Hati-hati Buat Bakal Capres dan Parpol yang Mau Main Kampanye Colongan, Bawaslu Lagi Kaji Aturan Mainnya

Chandra Iswinarno | Suara.com

Sabtu, 17 Desember 2022 | 17:32 WIB
Hati-hati Buat Bakal Capres dan Parpol yang Mau Main Kampanye Colongan, Bawaslu Lagi Kaji Aturan Mainnya
Ilustrasi Kantor Bawaslu RI di Jakarta.[Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sedang mengkaji untuk membuat regulasi baru dalam membatasi praktik kampanye di luar jadwal resmi atau kampanye colongan yang kerap terjadi memasuki masa tahapan Pemilu.

Ketua Bawaslu Ahmad Bagja mengungkapkan, pihaknya sedang membuka dialog membahas hal tersebut dengan KPU dalam membuat regulasinya.

"Aturan (terkait kampanye di luar jadwal) belum ada, kita lagi ngobrol sama Pak Afif (Komisioner KPU), targetnya Desember atau Januari selesai dibuat peraturan itu," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja seperti dikutip Warta Ekonomi-jaringan Suara.com.

Diungkapkan Bagja, regulasi tersebut sangat diperlukan, lantaran masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023.

Kondisi tersebut berbeda dengan saat ini, yakni sudah ada partai politik peserta pemilu, bahkan sudah ada partai yang punya bakal capres melakukan kampanye colongan.

Ia mengemukakan, potensi terjadinya kampanye terselubung sangat dimungkinkan terjadi karena jeda saat ini hingga masa kampanye resmi cukup panjang. Lantaran itu, dibutuhkan regulasi untuk mencegah aksi curi start kampanye.

"Harus kita atur supaya pemilu kita kondusif dan supaya tidak ada yang mendapat privilege yang begitu besar, kan prinsip pemilu adalah non diskriminasi," ujar Bagja.

Sebelumnya, diberitakan Komisioner Bawaslu RI Puadi meminta semua bakal capres dan parpol tidak melakukan kampanye terselubung atau melakukan kampanye colongan di rumah ibadah.

Imbauan tersebut disampaikan untuk menjaga suasana pelaksanaan Pemilu 2024 tetap kondusif. Selain itu, Puadi juga mengimbau kepada jajaran pejabat negara untuk tidak menyalahgunakan wewenang dan fasilitas jabatannya untuk kepentingan partai politik dan calon tertentu.

Menurutnya, safari politik yang dilakukan Anies Baswedan bisa dianggap kurang etis karena terkesan mencuri start kampanye sebagai capres.

"Kegiatan safari politik yang dilakukan Anies Baswedan dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis sebab telah melakukan aktivitas kampanye terselubung dan terkesan mencuri start dalam melakukan kampanye sebagai calon presiden dalam Pemilihan Presiden 2024 mendatang," kata Komisioner Bawaslu Puadi saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Puadi menjelaskan, pencapresan Anies oleh parpol sudah diketahui publik, sehingga bisa saja safari politik Anies itu dimaknai sebagai kegiatan kampanye untuk meningkatkan elektabilitas.

Imbauan itu disampaikan Bawaslu terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Anies di Masjid Raya Baiturrahman Aceh. Namun, Bawaslu menolak laporan karena tidak memenuhi syarat materil karena status capres Anies belum resmi ditetapkan oleh KPU.

Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) menjadi pihak yang melaporkan Anies ke Bawaslu. Mereka menilai Anies melanggar sejumlah ketentuan ketika menerima dukungan capres dari masyarakat melalui penandatanganan petisi di Masjid Raya Baiturrahman, Aceh pada 2 Desember lalu.

APCD menganggap kegiatan itu sebagai kampanye di luar jadwal yang ditetapkan KPU. Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga dinilai melanggar aturan kampanye karena menggunakan rumah ibadah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Bisa Lebih Kejam dari Perang Rusia - Ukraina' Fahri Hamzah Sentil Aturan Pemilu yang Masih Tak Jelas

'Bisa Lebih Kejam dari Perang Rusia - Ukraina' Fahri Hamzah Sentil Aturan Pemilu yang Masih Tak Jelas

News | Sabtu, 17 Desember 2022 | 16:50 WIB

Pengamat: Safari Politik Anies Baswedan Tak Melanggar Etika Kampanye

Pengamat: Safari Politik Anies Baswedan Tak Melanggar Etika Kampanye

News | Sabtu, 17 Desember 2022 | 16:52 WIB

Ingatkan Anies dan NasDem Soal Etika Berpolitik, Ruhut Sitompul: Jangan Halalkan Semua Cara

Ingatkan Anies dan NasDem Soal Etika Berpolitik, Ruhut Sitompul: Jangan Halalkan Semua Cara

News | Sabtu, 17 Desember 2022 | 10:48 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB