Fantastis! Ini Harga Rumah Jokowi Pemberian Negara dan Lokasi Strategisnya

Farah Nabilla Suara.Com
Sabtu, 17 Desember 2022 | 18:53 WIB
Fantastis! Ini Harga Rumah Jokowi Pemberian Negara dan Lokasi Strategisnya
Presiden Jokowi (Foto: BPMI Setpres/Rusman)

Baru-baru ini, pemerintah disebut-sebut telah memulai persiapan memberikan rumah atau tempat tinggal bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada saat masa jabatannya berakhir di tahun 2024 mendatang.

Diketahui, rencana tersebut berdasarkan dari informasi pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten di Karanganyar.

Pemberian hadiah berupa rumah atau tempat tinggal kepada presiden dan wakil presiden setelah pensiun ini sebetulnya merupakan fenomena yang lazim terjadi di Indonesia.

Pemberian rumah kepada Presiden Republik Indonesia yang sudah pensiun juga diberikan kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di tahun 2016.

Aturan hukum yang mengatur hal tersebut juga sudah ada, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Lantas, seperti apakah lokasi dan spesifikasi rumah hadiah negara untuk Presiden Jokowi? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Lokasi Rumah

Diketahui, Bupati Karanganyar yang bernama Juliyatmono menjelaskan bahwa setiap presiden yang masa tugasnya berakhir akan mendapatkan semacam hadiah dari negara berupa rumah.

Bagi Presiden Jokowi yang akan menyelesaikan masa jabatannya pada 2024 mendatang, lokasi yang terpilih yaitu berada di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Ini Syarat Jokowi Bisa Dapat Rumah dari Negara Usai Pensiun

Penjelasan Bupati Karanganyar tersebut diperjelas oleh Camat Colomadu, Sriyono Budi Santoso, yang juga turut membenarkan soal rencana pembangunan rumah dari negara untuk Presiden Jokowi di Kecamatan Colomadu.

Menurutnya, lahan yang dipilih tersebut berada di timur Rumah Makan Taman Sari Jalan Adi Sucipto Blulukan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar.

Ia menambahkan bahwa lokasi tersebut merupakan lahan kosong dan diketahui bersertifikat hak milik. Adapun untuk luas lahannya sendiri yaitu antara 2.000-3.000 meter persegi.

Harga Lahan Mencapai Rp 10 Juta Per Meter

Berdasarkan keterangan yang didapat dari Camat Colomadu, kisaran harga lahan yang menjadi lokasi pembangunan rumah dari negara untuk Presiden Jokowi mencapai Rp 10 juta per meter persegi.

Proses Jual Beli Lahan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI