Dibuka! Cara Daftar Seleksi PPPK Tenaga Teknis Lengkap dengan Dokumen yang Diperlukan

Purwokerto | Suara.com

Kamis, 22 Desember 2022 | 18:38 WIB
Dibuka! Cara Daftar Seleksi PPPK Tenaga Teknis Lengkap dengan Dokumen yang Diperlukan
Ilustrasi ASN

PURWOKERTO.SUARA.COM- Pemerintah resmi membuka pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis mulai Rabu, 21 Desember 2022. 

Pengumuman tersebut dirilis melalui surat pengumuman Badan Kepegawain Negara (BKN) nomor 026/RILIS/BKN//XII/2022.

Tak hanya itu, melalui pengumuman tersebut Pemerintah juga menyatakan pendaftaran akan dibuka mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023 mendatang.

Untuk pelaksanaan pendaftaran PPK akan dilaksanakan secara online melalui lama SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id/ . Nah buat kalian yang tertarik untuk mendaftar tak perlu tunggu lebih lama lagi.

Berikut dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar Seleksi PPPK Tenaga Teknis:

1.E-KTP
2.Kartu Keluarga
3.Ijazah
4.Transkrip nilai
5.Pas Foto 
6.Surat lamaran 
7.Lembar surat keterangan pengalaman kerja 
8.Surat pernyataan data diri, lengkap dengan tanda tangan dan materai 10.000
9.Surat keterangan dari fasilitas kesehatan (faskes) bagi penyandang disabilitas
10.Dokumen penunjang lainnya (sesuai ketentuan institusi atau formasi yang dilamar)

Berikut cara daftar PPK tenaga teknis melalui https://sscasn.bkn.go.id. 

1.Buka laman https://sscasn.bkn.go.id. melalui handphone atau laptop
2.Pilih menu “Buat Akun”
3.Lengkapi seluruh identitas diri seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nomor HP aktif, hingga alamat email.
4. Pastikan data yang telah dicantumkan sesuai dengan seluruh dokumen
5.Langkah selanjutnya isi kode captcha
6.Klik lanjutkan
7.Setelah itu, keluar dari laman dan login kembali menggunakan akun dengan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya
8.Lengkapi identitas dan data diri
9.Pilih jenis seleksi “PPPK Tenaga Teknis”
10.Tentukan instansi mana yang akan didaftar
11.Pilih jenis alokasi atau kebutuhan formasi, pendidikan, jabatan yang akan dilamar,  lokasi formasi, dan lokasi tes
12.Setelah itu, lengkapi data riwayat pendidikan seperti nama perguruan tinggi, akreditasi, nomor ijazah, IPK tahun lulus, tanggal ijazah dan lainnya
13.Kemudian, ungkah seluruh dokumen persyaratan
14.Terakhir, cetak bukti pendaftaran

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadwal dan Alur Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis tahun 2022

Jadwal dan Alur Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis tahun 2022

| Kamis, 22 Desember 2022 | 18:35 WIB

Pemkab Kebumen Upayakan Guru di Sekolah Swasta Jadi PPPK

Pemkab Kebumen Upayakan Guru di Sekolah Swasta Jadi PPPK

| Jum'at, 25 November 2022 | 20:18 WIB

Simak Jadwal Lengkap Penerimaan PPPK 2022 Tenaga Kesehatan

Simak Jadwal Lengkap Penerimaan PPPK 2022 Tenaga Kesehatan

| Kamis, 24 November 2022 | 19:50 WIB

Pendaftatan CPNS 2022 Segera Dibuka, Formasi dan Apa Saja Persyaratannya?

Pendaftatan CPNS 2022 Segera Dibuka, Formasi dan Apa Saja Persyaratannya?

| Rabu, 14 September 2022 | 20:53 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Polemik Panggil Kepala Dinas, Wabup Lebak: Itu Cara Saya Selesaikan Bencana dan Masalah Pasar

Polemik Panggil Kepala Dinas, Wabup Lebak: Itu Cara Saya Selesaikan Bencana dan Masalah Pasar

Banten | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:13 WIB

Bantah Dalih Pujian Bupati, Amir Hamzah Bongkar Perangai Kasar Hasbi di Depan OPD

Bantah Dalih Pujian Bupati, Amir Hamzah Bongkar Perangai Kasar Hasbi di Depan OPD

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 23:51 WIB

Amir Hamzah Lawan Balik, Sebut Pidato Bupati Lebak Arogan dan Tidak Berpendidikan?

Amir Hamzah Lawan Balik, Sebut Pidato Bupati Lebak Arogan dan Tidak Berpendidikan?

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 23:33 WIB

7 Fakta Kemacetan Parah di Bakauheni, Truk Antre Panjang Lumpuhkan Jalinsum hingga Tol

7 Fakta Kemacetan Parah di Bakauheni, Truk Antre Panjang Lumpuhkan Jalinsum hingga Tol

Lampung | Senin, 30 Maret 2026 | 23:27 WIB

Diskon 50 Persen di Alfamart, Snack Favorit Ini Bikin Banyak Orang Borong Sekaligus

Diskon 50 Persen di Alfamart, Snack Favorit Ini Bikin Banyak Orang Borong Sekaligus

Sumsel | Senin, 30 Maret 2026 | 23:15 WIB

Donald Trump Hina Pangeran Arab, Sebut MBS Harus Menjilat AS di Tengah Ketegangan Global

Donald Trump Hina Pangeran Arab, Sebut MBS Harus Menjilat AS di Tengah Ketegangan Global

Video | Senin, 30 Maret 2026 | 23:15 WIB

Bantah Menghina, Bupati Lebak Dalihkan Sebutan 'Mantan Napi' Sebagai Pujian Prestasi untuk Wakilnya

Bantah Menghina, Bupati Lebak Dalihkan Sebutan 'Mantan Napi' Sebagai Pujian Prestasi untuk Wakilnya

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 23:10 WIB

Penyebab Bupati Lebak dan Wakilnya Terlibat Cekcok Terbuka: Singgung Pasal 66 ASN dan Masa Lalu

Penyebab Bupati Lebak dan Wakilnya Terlibat Cekcok Terbuka: Singgung Pasal 66 ASN dan Masa Lalu

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 22:55 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB