Tiga Parpol Diduga Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024 Karena Instruksi, Saksi: Kita Diperintahkan

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 23 Desember 2022 | 18:18 WIB
Tiga Parpol Diduga Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024 Karena Instruksi, Saksi: Kita Diperintahkan
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik memberikan keterangan terkait nama 98 anggota KPU Daerah yang dicatut oleh parpol. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta mencoret tiga partai yakni Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garuda sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sebab, lolosnya ketiga partai politik tersebut diduga hasil instruksi dari Komisioner KPU RI, Idham Holik.

Instruksi tersebut disampaikan kepada seluruh KPU Daerah di seluruh Indonesia. Adapun Idham disebut sempat memberikan ancaman dalam rapat konsolidasi Nasional KPU dengan KPUD seluruh Indonesia di Ancol, Jakarta beberapa waktu lalu.

"Salah satu anggota KPU RI mengatakan ini adalah arahan yang harus dilaksanakan atau nanti akan dimasukkan ke rumah sakit," kata salah seorang komisioner KPUD yang enggan disebut namanya, Jumat (23/12/2022).

Menurutnya, Idham memang tidak menyebutkan spesifik instruksi tersebut. Hanya saja instruksi yang dimaksud sudah disampaikan ke tingkat KPU provinsi.

Ia tidak memahami dengan maksud 'rumah sakit' yang disampaikan Idham saat memberikan ancaman. Tetapi dirinya meyakini kalau ancaman itu bukanlah dalam konteks candaan.

"Kita diperintahkan untuk meng-MS-kan (meloloskan) semua, kabupaten/kota ini di kabupaten/kota walaupun mereka tidak memenuhi syarat," papar saksi.

Ia juga menyebut bahwa selain mengancam bakal mengirim petugas KPUD ke rumah sakit, Idham juga mempersilakan anggota KPU daerah ke luar jika tidak mengikuti instruksi pusat dan provinsi.

"Bahasa yang disampaikan pimpinan kami di provinsi bagi yang tidak ikut silakan keluar barisan. Keluar gerbong," kata saksi.

Dilaporkan ke DKPP

Komisioner KPU RI Idham Holik dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP atas dugaan pelanggaran etik pada Rabu (21/12/2022). Idham dianggap telah melakukan intimidasi terhadap petugas KPU di daerah.

Laporan tersebut dilayangkan oleh kuasa hukum petugas KPU daerah yakni Ibnu Syamsu Hidayat dan Airlangga Julio.

Julio menjelaskan, Idham dilaporkan lantaran dianggap telah melakukan ancaman secara terbuka dalam acara Konsolidasi Nasional KPU se-Indonesia.

Ancaman yang disampaikan itu juga menurutnya telah disiarkan secara langsung di media nasional. Idham disebut memberikan ancaman melalui kata "di rumahsakitkan".

"Dia menyatakan jika ada anggota KPU yang tidak menuruti perintah mengikuti arahan akan di rumah sakitkan," kata Julio kepada wartawan dikutip Kamis (22/12/2022).

Menurutnya, pernyataan tersebut bukan lah yang biasa saja dan wajar. Ia menyebut apa yang dilakukan Idham merupakan bentuk intimidasi terhadap petugas KPU daerah dalam menjalankan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Jadi Kandidat Kuat Cawapres Anies untuk Pilpres 2024

Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Jadi Kandidat Kuat Cawapres Anies untuk Pilpres 2024

News | Jum'at, 23 Desember 2022 | 18:11 WIB

Profil Hasyim Asy'ari: Ketua KPU Dilaporkan Wanita Emas

Profil Hasyim Asy'ari: Ketua KPU Dilaporkan Wanita Emas

News | Jum'at, 23 Desember 2022 | 18:00 WIB

Iming-iming Loloskan Partai, 4 Fakta Ketua KPU Dilaporkan Wanita Emas Soal Dugaan Pelecehan Seksual

Iming-iming Loloskan Partai, 4 Fakta Ketua KPU Dilaporkan Wanita Emas Soal Dugaan Pelecehan Seksual

News | Jum'at, 23 Desember 2022 | 17:51 WIB

Ketua KPU Heran Dituding Biarkan Anies Baswedan Kampanye Dini: Dia Kan Bukan Siapa-Siapa!

Ketua KPU Heran Dituding Biarkan Anies Baswedan Kampanye Dini: Dia Kan Bukan Siapa-Siapa!

News | Jum'at, 23 Desember 2022 | 18:17 WIB

Warning! Jokowi Ingatkan Para Pemimpin Partai Politik agar Jangan Kambing Hitamkan Istana

Warning! Jokowi Ingatkan Para Pemimpin Partai Politik agar Jangan Kambing Hitamkan Istana

| Jum'at, 23 Desember 2022 | 16:40 WIB

Terkini

PSI Kecam Aksi Pemukulan ke Bro Ron, Minta Aparat Usut Semua Yang Terlibat

PSI Kecam Aksi Pemukulan ke Bro Ron, Minta Aparat Usut Semua Yang Terlibat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:19 WIB

Warung Kelontong di Kemayoran Dirusak Anggota TNI Buntut Ogah Bayar Admin QRIS Senilai Rp1.000

Warung Kelontong di Kemayoran Dirusak Anggota TNI Buntut Ogah Bayar Admin QRIS Senilai Rp1.000

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:17 WIB

Calon Siswa Sekolah Rakyat Menangis di Pelukan Seskab Teddy: Saya Mau Sekolah, Pak

Calon Siswa Sekolah Rakyat Menangis di Pelukan Seskab Teddy: Saya Mau Sekolah, Pak

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:14 WIB

Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru

Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:55 WIB

Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG

Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:52 WIB

Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!

Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:45 WIB

Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras

Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:36 WIB

Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!

Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:29 WIB

7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati

7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:11 WIB

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:45 WIB