Imbau Pekerja Kantoran di Jakarta WHF saat Ada Bencana Alam, Alasan Pj Gubernur Heru: Cegah Macet hingga Pemborosan

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 27 Desember 2022 | 12:09 WIB
Imbau Pekerja Kantoran di Jakarta WHF saat Ada Bencana Alam, Alasan Pj Gubernur Heru: Cegah Macet hingga Pemborosan
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui wartawan di kawasan Cakung, Jakarta Timur.. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau kepada pengelola perkantoran di Ibu Kota untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) saat terjadi bencana alam di DKI Jakarta.

"Itu parsial kita imbau. Kalau tadi ada bencana puting beliung, bisa melalui PPID (pejabat pengelola informasi dan dokumentasi) menjelaskan dan mengkondisikan masing-masing karyawan swasta untuk bisa WFH," kata Heru Budi Hartono usai diskusi penanganan bencana bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya cuaca ekstrem di Jakarta, Selasa.

Heru menambahkan kebijakan WFH itu diambil untuk menghindari potensi kerugian yang dapat ditimbulkan saat bencana terjadi.

"Hal itu untuk menghindari kemacetan, bencana, pemborosan dan lainnya," ujar Heru.

Heru juga mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan BNPB terkait tindak lanjut menyikapi potensi cuaca ekstrem.

Selain melakukan pemetaan ulang wilayah yang berpotensi terjadi bencana saat cuaca ekstrem, kata Heru, pihaknya juga akan melakukan modifikasi cuaca.

"Tadi, kepala BNPB menyampaikan adanya pencegahan. Maka beliau menyarankan untuk belajar dari kota-kota lain karena banyak bencana dan menimbulkan kerugian yang cukup besar," kata Heru.

Heru menambahkan untuk teknis pelaksanaan modifikasi cuaca itu juga akan menggandeng TNI AU dan juga Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

"Nanti Pak Isnawa Adji berkoordinasi dengan BRIN, TNI AU, siang ini untuk bisa mengantisipasi mulai 28 Desember dan seterusnya. Mungkin kita pecah dengan konsep TMC (teknologi modifikasi cuaca)," ujar Heru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kunjungi BNPB, Heru Budi Disarankan Desain Gedung Pemerintahan Tahan Gempa 7 SR

Kunjungi BNPB, Heru Budi Disarankan Desain Gedung Pemerintahan Tahan Gempa 7 SR

Jakarta | Selasa, 27 Desember 2022 | 11:12 WIB

Pemerintah Mau Bikin Stasiun Baru di Tanah Abang, Heru Budi: Tugas Pemprov DKI Merapikan Sarana dan Prasarana

Pemerintah Mau Bikin Stasiun Baru di Tanah Abang, Heru Budi: Tugas Pemprov DKI Merapikan Sarana dan Prasarana

News | Senin, 26 Desember 2022 | 19:13 WIB

Terlalu Padat, Heru Budi Usulkan Pembuatan Stasiun Baru di Tanah Abang dengan 6 Rel ke Jokowi

Terlalu Padat, Heru Budi Usulkan Pembuatan Stasiun Baru di Tanah Abang dengan 6 Rel ke Jokowi

Jakarta | Senin, 26 Desember 2022 | 18:41 WIB

Sidak Lokasi Uji KIR di Cakung, Heru Budi Minta Penambahan CCTV Demi Cegah Pungli

Sidak Lokasi Uji KIR di Cakung, Heru Budi Minta Penambahan CCTV Demi Cegah Pungli

Jakarta | Senin, 26 Desember 2022 | 16:08 WIB

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono: Tidak Ada Pungli Uji Kir

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono: Tidak Ada Pungli Uji Kir

| Senin, 26 Desember 2022 | 15:07 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB