"Jadi bagi kami, hasil survei terhadap ketua umum merupakan suatu proses dan dinamika berpolitik di Indonesia," tuturnya.
Meski demikian, Maman menilai hasil tersebut juga harus dihargai dan dihormati.
"Akan tetapi, belum tentu dan tidak bisa dijadikan sebagai rujukan saja dalam mengambil keputusan. Jadi, saya pikir sesederhana itu saja," kata dia.
Dia mengatakan aspek formal, yakni persyaratan presidential threshold 20 persen, lebih penting untuk dipikirkan.