Usai 'Dibantai' 13 Saksi Ahli dari JPU, Kini Giliran Sambo Hadirkan Saksi Ahli, Ini Profilnya

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Kamis, 22 Desember 2022 | 17:38 WIB
Usai 'Dibantai' 13 Saksi Ahli dari JPU, Kini Giliran Sambo Hadirkan Saksi Ahli, Ini Profilnya
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo bersalaman dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Suara.com - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berlanjut sampai hari ini, Kamis (22/12/2022). Kini, giliran kubu Sambo yang menghadirkan saksi ahli dalam persidangan tersebut.

Kuasa hukum Putri Candrawathi, yakni Febri Diansyah dalam keterangannya mengatakan bahwa pihaknya berencana akan menghadirkan Ahli Pidana Materil dan Formil, yaitu Mahrus Ali.

Pihak Ferdy Sambo sendiri mendapatkan giliran menghadirkan ahli untuk pembelaan, setelah sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sebanyak 13 saksi ahli dalam kasus ini.

Kehadiran 13 saksi ahli oleh JPU itu untuk menguatkan dakwaan pembunuhan berencana dalam perkara ini. Mereka terdiri dari ahli forensik, DNA, digital forensik, ahli poligraf, kriminolog, dokter yang mengotopsi jenazah Brigadir J, ahli hukum pidana sampai dengan psikologi.

Dari banyaknya ahli yang dihadirkan JPU, mulai terungkap banyak fakta tak terduga. Mulai dari hasil poligraf Ferdy Sambo dan empat terdakwa lainnya hingga jejak elektronik.

Ada juga kesimpulan ahli terkait dengan kasus pembunuhan berencana, komunikasi dengan para terdakwa setelah kejadian di Duren Tiga dan juga hasil dari autopsi jenazah Brigadir J.

Bahkan terbaru, ahli psikologi membeberkan hasil pemeriksaan dan kepribadian para terdakwa, termasuk Ferdy Sambo dan istrinya yakni Putri Candrawathi.

Selanjutnya, pada pekan depan, giliran pihak Sambo yang mendapatkan giliran untuk menghadirkan saksi ahli. Lantas, seperti apakah profil dari Ahli Pidana Materil dan Formil Mahrus Ali? 

Profil saksi ahli dari pihak Sambo

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadirkan seorang doktor ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) sebagai ahli untuk meringankan.

Sosok Mahrus disebut-sebut banyak menulis buku tentang hukum pidana, hukum acara pidana dan viktimologi. Ia juga merupakan pengajar di Fakultas Hukum UII.

Mahrus Ali lahir pada 14 Februari 1982, di mana kini usianya berarti menginjak 40 tahun. Sekarang ini, Mahrus Ali menjabat sebagai Ketua Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum UII Periode 2022 sampai dengan 2026.

Mahrus Ali disebut-sebut sebagai penguji eksternal dosen S1 S2 S3 FH UII. Selain itu, ia juga merupakan penguji eksternal program doktor FH UGM.

Bidang keahlian dari Mahrus Ali ini ialah hukum pidana, hukum pidana lingkungan, hukum pidana khusus, kebijakan hukum pidana dan beberapa keahlian lainnya di bidang hukum.

Melansir dari situs law.uii.ac.id, Mahrus Ali menamatkan S1 dan S2 di UII, sementara gelar dokternya di Universitas Diponegoro. Ia kemudian bekerja sebagai dosen tetap di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) sejak tahun 2009 silam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa 'Bertumbangan', JPU Usul Sidang Ferdy Sambo Cs Ditunda sampai Januari 2023, Begini Jawaban Tegas Hakim

Jaksa 'Bertumbangan', JPU Usul Sidang Ferdy Sambo Cs Ditunda sampai Januari 2023, Begini Jawaban Tegas Hakim

| Kamis, 22 Desember 2022 | 17:14 WIB

Cecar Motif Arif Rahman Rusak Laptop Berisi Rekaman Yosua Masih Hidup, Hakim: Kalau Mau Dimusnahkan Bakar Aja

Cecar Motif Arif Rahman Rusak Laptop Berisi Rekaman Yosua Masih Hidup, Hakim: Kalau Mau Dimusnahkan Bakar Aja

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 17:06 WIB

Arif Rahman Akui Belum Punya Naluri Penyidik saat Diperintah Kawal Autopsi Jenazah Yosua

Arif Rahman Akui Belum Punya Naluri Penyidik saat Diperintah Kawal Autopsi Jenazah Yosua

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 16:36 WIB

CEK FAKTA: Ferdy Sambo Kepergok Bayar Orang di Persidangan, Richard Eliezer Resmi Divonis Bebas, Benarkah?

CEK FAKTA: Ferdy Sambo Kepergok Bayar Orang di Persidangan, Richard Eliezer Resmi Divonis Bebas, Benarkah?

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 16:40 WIB

Jaksa Dinilai Tak Bisa Buktikan Dakwaan, Febri Diansyah: Tuduhan ke Putri Rontok Satu Persatu

Jaksa Dinilai Tak Bisa Buktikan Dakwaan, Febri Diansyah: Tuduhan ke Putri Rontok Satu Persatu

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 16:12 WIB

Febri Diansyah Sebut Tak Pernah Terjadi Rapat Sambo di Rumah Saguling: Tak Ada Rencana Pembunuhan

Febri Diansyah Sebut Tak Pernah Terjadi Rapat Sambo di Rumah Saguling: Tak Ada Rencana Pembunuhan

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 16:01 WIB

Terkini

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB

Tentara Amerika Mulai Protes Disuruh Hancurkan Iran, Tak Sudi Mati Demi Israel

Tentara Amerika Mulai Protes Disuruh Hancurkan Iran, Tak Sudi Mati Demi Israel

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:39 WIB