Mediasi Sengketa KPU Vs Partai Ummat Masih Buntu, Bakal Lanjut Ke Persidangan?

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 20 Desember 2022 | 08:26 WIB
Mediasi Sengketa KPU Vs Partai Ummat Masih Buntu, Bakal Lanjut Ke Persidangan?
Anggota Bawaslu Totok Hariyono (kedua kiri) dan Puadi (kedua kanan) menjadi mediator dalam mediasi antara pemohon dari Partai Ummat yang diwakili ketua umumnya Ridho Rahmadi (kiri) dengan termohon KPU yang diwakili Komisioner KPU Mochamad Afifuddin (kanan) di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (19/12/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar].

Sementara itu, kuasa hukum Partai Ummat Denny Indrayana mengatakan ada kesepahaman antara kedua belah pihak yang dibangun saat mediasi berlangsung. Namun dia tidak dapat menjelaskan secara detail poin-poin tersebut.

"KPU butuh waktu untuk kemudian membawa pembicaraan tadi ke lembaga KPU, atas apa yang diharapkan Partai Ummat untuk tetap menjadi partai politik peserta pemilu 2024," ujar Denny.

Ia juga optimis dalam kesepakatan yang dilaksanakan pada hari kedua, kesepakatan antara kedua pihak dapat ditemukan.

"Kita tidak mau berandai-andai, kami tadi melihat ada ruang terbuka lebar untuk mencapai titik temu antara apa yang kami diskusikan dengan teman-teman KPU," imbuh Denny.

Apa Kata KPU?

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik memberikan keterangan terkait nama 98 anggota KPU Daerah yang dicatut oleh parpol. (Suara.com/Novian)
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik memberikan keterangan terkait nama 98 anggota KPU Daerah yang dicatut oleh parpol. (Suara.com/Novian)

Wakil Koordinator KPU Idham Holik mengatakan, KPU sudah melakukan konsolidasi menghadapi gugatan sengketa ini dengan dua KPU provinsi dan 16 KPU kabupaten/kota tempat Partai Ummat dianggap tak memenuhi syarat keanggotaan pada tahap verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024.

Hal itu menyebabkan partai besutan Amien Rais tersebut gagal dinyatakan sebagai peserta Pemilu 2024, sebab UU Pemilu mengatur bahwa partai politik peserta pemilu harus memiliki kepengurusan 100 persen di 34 provinsi.

Dia menjelaskan, di Sulawesi Utara, keanggotaan Partai Ummat disebut hanya memenuhi syarat di 1 kabupaten/kota, dan tidak memenuhi syarat di 11 kabupaten/kota.

Lalu di NTT, keanggotaan Partai Ummat disebut hanya memenuhi syarat di 12 kabupaten/kota, dan tidak memenuhi syarat di 5 kabupaten/kota lainnya.

"Lima KPU kabupaten/kota (di NTT itu) yaitu Kupang, Alor, Sumba Barat, Lembata, dan Sabu Raijua," ujar Idham.

"Dan kedua, KPU Sulawesi Utara beserta 11 KPU kabupaten/Kota yaitu Bolaang Mongondow, Minahasa, Minahasa Utara, Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan, Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, dan Kota Kotamobagu," papar Idham.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Sampai Kapan? Ini Jadwal, Syarat dan Caranya

Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Sampai Kapan? Ini Jadwal, Syarat dan Caranya

News | Senin, 19 Desember 2022 | 23:20 WIB

Link Daftar PPS Pemilu 2024 di siakba.kpu.go.id Sudah DIBUKA

Link Daftar PPS Pemilu 2024 di siakba.kpu.go.id Sudah DIBUKA

News | Senin, 19 Desember 2022 | 20:53 WIB

Muncul Dugaan Kecurangan Verifikasi Faktual Parpol, Relawan Anies: Indonesia Darurat Demokrasi

Muncul Dugaan Kecurangan Verifikasi Faktual Parpol, Relawan Anies: Indonesia Darurat Demokrasi

News | Senin, 19 Desember 2022 | 20:20 WIB

Amien Rais Bongkar Penyebab Partai Ummat Tak Lolos Pemilu 2024, Ternyata Karena Ini

Amien Rais Bongkar Penyebab Partai Ummat Tak Lolos Pemilu 2024, Ternyata Karena Ini

| Senin, 19 Desember 2022 | 19:58 WIB

Safari Politik Anies Tuai Kontroversi, KPU dan Bawaslu Godok Aturan 'Curi Start' Kampanye Pemilu 2024

Safari Politik Anies Tuai Kontroversi, KPU dan Bawaslu Godok Aturan 'Curi Start' Kampanye Pemilu 2024

News | Senin, 19 Desember 2022 | 19:16 WIB

KPU Kota Bekasi Buka Lowongan PPS, Warga Diminta Perhatikan Hal Berikut Ini

KPU Kota Bekasi Buka Lowongan PPS, Warga Diminta Perhatikan Hal Berikut Ini

Bekaci | Senin, 19 Desember 2022 | 21:55 WIB

Safari Anies Disoal, Demokrat: Bawaslu Berani Tegur Baliho Pejabat yang Katanya Mau Nyapres?

Safari Anies Disoal, Demokrat: Bawaslu Berani Tegur Baliho Pejabat yang Katanya Mau Nyapres?

News | Senin, 19 Desember 2022 | 19:00 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB