balita Rp750.000 Cair Desember 2022 di Link Resmi Kemensos Ini

Penuhi Syarat Ini untuk Dapatkan Bansos PKH Balita Rp750.000 Cair Desember 2022 di Link Resmi Kemensos Ini

Cianjur | Jum'at, 09 Desember 2022 | 15:22 WIB

7 Masyarakat yang Berhak Terima Bansos PKH 2023 dari Kemensos, Login Link Ini Pakai KTP dan Cairkan BLT hingga Rp3 Juta

7 Masyarakat yang Berhak Terima Bansos PKH 2023 dari Kemensos, Login Link Ini Pakai KTP dan Cairkan BLT hingga Rp3 Juta

Cianjur | Kamis, 08 Desember 2022 | 14:21 WIB

2 Unit Pelayanan Teknis Kemensos Terima Penghargaan Pelayanan Terbaik Penyedia Sarana dan Prasarana pada Kelompok Rentan

2 Unit Pelayanan Teknis Kemensos Terima Penghargaan Pelayanan Terbaik Penyedia Sarana dan Prasarana pada Kelompok Rentan

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 18:05 WIB

Kemensos Mulai Assesment Data untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Nelayan Cilincing

Kemensos Mulai Assesment Data untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Nelayan Cilincing

News | Kamis, 17 November 2022 | 07:35 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×