Perjalanan Kasus Suap Sahat Tua Simanjuntak hingga Kantor Gubernur Jatim Ikut Digeledah

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 22 Desember 2022 | 12:18 WIB
Perjalanan Kasus Suap Sahat Tua Simanjuntak hingga Kantor Gubernur Jatim Ikut Digeledah
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak [Foto: ANTARA]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Rabu (21/12/2022).

Dalam penggeledahan itu, tim penyidik KPK turun menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan wakilnya Emil Dardak.

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan kasus suap yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak yang ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

"Masih terkait perkara OTT kemarin," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media, Rabu (21/12/2022).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sahat sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibaj di Provinsi Jawa Timur.

Berawal dari laporan masyarakat

Kasus tersebut bermula ketika KPK menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan Sahat Tua Simanjuntak dalam pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim.

Adapun Sahat diduga memungut biaya untuk membantu meloloskan pengajuan penerimaan dana hibah dari APBD Jatim tahun 2021 dan 2022, yang dialokasikan senilai Rp6,7 triliun.

Padahal seharusnya, sebelum diloloskan, dana tersebut harus melewati sejumlah kajian terlebih dahulu.

baca juga

"Tentu ini (kasus yang terungkap) adalah bagian dari tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK." ungkap Ali Fikri.

Laporan tersebut lalu ditindaklanjuti oleh KPK dengan menelusuri aliran dana yang diterima. KPK juga melakukan investigasi secara tertutup untuk mengumpulkan bukti sebelum melakukan OTT.

"Kemudian kami (KPK) menemukan ada dugaan transaksi pemberian dan penerimaan uang oleh penyelenggara negara, sehingga kemudian dilakukan tindakan tangkap tangan oleh tim penyidik KPK," lanjut Ali.

Mulai diintai dari dalam mal

Setelah mendapatkan bukti cukup, sejumlah tim KPK langsung bergerak menuju sebuah mal di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (14/12/2022).

Di sana diduga terjadi transaksi antara Abdul Hamid yang merupakan pemberi suap, dengan Rusdi yang merupakan staf ahli Sahat Tua Simanjuntak.

Setelah memastikan transaksi tersebut benar terjadi, KPK langsung menuju rumah Abdul Hamid dan rekannya yang bernama Ilham Wahyudi di Kabupaten Sampang untuk melakukan penangkapan. Sementara KPK juga mengkap staf ahli Sahat yang bernama Rusdi.

Tak ketinggalan, KPK juga menciduk Sahat Tua Simanjuntak yang saat itu berada di kantornya, di gedung DPRD Provinsi Jawa Timur.

Penetapan tersangka

Keempatnya langsung diboyong ke Mapolrestabes Surabaya pada Kamis pagi (15/12/2022) untuk dimintai keterangan. Tak lama setelah itu, ketiganya langsung dibawa ke Jakarta dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dari penyelidikan KPK, Sahat diduga menerima suap sebesar Rp5 miliar terkait pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim. Adapun uang tersebut berasal dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Sahat dan Rusdi selaku penerima suap diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kantor Gubernur Jawa Timur Digeledah

Sementara dalam penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur, tim penyidik lembaga antirasuah tersebut membawa tiga buah koper yang diduga berisi berkas dan barang bukti.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengonfirmasi bahwa tidak ada dokumen milik gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur yang dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya pada Rabu malam (21/12/2022).

Meski tidak ada dokumen gubernur dan wagub yang dibawa, Khofifah menjelaskan jika ada flashdisk dari ruang Sekda yang dibawa KPK.

"Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada 'flashdisk' yang dibawa. Posisinya seperti itu," kata Khofifah di Mapolda Jatim, di Surabaya, Kamis (22/12/2022).

Khofifah menegaskan bahwa dirinya dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak serta Sekda Provinsi Jatim Adhy Karyono menghormati dan mendukung proses yang dilakukan KPK.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masa Penahanan Diperpanjang Lagi, Hakim Sudrajad Dimyati dkk Bakal Tahun Baruan di Penjara

Masa Penahanan Diperpanjang Lagi, Hakim Sudrajad Dimyati dkk Bakal Tahun Baruan di Penjara

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 12:13 WIB

Terkait Suap Sahat, KPK Amankan Bukti Elektronik Dari Penggeledahan Kantor Pejabat Pemprov Jatim

Terkait Suap Sahat, KPK Amankan Bukti Elektronik Dari Penggeledahan Kantor Pejabat Pemprov Jatim

Jatim | Kamis, 22 Desember 2022 | 11:32 WIB

Sita Dokumen Kasus Suap Sahat, Bagaimana Nasib Gubernur Khofifah dan Wagub Emil usai Ruangan Digeledah KPK?

Sita Dokumen Kasus Suap Sahat, Bagaimana Nasib Gubernur Khofifah dan Wagub Emil usai Ruangan Digeledah KPK?

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 11:27 WIB

Khofifah Pastikan Dokumen Gubernur dan Wagub Jatim Tak Dibawa Penyidik KPK, hanya Flashdisk di Ruang Kerja Sekda

Khofifah Pastikan Dokumen Gubernur dan Wagub Jatim Tak Dibawa Penyidik KPK, hanya Flashdisk di Ruang Kerja Sekda

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 11:10 WIB

Balasan Menohok Eks KPK untuk Luhut yang Bilang OTT Tak Bagus 'Kalau Mau Bersih di Surga'

Balasan Menohok Eks KPK untuk Luhut yang Bilang OTT Tak Bagus 'Kalau Mau Bersih di Surga'

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 11:10 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×