Bongkar Pola Suap Perkara di MA, KY Gali Peran Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 26 Desember 2022 | 16:23 WIB
Bongkar Pola Suap Perkara di MA, KY Gali Peran Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu
Komisioner KY, Binziad Kadafi soal kasus suap Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu di MA. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Komisi Yudisial (KY) mendalami peran dari Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Elly Tri Pangestu (ETP) dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung yang turut menjerat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati. Pendalaman dilakukan untuk menemukan pelanggaran etik yang dilakukan Elly Tri, yang juga tersangka dalam kasus ini.

Pada pemeriksaannya, KY menggelarnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).

"Seperti tadi sudah disampaikan kita hari ini memeriksa salah seorang tersangka penerima suap sekaligus juga perantara yg kebetulan merupakan Hakim dan menjabat sebagai Hakim Yusditial di Mahkamah Agung," kata Komisioner KY, Binziad Kadafi.

Kadafi menyatakan pemeriksaan juga berkaitan dengan proses penanganan perkara di Mahkamah Agung.

"Pemeriksaan tidak hanya untuk membuat terang peristiwa, termasuk apa peran pihak-pihak yang terlibat, termasuk terhadap terperiksa," kata dia.

"Kemudian kami juga sempat bahas soal petugas, lalu kriteria, prosedur, secara normatif, di samping juga prakteik penanganan perkara di Mahkamah Agung," sambungnya.

Hal itu dilakukan juga untuk menemukan pola tindak pidana korupsi yang melibatkan hakim di lingkungan Mahkamah Agung.

"Selain kemudian kami membuat terang kasus ini, kami juga mencoba untuk mendapatkan pola korupsi yang ada di Mahkamah Agung dalam penanganan perkara," kata Kadafi.

Temuan itu selanjutnya menjadi materi bagi KY untuk melakukan perbaikan di lingkungan Mahkamah Agung.

"Harapannya kemudian kacamata yang kami gunakan bisa lebih luas," ujarnya.

Elly Tri Pangestu menjadi tersangka bersama Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD). Mereka diduga menerima suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Selain keduanya, terjabat aparat penegak hukum di MA yang menjadi tersangka di antaranya dua PNS Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua PNS MA Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Janji Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Padam, ICW: Terlanjur, Gardunya Sudah Meledak!

Jokowi Janji Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Padam, ICW: Terlanjur, Gardunya Sudah Meledak!

News | Senin, 26 Desember 2022 | 15:44 WIB

KY Periksa Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu, Dalami Pelanggaran Etik Dugaan Suap Perkara Di Mahkamah Agung

KY Periksa Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu, Dalami Pelanggaran Etik Dugaan Suap Perkara Di Mahkamah Agung

News | Senin, 26 Desember 2022 | 12:14 WIB

Ketua KPK Jawab Isu 'Operasi Politik' Gembosi Khofifah: Jangan Apa-apa Dikaitkan Dengan Anies!

Ketua KPK Jawab Isu 'Operasi Politik' Gembosi Khofifah: Jangan Apa-apa Dikaitkan Dengan Anies!

News | Senin, 26 Desember 2022 | 12:00 WIB

Firli Bahuri Buka Suara Usai Geledah Ruang Kerja Khofifah, Tegaskan KPK Bisa Panggil Siapapun

Firli Bahuri Buka Suara Usai Geledah Ruang Kerja Khofifah, Tegaskan KPK Bisa Panggil Siapapun

News | Senin, 26 Desember 2022 | 11:44 WIB

Terkini

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang

KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:24 WIB

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:12 WIB