Mediasi KPU Dan Partai Ummat Sepakat Verifikasi Ulang 21-30 Desember

Bangun Santoso

Rabu, 21 Desember 2022 | 05:52 WIB
Mediasi KPU Dan Partai Ummat Sepakat Verifikasi Ulang 21-30 Desember
Mediasi antara petinggi Partai Ummat dan pimpinan KPU terkait gugatan soal hasil verifikasi parpol Pemilu 2024 yang digelar di Bawaslu RI. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Mediasi antara KPU RI dan Partai Ummat yang difasilitasi oleh Bawaslu RI terkait dengan sengketa verifikasi faktual (verfak) partai politik calon peserta Pemilu 2024 menyepakati adanya verifikasi ulang.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Nomor 006/PS.Reg/Bawaslu/XII/2022.

"Dua, memerintahkan kepada termohon (KPU RI) melaksanakan isi kesepakatan ini selama tiga hari kerja sejak keputusan ini dibacakan," ujar Ketua Majelis Totok Hariyono dalam sidang pembacaan putusan terjadinya kesepakatan di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Sebelumnya, anggota majelis Lolly Suhenty dan Puadi secara bergantian membacakan hasil kesepakatan antara KPU RI dan Bawaslu yang dicapai usai dilaksanakan mediasi pada Senin (19/12) dan Selasa (20/12).

Mediasi kedua ini dihadiri di antaranya oleh Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi, Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin, dan Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Ummat Denny Indrayana sebagai pihak pemohon.

Sementara itu, pihak termohon dalam hal ini KPU RI diwakili oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan anggota KPU RI Idham Holik serta Mochammad Afifuddin. Adapun yang bertindak sebagai mediator adalah Bawaslu RI yang diwakili oleh anggota Bawaslu RI Totok Hariyono dan Puadi.

Mediasi berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB hingga 20.00 WIB dengan rentang istirahat selama 2 jam.

Lebih lanjut dalam persidangan pembacaan putusan, Lolly menyampaikan Partai Ummat menyatakan bersedia dan sanggup untuk memenuhi jumlah kekurangan syarat keanggotaan partai mereka sekurang-kurangnya di lima kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan sekurang-kurangnya sepuluh kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara.

Lalu, Puadi menyampaikan Partai Ummat bersedia dan sanggup untuk memenuhi perbaikan syarat keanggotaan di Provinsi NTT dan Provinsi Sulawesi Utara sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan.

baca juga

Pertama, penyampaian dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan parpol dijadwalkan pada 21 Desember sampai dengan 23 Desember 2022. Kedua, verifikasi administrasi perbaikan persyaratan keanggotaan parpol pada 23 Desember 2022 sampai 24 Desember 2022. Ketiga, penentuan sampel dalam verifikasi faktual dilakukan oleh KPU RI pada 25 Desember 2022.

Keempat, verifikasi faktual perbaikan persyaratan keanggotaan parpol tingkat kabupaten/kota oleh KPU kabupaten/kota dijadwalkan pada 26 Desember 2022 sampai dengan 28 Desember 2022. Kelima, rekapitulasi data dan penyampaian hasil verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat itu dilakukan oleh KPU kabupaten/Kota kepada KPU provinsi pada 28 Desember 2022.

"Enam, rekapitulasi dan penyampaian hasil verifikasi faktual keanggotaan parpol di tingkat provinsi oleh KPU provinsi kepada KPU RI pada 29 Desember 2022. Tujuh, rekapitulasi hasil verfak keanggotaan parpol oleh KPU RI pada 30 Desember 2022," lanjut Puadi.

Kedelapan, penyampaian rekapitulasi hasil verfak kepada parpol dan Bawaslu RI dijadwalkan pada 30 Desember 2022. Selanjutnya, penetapan hasil, pengambilan nomor urut, dan pengumuman parpol peserta pemilu juga dilakukan pada 30 Desember 2022. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mediasi Buahkan Hasil, Ketum Partai Ummat 'Pede' Partainya Jadi Peserta Pemilu 2024

Mediasi Buahkan Hasil, Ketum Partai Ummat 'Pede' Partainya Jadi Peserta Pemilu 2024

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 22:56 WIB

Hasil Mediasi di Bawaslu Berhasil, Partai Ummat Siap Penuhi Kekurangan Syarat Sebagai Peserta Pemilu 2024

Hasil Mediasi di Bawaslu Berhasil, Partai Ummat Siap Penuhi Kekurangan Syarat Sebagai Peserta Pemilu 2024

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 22:03 WIB

KPU Padang Jaring 312 Petugas PPS, 800 Orang Sudah Daftar: Berintegritas

KPU Padang Jaring 312 Petugas PPS, 800 Orang Sudah Daftar: Berintegritas

Serang | Selasa, 20 Desember 2022 | 20:03 WIB

CEK FAKTA: Anies Baswedan Dijerat Pasal Berat oleh Bawaslu Akibat Perkara Terselubung, Benarkah?

CEK FAKTA: Anies Baswedan Dijerat Pasal Berat oleh Bawaslu Akibat Perkara Terselubung, Benarkah?

Your Say | Selasa, 20 Desember 2022 | 17:01 WIB

Soal Erick Thohir Diteriaki Presiden, Andi Sinulingga Tantang Bawaslu Lakukan ini: Kalau Berani Bisa Repot

Soal Erick Thohir Diteriaki Presiden, Andi Sinulingga Tantang Bawaslu Lakukan ini: Kalau Berani Bisa Repot

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 19:20 WIB

Tajam ke Anies Tumpul ke Jokowi, Bawaslu Diminta Diam Saja: Bisa Picu Kecurangan Pemilu

Tajam ke Anies Tumpul ke Jokowi, Bawaslu Diminta Diam Saja: Bisa Picu Kecurangan Pemilu

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 16:22 WIB

Partai Ummat Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Mazdjo Pray: Partainya Pak Amien Rais Lumpuh

Partai Ummat Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Mazdjo Pray: Partainya Pak Amien Rais Lumpuh

Sumatera | Selasa, 20 Desember 2022 | 15:55 WIB

Terkini

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

×