Pemulihan Ekosistem Palsu Mengintai di Balik Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan

Bella, Hiskia Andika Weadcaksana

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:16 WIB
Pemulihan Ekosistem Palsu Mengintai di Balik Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan
Petugas dari Manggala Agni Daops Sumatera XIV-Banyuasin berusaha memadamkan kebakaran lahan di Desa Arisan Jaya, Pemulutan Barat, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Senin (3/8/2026).[ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj]
baca 10 detik
  • Dosen UGM Fiqri Ardiansyah menyatakan pemulihan ekosistem gambut pascakebakaran membutuhkan waktu lebih dari puluhan tahun.
  • Penghijauan awal yang cepat didominasi semak belukar belum mengembalikan struktur vegetasi, biodiversitas, dan hidrologi asal.
  • Kerusakan lapisan gambut parah memicu perubahan pola genangan air serta proses suksesi vegetasi yang sangat lama.

Suara.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak serta-merta berakhir ketika api berhasil dipadamkan. Di kawasan gambut, kerusakan ekologis dapat berlangsung jauh lebih lama karena pemulihan fungsi hidrologis dan vegetasi membutuhkan waktu puluhan tahun.

Dosen Fakultas Kehutanan UGM, Fiqri Ardiansyah, mengatakan lamanya pemulihan sangat bergantung pada kondisi ekosistem sebelum terbakar serta tingkat keparahan kebakaran. Semakin berat kerusakan yang terjadi, semakin panjang pula proses ekosistem untuk kembali mendekati kondisi awal.

"Yang bisa dikembalikan itu secara yang paling cepat itu adalah bagaimana mengembalikan penutupannya dulu," kata Fiqri kepada Suara.com, Selasa (11/8/2026).

Tutupan lahan memang dapat kembali menghijau dalam waktu relatif singkat setelah kebakaran. Namun, kondisi tersebut tidak otomatis menunjukkan bahwa fungsi ekologis dan hidrologis kawasan gambut telah kembali seperti semula.

"Tapi kalau secara hijau lagi belum tentu itu strukturnya mendekati yang sebelumnya, biodiversitasnya mendekati yang sebelumnya," ucapnya.

Ia menjelaskan, kawasan yang kembali hijau pada tahun-tahun awal umumnya masih didominasi semak belukar dan tumbuhan pionir. Kondisi itu berbeda dengan hutan yang telah memiliki pepohonan dengan akar dalam serta struktur vegetasi yang beragam.

Sebab, keduanya memiliki fungsi ekologis dan hidrologis yang berbeda. Ia mengatakan pemulihan struktur ekosistem membutuhkan proses suksesi yang panjang.

Setelah terjadi gangguan besar seperti kebakaran, vegetasi akan kembali melalui tahapan awal, mulai dari rumput dan tumbuhan rendah hingga akhirnya muncul jenis-jenis pohon berkayu.

"Jadi ada fase suksesinya dan itu sangat lama kalau kemudian kembali mendekati kondisi sebelumnya," ungkapnya.

baca juga

Pada kawasan gambut, persoalan pemulihan menjadi lebih kompleks mengingat fungsi hidrologis sangat berkaitan dengan struktur ekosistem dan kondisi lapisan gambut itu sendiri.

Jika lapisan gambut terbakar hingga habis, kawasan tersebut dapat mengalami perubahan kondisi yang membuatnya lebih sulit dikembalikan seperti sebelum kebakaran.

"Untuk gambut itu perlu waktu yang betul-betul sangat lama karena pembentukan gambut itu dengan ketebalan tertentu pun juga ratusan bahkan mungkin ribuan tahun itu untuk pembentukannya," tandasnya.

Kerusakan lapisan gambut dapat memunculkan persoalan baru berupa perubahan pola genangan. Area yang kehilangan lapisan gambut dapat menjadi kawasan yang mudah tergenang ketika air tinggi dan kering ketika kemarau.

Penghijauan pascakebakaran tidak boleh dijadikan satu-satunya ukuran keberhasilan pemulihan. Tutupan vegetasi yang terlihat hijau belum tentu menunjukkan bahwa keanekaragaman hayati, struktur hutan, maupun fungsi hidrologis telah kembali.

Menurut dia, pemulihan mendekati kondisi sebelum kebakaran dapat membutuhkan waktu lebih dari puluhan tahun. Bahkan untuk aspek hidrologis, proses pemulihan sulit dipastikan secara sederhana karena berkaitan dengan perubahan jangka panjang pada ekosistem gambut.

"Di studi itu bisa sampai lebih dari puluhan tahun itu terus kemudian untuk bisa kembali fungsinya mendekati yang sebelumnya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10 Hari Bromo Membara, BNPB Ungkap 3 Biang Kerok Api Sulit Jinak: Medan Curam 80 Derajat

10 Hari Bromo Membara, BNPB Ungkap 3 Biang Kerok Api Sulit Jinak: Medan Curam 80 Derajat

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42 WIB

Bantah Sakit dan Mundur dari Jabatan, Menko PM Pratikno Naik Hardtop Pantau Karhutla Bromo

Bantah Sakit dan Mundur dari Jabatan, Menko PM Pratikno Naik Hardtop Pantau Karhutla Bromo

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:34 WIB

Jaga Hutan dengan Kearifan Lokal, Pemerintah Genjot Status Hukum Masyarakat Adat Gunung Kong

Jaga Hutan dengan Kearifan Lokal, Pemerintah Genjot Status Hukum Masyarakat Adat Gunung Kong

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:30 WIB

Karhutla Papua Selatan Meluas: Mengapa Kalender Pencegahan Perlu Disesuaikan?

Karhutla Papua Selatan Meluas: Mengapa Kalender Pencegahan Perlu Disesuaikan?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Bukan Cuma Konsumen, Mengapa Pelaku Usaha Didesak untuk Turut Kurangi Mikroplastik?

Bukan Cuma Konsumen, Mengapa Pelaku Usaha Didesak untuk Turut Kurangi Mikroplastik?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:39 WIB

Lingkungan Rusak Bukan karena Tak Tahu, tetapi karena Tak Dibiasakan

Lingkungan Rusak Bukan karena Tak Tahu, tetapi karena Tak Dibiasakan

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:10 WIB

Karhutla 200 Hektare di OKI Belum Sepenuhnya Padam, Tim Kejar Ekor Api

Karhutla 200 Hektare di OKI Belum Sepenuhnya Padam, Tim Kejar Ekor Api

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:52 WIB

Pemadaman Kebakaran Hutan di Palangka Raya Terkendala Minimnya Sumber Air

Pemadaman Kebakaran Hutan di Palangka Raya Terkendala Minimnya Sumber Air

Video | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Kebakaran Bromo Meluas, 520 Hektare Taman Nasional Hangus

Kebakaran Bromo Meluas, 520 Hektare Taman Nasional Hangus

Foto | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:30 WIB

WALHI: Sebutan "Bencana Alam" Tak Boleh Menutupi Kerusakan Ekologis

WALHI: Sebutan "Bencana Alam" Tak Boleh Menutupi Kerusakan Ekologis

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Terkini

Bruno Fernandes Disebut Capek Gendong Pemain MU Lainnya, Eks Setan Merah: Dia Bisa Frustasi

Bruno Fernandes Disebut Capek Gendong Pemain MU Lainnya, Eks Setan Merah: Dia Bisa Frustasi

Bola | Senin, 07 September 2026 | 20:08 WIB

Kasus Keracunan Berulang, Komnas HAM Desak Program MBG Dihentikan Sementara

Kasus Keracunan Berulang, Komnas HAM Desak Program MBG Dihentikan Sementara

Video | Senin, 07 September 2026 | 20:05 WIB

Chelsea Dipecundangi Arsenal, Xabi Alonso Akui Lakukan Kesalahan Fatal

Chelsea Dipecundangi Arsenal, Xabi Alonso Akui Lakukan Kesalahan Fatal

Bola | Senin, 07 September 2026 | 20:00 WIB

Tambang Boleh Mengeruk Bumi, tetapi Wajib Mengembalikan Lahannya

Tambang Boleh Mengeruk Bumi, tetapi Wajib Mengembalikan Lahannya

Your Say | Senin, 07 September 2026 | 20:00 WIB

Risko Kredit Macet Pinjol Indonesia Semakin Tinggi saat Pembiayaan Melonjak

Risko Kredit Macet Pinjol Indonesia Semakin Tinggi saat Pembiayaan Melonjak

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 19:59 WIB

Imigrasi Sumut Perkuat Pengawasan Keimigrasian Melalui Desa Binaan di Labuhanbatu Selatan

Imigrasi Sumut Perkuat Pengawasan Keimigrasian Melalui Desa Binaan di Labuhanbatu Selatan

Sumut | Senin, 07 September 2026 | 19:58 WIB

Jampidsus Ambil Alih Kasus PT PSMI, 1.268 Hektare Lahan Tebu Beririsan dengan Inhutani V

Jampidsus Ambil Alih Kasus PT PSMI, 1.268 Hektare Lahan Tebu Beririsan dengan Inhutani V

News | Senin, 07 September 2026 | 19:56 WIB

Bukan Sekadar Takhayul, Bagaimana Mitos Penunggu Hutan Punya Fungsi Konservasi

Bukan Sekadar Takhayul, Bagaimana Mitos Penunggu Hutan Punya Fungsi Konservasi

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 19:55 WIB

Bimtek Gerindra Sumut, Kader Diminta Solid Kawal-Sosialisasikan Program Presiden Prabowo

Bimtek Gerindra Sumut, Kader Diminta Solid Kawal-Sosialisasikan Program Presiden Prabowo

Sumut | Senin, 07 September 2026 | 19:51 WIB

Nonton Bioskop CGV Pakai BRImo, Dapat Cashback Sekarang!

Nonton Bioskop CGV Pakai BRImo, Dapat Cashback Sekarang!

Bri | Senin, 07 September 2026 | 19:50 WIB

×