Menurutnya, lahan yang dipilih tersebut berada di timur Rumah Makan Taman Sari Jalan Adi Sucipto Blulukan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar.
Ia menambahkan bahwa lokasi tersebut merupakan lahan kosong dan diketahui bersertifikat hak milik. Adapun untuk luas lahannya sendiri yaitu antara 2.000-3.000 meter persegi.
Harga Lahan Mencapai Rp 10 Juta Per Meter
Berdasarkan keterangan yang didapat dari Camat Colomadu, kisaran harga lahan yang menjadi lokasi pembangunan rumah dari negara untuk Presiden Jokowi mencapai Rp 10 juta per meter persegi.
Proses Jual Beli Lahan
Diketahui, Bupati Karanganyar menjelaskan bahwa sesuai dengan prosedur, pengadaan tanah di Colomadu tersebut dilakukan oleh Menteri Sekretaris Presiden (Mensesneg).
Tanah tersebut sudah dibayar, termasuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ke kas daerah Pemerintah Kabupaten Karanganyar.
Dengan adanya hal tersebut, Bupati Karanganyar menjelaskan bahwa proses jual beli terkait dengan pengadaan tanah untuk pembangunan rumah Presiden Jokowi sudah selesai.
Spesifikasi dan Alasan Jokowi Memilih Rumah di Karanganyar
Baca Juga: Ini Syarat Jokowi Bisa Dapat Rumah dari Negara Usai Pensiun
Disebutkan oleh Bupati Karanganyar, ia menilai bahwa lahan di Colomadu yang akan digunakan untuk pembangunan rumah pemberian negara bagi Presiden Jokowi sangat representatif.