Ruang Kerja Khofifah Dan Emil Dardak Digeledah KPK, Petinggi Pemprov Jatim Terlibat Kasus Sahat?

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 22 Desember 2022 | 05:47 WIB
Ruang Kerja Khofifah Dan Emil Dardak Digeledah KPK, Petinggi Pemprov Jatim Terlibat Kasus Sahat?
Khofifah Indar Parawansa didampingi Emil Dardak usai debat publik III di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (26/6/2018). (Suara.com/Ali Achmad)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jajaran Pemprov Jawa Timur dikejutkan dengan kedatangan sejumlah penyidik KPK yang menyatroni ruang kerja Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Elestianto Dardak yang terletak di Jalan Pahlawan, Kota Surabaya, Rabu (21/12/2022).

Tak hanya menggeledah ruang kerja Gubernur dan Wagub Jatim, penyidik KPK juga memeriksa ruangan kerja Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, yang terletak di lantai dua gedung utama Pemprov Jatim.

Dari pantauan di lokasi, penyidik antirasuah keluar dari ruang kerja Karyono sekitar pukul 19.36 WIB dengan membawa tiga koper diduga berisi dokumen hasil dari penggeledahan.

Tiga koper itu dibawa sejumlah petugas KPK yang mengenakan pakaian kemeja dan menggunakan ransel. Di antaranya juga ada yang mengenakan rompi krem bertuliskan KPK.

Koper-koper itu selanjutnya dimasukkan ke dalam tiga mobil MPV yang berada di luar gedung utama.

Penyidik KPK menggeledah ruang kerja ketiga pucuk pimpinan Jawa Timur itu selama lebih dari enam jam, mulai pukul 11.00 hingga 19.36 WIB.

Terkait Kasus Sahat

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK pada Jumat dini hari (16/12/2022). [Antara]
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK pada Jumat dini hari (16/12/2022). [Antara]

Saat diminta keterangan terkait penggeledahan itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan tersebut masih ada kaitannya dengan OTT KPK belum lama ini.

"Masih terkait perkara OTT kemarin," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).

Baca Juga: Kasus Sahat Tua, KPK Bawa 3 Koper Usai Geledah Kantor Gubernur dan Wagub Jatim

Sebelum ini, KPK menangkap tangan atau OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua, dan menyegel sejumlah ruangan di DPRD Jawa Timur, antara lain ruang kerja Tua, ruang server kamera pengawas CCTV, dan ruang Kabag Risalah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI