Mediasi Sengketa KPU Vs Partai Ummat Masih Buntu, Bakal Lanjut Ke Persidangan?

Bangun Santoso

Selasa, 20 Desember 2022 | 08:26 WIB
Mediasi Sengketa KPU Vs Partai Ummat Masih Buntu, Bakal Lanjut Ke Persidangan?
Anggota Bawaslu Totok Hariyono (kedua kiri) dan Puadi (kedua kanan) menjadi mediator dalam mediasi antara pemohon dari Partai Ummat yang diwakili ketua umumnya Ridho Rahmadi (kiri) dengan termohon KPU yang diwakili Komisioner KPU Mochamad Afifuddin (kanan) di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (19/12/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar].

Suara.com - Sengketa pemilihan umum buntut tak lolosnya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 berujung laporan ke Bawaslu. Partai Ummat menduga ada yang tak beres dalam verifikasi yang dilakukan KPU.

Atas laporan itu, Bawaslu RI kemudian menggelar mediasi perdana sengketa Partai Ummat Vs KPU pada Senin (19/12/2022) siang kemarin. Mediasi digelar pukul 13.20 WIB dan digelar tertutup untuk media.

Dari pihak Partai Ummat, tampak Ketua Umum Ridho Rahmadi, Wakil Ketua Umum Nazaruddin, serta Ketua Itm Advokasi Hukum Denny Indrayana hadir dalam mediasi tersebut.

Sementara itu, komisioner KPU RI yang datang, yaitu komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, yakni Koordinator Mochamad Afifuddin serta Wakil Koordinator Idham Holik.

Sebelum mediasi dimuali. Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi berharap mediasi itu bisa menemukan titik temu sehingga tidak masuk persidangan.

"Tentu kita harapkan pada mediasi ini kita dapat menemukan titik-titik temu sehingga tidak masuk ajudikasi (persidangan)," kata Ridho setiba di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat.

Diketahui, upaya mediasi merupakan amanat dari ketentuan penyelesaian sengketa proses pemilu sebagaimana diatur Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Sesuai aturan itu, proses mediasi maksimal berlangsung dua hari. Jika mediasi gagal, maka sengketa ini berlanjut ke persidangan. Lalu, peserta/calon peserta pemilu yang kalah dalam persidangan sengketa di Bawaslu masih akan memiliki hak banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Permohonan sengketa Partai Ummat telah diterima Bawaslu RI pada Jumat (16/12/2022) dan pada hari yang sama, Bawaslu RI menyatakan permohonan lengkap dan memenuhi syarat. Gugatan ini diregister dengan nomor 006/PS.REG/BAWASLU/XII/2022.

Berakhir Buntu

Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menghadiri mediasi dengan termohon KPU terkait gugatan sengketa di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (19/12/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar].
Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menghadiri mediasi dengan termohon KPU terkait gugatan sengketa di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (19/12/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar].

Usai mediasi, Ridho Rahmadi mengungkapkan, proses mediasi dengan KPU di kantor Bawaslu RI di hari pertama tidak ada titik temu.

"Jadi tadi kita sudah melaksanakan mediasi, kita sudah sampaikan beberapa poin yang sangat penting bagi Partai Ummat, kemudian KPU juga sudah menyampaikan. Jadi hari ini kita belum capai titik temu tersebut," ujar Ridho.

Menurut dia, dikarenakan proses mediasi tidak mencapai titik kesepakatan, maka akan dilanjutkan pada hari kedua, pada Selasa (20/2/2022) hari ini.

Rencananya, mediasi hari kedua bakal digelar pukul 10.00 WIB pagi ini di kantor Bawaslu.

"Tadi disampaikan oleh pimpinan KPU bahwa untuk menyampaikan apa yg sudah disampaikan oleh Partai ummat ini, untuk mencari titik temu tersebut harus diplenokan," kata Ridho.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Sampai Kapan? Ini Jadwal, Syarat dan Caranya

Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Sampai Kapan? Ini Jadwal, Syarat dan Caranya

News | Senin, 19 Desember 2022 | 23:20 WIB

Link Daftar PPS Pemilu 2024 di siakba.kpu.go.id Sudah DIBUKA

Link Daftar PPS Pemilu 2024 di siakba.kpu.go.id Sudah DIBUKA

News | Senin, 19 Desember 2022 | 20:53 WIB

Muncul Dugaan Kecurangan Verifikasi Faktual Parpol, Relawan Anies: Indonesia Darurat Demokrasi

Muncul Dugaan Kecurangan Verifikasi Faktual Parpol, Relawan Anies: Indonesia Darurat Demokrasi

News | Senin, 19 Desember 2022 | 20:20 WIB

Amien Rais Bongkar Penyebab Partai Ummat Tak Lolos Pemilu 2024, Ternyata Karena Ini

Amien Rais Bongkar Penyebab Partai Ummat Tak Lolos Pemilu 2024, Ternyata Karena Ini

Sumatera | Senin, 19 Desember 2022 | 19:58 WIB

Safari Politik Anies Tuai Kontroversi, KPU dan Bawaslu Godok Aturan 'Curi Start' Kampanye Pemilu 2024

Safari Politik Anies Tuai Kontroversi, KPU dan Bawaslu Godok Aturan 'Curi Start' Kampanye Pemilu 2024

News | Senin, 19 Desember 2022 | 19:16 WIB

KPU Kota Bekasi Buka Lowongan PPS, Warga Diminta Perhatikan Hal Berikut Ini

KPU Kota Bekasi Buka Lowongan PPS, Warga Diminta Perhatikan Hal Berikut Ini

Bekaci | Senin, 19 Desember 2022 | 21:55 WIB

Safari Anies Disoal, Demokrat: Bawaslu Berani Tegur Baliho Pejabat yang Katanya Mau Nyapres?

Safari Anies Disoal, Demokrat: Bawaslu Berani Tegur Baliho Pejabat yang Katanya Mau Nyapres?

News | Senin, 19 Desember 2022 | 19:00 WIB

Terkini

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:21 WIB

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:19 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:56 WIB

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:50 WIB

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:18 WIB

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:00 WIB

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:58 WIB

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:21 WIB

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:10 WIB

Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil

Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:05 WIB