Setelah KUHP, DPR RI Bicarakan Perihal KUHAP, Mau Diganti atau Diubah?

Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 20 Desember 2022 | 15:40 WIB
Setelah KUHP, DPR RI Bicarakan Perihal KUHAP, Mau Diganti atau Diubah?
Wakil Ketua Umum DPP PPP, Arsul Sani saat menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2022). (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - DPR RI telah mengesahkan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang beberapa waktu lalu. Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyebut kalau DPR RI kini masih melakukan pembicarakan guna memutuskan akan melakukan perubahan atau penggantian terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Hal tersebut disampaikan Arsul dalam kegiatan Peluncuran Penelitian Audit KUHAP: Studi Evaluasi terhadap Keberlakuan Hukum Acara Pidana Indonesia oleh Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).

"Terkait dengan KUHAP ini yang akan dilakukan penggantian seperti KUHP atau perubahan, revisi, dengan menambahkan hal-hal yang belum ada, belum sempurna di KUHAP," kata Arsul, Selasa (20/12/2022).

Arsul menerangkan kalau RUU perubahan KUHAP bakal masuk menjadi inisiatif DPR lantaran prosesnya yang dilihat lebih mudah dibandingkan inisiatif pemerintah.

"Karena di jajaran rumpun kekuasaan hukum itu ada Polri, ada kejaksaan, ada KPK, ada juga lembaga lain yang punya juga penyidik, PPNS, tentu tidak mudah," ujarnya.

Ia mengaku akan sepakat dengan apapun keputusannya. Arsul tidak mempermasalahkan apabila nantinya KUHAP apakah akan diubah atau diganti.

"Nanti pilihannya apakah bentuknya KUHAP baru atau perubahan, saya kira saya sepakat," ucapnya.

Lebih lanjut, Arsul menerangkan kalau pihaknya bakal menyelesaikan RUU perubahan KUHAP di sisa masa jabatan anggota dewan yang akan berakhir pada tanggal 30 September 2024.

Akan tetapi, ia memberikan catatan karena 2023 sudah masuk ke dalam tahun politik, maka RUU perubahan KUHAP bakal menjadi RUU bawaan untuk kepemimpinan anggota dewan selanjutnya. [ANTARA]

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggapi Hasil Survei SMRC, PPP: Kami Tak Ikut Survei, Kami Ikut Pemilu!

Tanggapi Hasil Survei SMRC, PPP: Kami Tak Ikut Survei, Kami Ikut Pemilu!

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 09:56 WIB

Disebut Tak Lolos Parlemen Berdasarkan Hasil Survei SMRC, PPP: Kami Tak Risau, Dulu Juga Diprediksi Tak Lolos PT

Disebut Tak Lolos Parlemen Berdasarkan Hasil Survei SMRC, PPP: Kami Tak Risau, Dulu Juga Diprediksi Tak Lolos PT

News | Senin, 19 Desember 2022 | 10:57 WIB

Ingin Rebut Kembali Kejayaan PPP di Aceh, Mardiono Sowan ke Orang Ini

Ingin Rebut Kembali Kejayaan PPP di Aceh, Mardiono Sowan ke Orang Ini

News | Minggu, 18 Desember 2022 | 13:19 WIB

Revisi KUHAP Jamin Prinsip Keadilan Restoratif dengan Mementingkan Aspirasi Masyarakat

Revisi KUHAP Jamin Prinsip Keadilan Restoratif dengan Mementingkan Aspirasi Masyarakat

DPR | Senin, 08 November 2021 | 11:40 WIB

Prinsip Pelindungan Data Pribadi Harus Terintegrasi dalam Pembaruan KUHAP

Prinsip Pelindungan Data Pribadi Harus Terintegrasi dalam Pembaruan KUHAP

Tekno | Selasa, 19 Oktober 2021 | 01:11 WIB

Terkini

Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY

Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:17 WIB

BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara

BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:15 WIB

Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi

Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:08 WIB

STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata

STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05 WIB

Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta

Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:53 WIB

Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026

Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50 WIB

Regulasi Sudah Ada, DPRD Minta Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah

Regulasi Sudah Ada, DPRD Minta Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50 WIB

Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah

Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:45 WIB

Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara

Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:24 WIB

Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi

Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:21 WIB

×