Hasil Pemantauan Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Mental, Ombudsman Temukan Pelangaran HAM

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 21 Desember 2022 | 21:18 WIB
Hasil Pemantauan Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Mental, Ombudsman Temukan Pelangaran HAM
Anggota Ombudsman Indrasa Marzuki Rais. (Ombudsman.go.id)

Suara.com - Ombudsman RI mengungkapkan hasil-hasil kajian sistemik terkait penyelenggaraan tata kelola pelayanan unit rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas mental (PDM).

Anggota Ombudsman Indraza Marzuki Rais mengatakan, berdasar hasil pemantauan di beberapa unit rehabilitasi sosial, ditemui berbagai pelanggaran HAM. Bahkan disebutkannya, hal itu terjadi di tempat rehabilitasi.

"Stigma negatif di masyarakat dan berbagai bentuk diskriminasi masih kerap terjadi bahkan di tempat rehabilitasi yang seharusnya untuk membantu memulihkan dan mengembalikan PDM untuk dapat hidup secara inklusif di masyarakat," ujar Indraza saat konferensi pers daring daring Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan pada Rabu (21/12/2022).

Indraza mengemukan, salah satu pelanggaran HAM yang dialami PDM, yaitu tempat tidur yang tidak layak, karena sarana dan prasarana yang tidak memadai.

"Sehingga penyandang disabilitas mental tidur hanya beralaskan lantai atau bahkan di gubuk. Selain itu, Ombudsman juga menemukan ruangan yang penghuninya melebihi kapasitas," ungkapnya.

Dia mengemukan, fokus kajian Ombudsman yang mengacu pada UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik beserta berbagai turunannya, telah mengatur standar pelayanan publik yang harus dipenuhi oleh setiap penyelenggara, tak terkecuali bagi panti rehabilitasi.

Menurutnya, tidak terpenuhinya standar pelayanan publik dapat menjadi peluang terjadinya berbagai penyimpangan terhadap PDM yang berada di panti rehabilitasi sosial.

"Ombudsman melihat pada implementasi atau pemenuhan standar pelayanan yang harus dipenuhi antara lain tentang bagaimana prosedur pelayanan (syarat, biaya, jangka waktu), jenis layanan, ketersediaan sarpras, ketersediaan dan kompetensi SDM, mekanisme pengawasan, pengelolaan pengaduan," paparnya.

Temuan Ombudsman, panti rehabilitasi sosial yang dikelola oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial dan pemerintah daerah, kondisinya lebih baik daripada panti milik swasta atau masyarakat. Disampaikan kesenjangan itu, sangat dirasakan, khususnya segi sarana prasarana dan kompetensi SDM.

baca juga

"Minimnya anggaran menjadi salah satu penyebab kondisi ini," jelasnya.

Kemudian yang menjadi persoalan selanjutnya, proses akreditasi yang masih terkendala. Hal itu disebabkan jumlah asesor dan minimnya sosialisasi pentingnya akreditasi. Seharusnya akreditasi dapat menjamin adanya pemenuhan standar pelayanan yang memadai.

Selain itu, meskipun ada program Atensi yang mengamanatkan panti untuk melakukan multilayanan, Ombudsman menemukan belum banyak panti pemerintah atau swasta yang mengetahui program tersebut.

Ombudsman menyoroti belum adanya instrumen monitoring dan evaluasi sebagai bentuk pengawasan yang semestinya dilakukan secara berjenjang.

"Mencermati berbagai temuan ini, Ombudsman berharap Kementerian Sosial agar mengoptimalkan kerja sama, koordinasi, pendampingan dan bahkan melakukan dukungan teknis secara berjenjang dengan pemerintah daerah dan kepada pemilik panti swasta," ucap Indraza.

Untuk diketahui, laporan Ombudsman merupakan kajian yang dilaksanakan di sejumlah wilayah, di antarnanya Bengkulu, Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta. Hal itu dilakukan sebagai bentuk pencegahan terjadinya maladministrasi pada unit rehabilitasi sosial milik pemerintah dan swasta.

Selanjutnya laporan kajian Ombudsman diserahkan ke Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos, Pepen Nazaruddin dan Staf Khusus Menteri Sosial, Doddi Madya Judanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ombudsman Minta Korban, Saksi dan Pelaku Bully di Bandung Dapat Pendampingan Profesional

Ombudsman Minta Korban, Saksi dan Pelaku Bully di Bandung Dapat Pendampingan Profesional

Jabar | Senin, 21 November 2022 | 19:14 WIB

Muncul Dugaan Pungli SMA di Bekasi, Ombudsman Jabar Sarankan Ridwan Kamil Lakukan Hal Ini

Muncul Dugaan Pungli SMA di Bekasi, Ombudsman Jabar Sarankan Ridwan Kamil Lakukan Hal Ini

Bekaci | Jum'at, 18 November 2022 | 19:57 WIB

Dugaan Pungli Komite Sekolah di SMA 3 Kota Bekasi, Kepala Ombudsman Jabar: Itu Pungutan Bukan Sumbangan

Dugaan Pungli Komite Sekolah di SMA 3 Kota Bekasi, Kepala Ombudsman Jabar: Itu Pungutan Bukan Sumbangan

Jabar | Jum'at, 18 November 2022 | 13:22 WIB

Terkini

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret

Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:30 WIB

1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?

1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Bareng Baba Lili Tata, Kenalkan Gaya Hidup Aktif pada Anak Sambil Eksplorasi Jakarta

Bareng Baba Lili Tata, Kenalkan Gaya Hidup Aktif pada Anak Sambil Eksplorasi Jakarta

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Period Poverty dalam Ketimpangan Kelas: Menggugat Hak Dasar Tubuh Perempuan

Period Poverty dalam Ketimpangan Kelas: Menggugat Hak Dasar Tubuh Perempuan

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Derita Pekerja asal Jambi, Cacat Permanen Akibat Kecelakaan Kerja di Kampar

Derita Pekerja asal Jambi, Cacat Permanen Akibat Kecelakaan Kerja di Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:24 WIB

Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji

Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:20 WIB

17 Caption 17 Agustus Singkat Aesthetic untuk Instagram

17 Caption 17 Agustus Singkat Aesthetic untuk Instagram

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Pemulihan Ekosistem Palsu Mengintai di Balik Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan

Pemulihan Ekosistem Palsu Mengintai di Balik Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:16 WIB

Viral Karena TikTok, Menkes Ungkap Manfaat Luar Biasa Umbi Kimpul untuk Kesehatan

Viral Karena TikTok, Menkes Ungkap Manfaat Luar Biasa Umbi Kimpul untuk Kesehatan

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:15 WIB

×