Bongkar Pola Suap Perkara di MA, KY Gali Peran Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 26 Desember 2022 | 16:23 WIB
Bongkar Pola Suap Perkara di MA, KY Gali Peran Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu
Komisioner KY, Binziad Kadafi soal kasus suap Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu di MA. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Komisi Yudisial (KY) mendalami peran dari Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Elly Tri Pangestu (ETP) dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung yang turut menjerat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati. Pendalaman dilakukan untuk menemukan pelanggaran etik yang dilakukan Elly Tri, yang juga tersangka dalam kasus ini.

Pada pemeriksaannya, KY menggelarnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).

"Seperti tadi sudah disampaikan kita hari ini memeriksa salah seorang tersangka penerima suap sekaligus juga perantara yg kebetulan merupakan Hakim dan menjabat sebagai Hakim Yusditial di Mahkamah Agung," kata Komisioner KY, Binziad Kadafi.

Kadafi menyatakan pemeriksaan juga berkaitan dengan proses penanganan perkara di Mahkamah Agung.

"Pemeriksaan tidak hanya untuk membuat terang peristiwa, termasuk apa peran pihak-pihak yang terlibat, termasuk terhadap terperiksa," kata dia.

"Kemudian kami juga sempat bahas soal petugas, lalu kriteria, prosedur, secara normatif, di samping juga prakteik penanganan perkara di Mahkamah Agung," sambungnya.

Hal itu dilakukan juga untuk menemukan pola tindak pidana korupsi yang melibatkan hakim di lingkungan Mahkamah Agung.

"Selain kemudian kami membuat terang kasus ini, kami juga mencoba untuk mendapatkan pola korupsi yang ada di Mahkamah Agung dalam penanganan perkara," kata Kadafi.

baca juga

Temuan itu selanjutnya menjadi materi bagi KY untuk melakukan perbaikan di lingkungan Mahkamah Agung.

"Harapannya kemudian kacamata yang kami gunakan bisa lebih luas," ujarnya.

Elly Tri Pangestu menjadi tersangka bersama Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD). Mereka diduga menerima suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Selain keduanya, terjabat aparat penegak hukum di MA yang menjadi tersangka di antaranya dua PNS Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua PNS MA Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Janji Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Padam, ICW: Terlanjur, Gardunya Sudah Meledak!

Jokowi Janji Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Padam, ICW: Terlanjur, Gardunya Sudah Meledak!

News | Senin, 26 Desember 2022 | 15:44 WIB

KY Periksa Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu, Dalami Pelanggaran Etik Dugaan Suap Perkara Di Mahkamah Agung

KY Periksa Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu, Dalami Pelanggaran Etik Dugaan Suap Perkara Di Mahkamah Agung

News | Senin, 26 Desember 2022 | 12:14 WIB

Ketua KPK Jawab Isu 'Operasi Politik' Gembosi Khofifah: Jangan Apa-apa Dikaitkan Dengan Anies!

Ketua KPK Jawab Isu 'Operasi Politik' Gembosi Khofifah: Jangan Apa-apa Dikaitkan Dengan Anies!

News | Senin, 26 Desember 2022 | 12:00 WIB

Firli Bahuri Buka Suara Usai Geledah Ruang Kerja Khofifah, Tegaskan KPK Bisa Panggil Siapapun

Firli Bahuri Buka Suara Usai Geledah Ruang Kerja Khofifah, Tegaskan KPK Bisa Panggil Siapapun

News | Senin, 26 Desember 2022 | 11:44 WIB

Terkini

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 01:50 WIB

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 22:45 WIB

×