Setelah KUHP, DPR RI Bicarakan Perihal KUHAP, Mau Diganti atau Diubah?

Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 20 Desember 2022 | 15:40 WIB
Setelah KUHP, DPR RI Bicarakan Perihal KUHAP, Mau Diganti atau Diubah?
Wakil Ketua Umum DPP PPP, Arsul Sani saat menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2022). (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - DPR RI telah mengesahkan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang beberapa waktu lalu. Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyebut kalau DPR RI kini masih melakukan pembicarakan guna memutuskan akan melakukan perubahan atau penggantian terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Hal tersebut disampaikan Arsul dalam kegiatan Peluncuran Penelitian Audit KUHAP: Studi Evaluasi terhadap Keberlakuan Hukum Acara Pidana Indonesia oleh Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).

"Terkait dengan KUHAP ini yang akan dilakukan penggantian seperti KUHP atau perubahan, revisi, dengan menambahkan hal-hal yang belum ada, belum sempurna di KUHAP," kata Arsul, Selasa (20/12/2022).

Arsul menerangkan kalau RUU perubahan KUHAP bakal masuk menjadi inisiatif DPR lantaran prosesnya yang dilihat lebih mudah dibandingkan inisiatif pemerintah.

"Karena di jajaran rumpun kekuasaan hukum itu ada Polri, ada kejaksaan, ada KPK, ada juga lembaga lain yang punya juga penyidik, PPNS, tentu tidak mudah," ujarnya.

Ia mengaku akan sepakat dengan apapun keputusannya. Arsul tidak mempermasalahkan apabila nantinya KUHAP apakah akan diubah atau diganti.

"Nanti pilihannya apakah bentuknya KUHAP baru atau perubahan, saya kira saya sepakat," ucapnya.

Lebih lanjut, Arsul menerangkan kalau pihaknya bakal menyelesaikan RUU perubahan KUHAP di sisa masa jabatan anggota dewan yang akan berakhir pada tanggal 30 September 2024.

Akan tetapi, ia memberikan catatan karena 2023 sudah masuk ke dalam tahun politik, maka RUU perubahan KUHAP bakal menjadi RUU bawaan untuk kepemimpinan anggota dewan selanjutnya. [ANTARA]

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggapi Hasil Survei SMRC, PPP: Kami Tak Ikut Survei, Kami Ikut Pemilu!

Tanggapi Hasil Survei SMRC, PPP: Kami Tak Ikut Survei, Kami Ikut Pemilu!

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 09:56 WIB

Disebut Tak Lolos Parlemen Berdasarkan Hasil Survei SMRC, PPP: Kami Tak Risau, Dulu Juga Diprediksi Tak Lolos PT

Disebut Tak Lolos Parlemen Berdasarkan Hasil Survei SMRC, PPP: Kami Tak Risau, Dulu Juga Diprediksi Tak Lolos PT

News | Senin, 19 Desember 2022 | 10:57 WIB

Ingin Rebut Kembali Kejayaan PPP di Aceh, Mardiono Sowan ke Orang Ini

Ingin Rebut Kembali Kejayaan PPP di Aceh, Mardiono Sowan ke Orang Ini

News | Minggu, 18 Desember 2022 | 13:19 WIB

Revisi KUHAP Jamin Prinsip Keadilan Restoratif dengan Mementingkan Aspirasi Masyarakat

Revisi KUHAP Jamin Prinsip Keadilan Restoratif dengan Mementingkan Aspirasi Masyarakat

DPR | Senin, 08 November 2021 | 11:40 WIB

Prinsip Pelindungan Data Pribadi Harus Terintegrasi dalam Pembaruan KUHAP

Prinsip Pelindungan Data Pribadi Harus Terintegrasi dalam Pembaruan KUHAP

Tekno | Selasa, 19 Oktober 2021 | 01:11 WIB

Terkini

Day Cream Facetology Apakah Ada SPF-nya? Cek Kandungan dan Peringatan Pemakaian

Day Cream Facetology Apakah Ada SPF-nya? Cek Kandungan dan Peringatan Pemakaian

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 14:55 WIB

Prediksi Pemain Timnas Indonesia vs Bangladesh Jika John Herdman Ubah Strategi

Prediksi Pemain Timnas Indonesia vs Bangladesh Jika John Herdman Ubah Strategi

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 14:54 WIB

Lowongan Minta Paket Lengkap, Gaji Paket Hemat: Ada Apa dengan Pasar Kerja?

Lowongan Minta Paket Lengkap, Gaji Paket Hemat: Ada Apa dengan Pasar Kerja?

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 14:50 WIB

Komite IV DPD RI Tuntaskan Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota BPK RI

Komite IV DPD RI Tuntaskan Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota BPK RI

News | Selasa, 29 September 2026 | 14:44 WIB

Rekam Jejak Yoseph Jhon Ferry, Pejabat Lapas Cibinong yang Kariernya Disorot DPR

Rekam Jejak Yoseph Jhon Ferry, Pejabat Lapas Cibinong yang Kariernya Disorot DPR

News | Selasa, 29 September 2026 | 14:43 WIB

Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi

Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi

News | Selasa, 29 September 2026 | 14:42 WIB

Pimpinan DPR Temui Perwakilan Buruh, 11 Tuntutan Bakal Dibawa ke Panja RUU Ketenagakerjaan

Pimpinan DPR Temui Perwakilan Buruh, 11 Tuntutan Bakal Dibawa ke Panja RUU Ketenagakerjaan

News | Selasa, 29 September 2026 | 14:37 WIB

Aksi Demo di DPR: Transjakarta Alihkan 8 Rute via Tol dan Setop Sementara Sejumlah Layanan

Aksi Demo di DPR: Transjakarta Alihkan 8 Rute via Tol dan Setop Sementara Sejumlah Layanan

News | Selasa, 29 September 2026 | 14:36 WIB

Weton Tertinggi Hari Apa? Begini Cara Menghitung Weton

Weton Tertinggi Hari Apa? Begini Cara Menghitung Weton

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 14:35 WIB

Media Belanda Ikut Gemes Thom Haye Dikartu Merah

Media Belanda Ikut Gemes Thom Haye Dikartu Merah

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 14:32 WIB

×