Minta Maaf atas Perbudakan 250 Tahun, Belanda Masih Punya Satu Utang ke Indonesia?

Rabu, 21 Desember 2022 | 13:18 WIB
Minta Maaf atas Perbudakan 250 Tahun, Belanda Masih Punya Satu Utang ke Indonesia?
Perdana Menteri Belanda Mark Rutte menyampaikan pandangannya pada pembukaan KTT G20 di Nusa Dua, Bali, Selasa (15/11/2022). [ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Prasetyo Utomo/nym].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Benar bahwa tidak seorang pun yang hidup hari ini menanggung kesalahan pribadi atas perbudakan. Namun Belanda memikul tanggung jawab atas penderitaan luar biasa yang telah dilakukan terhadap mereka yang diperbudak dan keturunan mereka," ucap Rutte dalam pidatonya di Arsip Nasional Den Haag, Senin (19/12/2022).

Dalam kesempatan ini, Rutte juga mengatakan pemerintahannya telah mengirimkan perwakilan ke Suriname, serta pulau-pulau Karibia yang tetap menjadi bagian dari Kerajaan Belanda. Begitu juga dengan berbagai tingkat otonomi, seperti Curacao, Sint Maarten, Aruba, Bonaire, Saba dan Sint Eustatius.

Permintaan maaf Belanda yang disampaikan itu menyusul kesimpulan dari panel penasehat nasional, di mana penasehat itu dibentuk setelah pembunuhan George Floyd di Amerika Serikat (AS) pada 2020.

Panel penasehat nasional tersebut mengatakan partisipasi Belanda dalam perbudakan adalah kejahatan terhadap kemanusiaan yang pantas mendapatkan permintaan maaf resmi dan reparasi keuangan.

Namun hingga sekarang, Belanda masih menolak untuk mengeluarkan biaya reparasi atas tindakan kejahatan di masa lalu itu. Meski demikian, Amsterdam telah menyiapkan hingga 200 juta euro (Rp3,1 triliun) untuk biaya pendidikan.

Sejarawan sendiri memperkirakan bahwa pada puncak kerajaan abad ke-16 hingga ke-17, pedagang Belanda mengirim hingga 600 ribu orang Afrika yang diperbudak ke koloni Amerika Selatan dan Karibia. Mulai seperti Suriname dan Curacao, serta beberapa dikirim ke Afrika Selatan (Afsel) dan Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI