3. Berstatus Mobil Pribadi
Ardian menyebut petugas juga telah menyita rotator, srobo, dan mengamankan ambulans tersebut di Pospol Gadog.
Gathering pun tidak jadi dilaksanakan, sopir dan ambulans langsung diamankan oleh petugas.
Ardian menuturkan berdasarkan STNIK yang ada, ambulans tersebut masih diperuntukkan untuk mobil pribadi.
Ia menyebut petugas menilang sopir ambulans dikarenakan ambulans tersebut melawan arus serta tidak menempatkan fungsi ambulans sebagaimana harusnya.
Berdasarkan pada kekuatan hukum tindak penilangan tersebut, sopir ambulans tersebut membahayakan keselamatan pengendara lainnya, serta menghambat fungsi jalan atau mengganggu arus lalu lintas.
4. Jupiter Mengaku Tak Tahu Operasional Mobil ke Puncak
Pemilik mobil yang merupakan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Lukman Jupiter mengakui bahwa mobil ambulans tersebut memang miliknya, tetapi ia tidak mengetahui jika ambulans tersebut digunakan oleh stafnya untuk pergi ke Puncak Bogor.
"Jadi ada acara internal staf saya beserta tim, acaranya ke Grand Cempaka, Puncak," ujar Jupiter saat dikonfirmasi, Jumat (23/12/2022).
Jupiter mengaku tak mengetahui ternyata relawannya malah membawa ambulans miliknya untuk ke lokasi acara. Ia sendiri tak mengetahuinya karena juga tak berada di lokasi lantaran sakit.
Atas perbuatan dari relawannya tersebut, Jupiter selaku pemilik mobil memohon maaf kepada masyarakat, terkhusus warga Bogor.
5. Jupiter Sebut Ambulans untuk Warga Tak Mampu
Jupiter menjelaskan bahwa ambulans tersebut dibelinya dari seseorang agar bisa digunakan untuk membantu warga yang tidak mampu, baik itu penumpang sakit, ataupun untuk membawa jenazah.
Terkait dengan sopir yang mengendarai ambulans melawan arah tersebut, Jupiter mengaku bahwa sopir tersebut merupakan relawan timnya. Ia mengaku bakal menindak tegas dan memberikan sanksi relawan yang membawa ambulans itu.
Saat ini, diketahui mobil ambulans tersebut diamankan oleh kepolisian termasuk rotator dan strobo.