Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK? Ketahui Syarat dan Cara Daftarnya

Aulia Hafisa | Suara.com

Selasa, 27 Desember 2022 | 07:52 WIB
Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK? Ketahui Syarat dan Cara Daftarnya
Ilustrasi Fresh Graduate - Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK? (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah telah membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022. Tahapan pendaftaran PPPK untuk tenaga teknis 2022 ini berlangsung mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023. Seleksi ini bagai angin segar untuk mereka yang mencari kerja, termasuk fresh graduate atau lulusan terbaru. Lantas, apakah fresh graduate bisa daftar PPPK 2022

Seperti yang diketahui, calon peserta bisa mendaftar seleksi tenaga teknis PPPK 2022 secara online di website https://sscasn.bkn.go.id. Nantinya, para peserta yang lolos PPPK Teknis 2022 akan diumumkan oleh masing-masing instansi. 

Namun dibalik kabar gembira itu, banyak yang bertanya-tanya mengenai pendaftaran PPPK 2022 bagi orang yang baru lulus atau fresh graduate, apakah pendaftaran PPPK 2022 dibuka untuk fresh graduate atau tidak. Mengenai pertanyaan itu, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama pun memberi penjelasan. 

Menurutnya, pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022 ini bukan untuk fresh graduate atau lulusan baru. Dia mengatakan, calon pelamar sudah memiliki pengalaman di dunia kerja sesuai dengan bidang yang hendak diikuti. 

Kendati demikian, Satya pun mengungkapkan jika masih ada kesempatan bagi fresh graduate untuk berkontribusi di institusi pemerintahan. Para lulusan baru bisa mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) apabila pendaftarannya sudah dibuka. 

Syarat Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 

Ketentuan memiliki pengalaman bagi pendaftar PPPK 2022 ini, sebelumnya juga telah tertulis dalam syarat umum PPPK 2022. Dalam persyaratan disebutkan bahwa pendaftar harus memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang pekerjaan yang relevan. Berikut ini syarat lengkap daftar PPPK 2022: 

• Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). 

• Berusia minimal 20 tahun dan paling tinggi yakni satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar. 

• Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan dengan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena telah melakukan tindak pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih. 

• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri ataupun tidak dengan hormat sebagai PPPK, PNS, TNI, polisi, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. 

• Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan polisi. 

• Tidak sedang menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis apapun. 

• Harus memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan. 

• Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar. 

• Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia. 

• Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam segala tinfak kriminal apa pun yang dinyatakan oleh Polri. 

• Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi masyarakat yang telah dicabut status badan hukumnya. 

• Pelamar harus mempunyao pengalaman minimal 2 tahun atau lebih di bidang kerja yang relevan. 

Sebelum mendaftarkan diri, pelamar wajib mempersiapkan sejumlah dokumen, antara lain: 

• Pas foto berlatar belakang warna merah dengan format jpeg/jpg 

• KTP dengan format jpeg/jpg 

• Surat lamaran (file pdf) 

• Ijazah + Sertifikat Pendidik atau Surat Tanda Registrasi (STR) (file pdf) 

• Transkrip nilai (file pdf) 

• Dokumen pendukung lainnya (file pdf). 

Cara daftar PPPK tenaga teknis 2022 

Berikut tata cara daftar PPPK tenaga teknis 2022: 

• Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id/ kemudian klik "Buat Akun". 

• Pada menu Buat akun, Anda harus mengisi nomor induk kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), identitas sesuai KTP, nomor ponsel, dan juga email. 

• Login menggunakan NIK dan password yang sebelumnya didaftarkan, lalu lengkapi data diri. 

• Pilih jenis seleksi "PPPK Tenaga Teknis". 

• Kemudian, pilih instansi yang diinginkan dengan cara memilih jenis alokasi kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang hendak dilamar, lokasi formasi, serta lokasi tes. 

• Selanjutnya, isi IPK, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi (sesuai dengan ijazah), nama program studi, dan juga akreditasi. 

• Setelah itu, unggah semua dokumen persyaratan di atas. Pastikan dokumen yang akan diunggah sudah lengkap, benar, dan dapat terbaca. Karena, kesalahan dalam mengunggah dokumen ini bisa mengakibatkan tidak lulus pada tahap seleksi administrasi. 

Jika proses pendaftaran selesai, maka akhiri dengan cetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti Anda telah menyelesaikan proses pendaftaran. 

Demikian tadi informasi mengenai apakah fresh graduate bisa daftar PPPK 2022? Berdasarkan uraian di atas, fresh graduate atau lulusan baru tidak bisa mendaftar karena harus memiliki pengalaman minimal selama 2 tahun di bidang pekerjaan yang relevan. 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Ide Pekerjaan bagi Fresh Graduate sembari Menunggu Panggilan kerja

5 Ide Pekerjaan bagi Fresh Graduate sembari Menunggu Panggilan kerja

Your Say | Sabtu, 24 Desember 2022 | 12:23 WIB

Dibuka! Cara Daftar Seleksi PPPK Tenaga Teknis Lengkap dengan Dokumen yang Diperlukan

Dibuka! Cara Daftar Seleksi PPPK Tenaga Teknis Lengkap dengan Dokumen yang Diperlukan

| Kamis, 22 Desember 2022 | 18:38 WIB

Seleksi PPPK Teknis 2022 Dibuka: Ini Syarat, Dokumen dan Cara Daftarnya

Seleksi PPPK Teknis 2022 Dibuka: Ini Syarat, Dokumen dan Cara Daftarnya

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 16:58 WIB

Terkini

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:36 WIB

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:14 WIB