Fakta-fakta Bupati Cianjur Dilaporkan ke KPK, Dituding Korupsi Dana Bantuan Gempa

Farah Nabilla | Suara.com

Selasa, 27 Desember 2022 | 13:15 WIB
Fakta-fakta Bupati Cianjur Dilaporkan ke KPK, Dituding Korupsi Dana Bantuan Gempa
Bupati Cianjur Herman Suherman (Suara.com/Fauzi Noviandi)

Suara.com - Bupati Kabupaten Cianjur, Herman Suherman kini dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan penyelewengan bantuan terhadap para korban gempa Cianjur beberapa waktu lalu.

KPK pun telah mengonfirmasi adanya laporan yang diterimanya dari masyarakat atas tuduhan yang ditujukan kepada Herman.

Herman diduga jual bahan logistik bantuan

Dugaan adanya penyelewengan bantuan kepada korban gempa Cianjur ini pun diungkap oleh organisasi internasional Emirates Red Crescen. Bantuan yang mereka berikan berupa logistik seperti 2 ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan dan 500 lampu bertenaga solar serta battery charger untuk di tenda ini diduga dijual oleh Herman dan dikemas kembali layaknya bantuan baru.

"Bupati (Herman) telah memotong SOP yang sudah dibuat BNPB, serta me-repacking bantuan menjadi berbeda," ungkap salah satu perwakilan dari Acsena Humanis Respon Foundation.

Ia menegaskan bahwa sumbangan dari lembaga internasional diduga diubah menjadi kemasan berbeda ke partai dan dijual ke pasar.

"Artinya Bupati (Herman) menggunakan wewenang untuk memangkas distribusi bantuan, serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar," lanjutnya.

KPK ungkap sudah terima laporan

Pihak KPK melalui Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri pun membenarkan hal tersebut.  Ali pun mengungkap bahwa pihaknya memang telah menerima laporan yang dituduhkan kepada Herman Suherman tersebut. 

"Setelah kami cek benar ada pengaduan dimaksud," ujar Ali. Tak hanya itu, Ali pun mengungkap pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

"Segera kami tindaklanjuti dengan telaah dan verifikasi untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan. Kami juga lakukan pengayaan informasi terkait hal tersebut," lanjut Ali.

Herman bantah tuduhan

Di sisi lain, Bupati Cianjur Herman Suherman pun membantah tuduhan tersebut. Ia pun mengungkap bahwa pekerjaan bupati bukan sekadar menjual bahan logistik di pasar.

"Yang namanya bantuan itu, mohon maaf, tidak mungkin dijual oleh Bupati ke pasar. Mana ada Bupati jual bantuan ke pasar. Bupati banyak kerjaan yang lain, saya masih fokus untuk penanganan bencana," ungkap Herman.

Herman pun mengungkap klarifikasinya lewat media sosialnya yang menjelaskan alur distribusi logistik kepada korban gempa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Balas Pernyataan Luhut, Firli Bahuri Ingatkan Jajaran Tak Ragu Lakukan OTT: KPK Tak Tunduk Pada Siapapun

Balas Pernyataan Luhut, Firli Bahuri Ingatkan Jajaran Tak Ragu Lakukan OTT: KPK Tak Tunduk Pada Siapapun

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 13:13 WIB

Luhut Sebut OTT Tak Baik Bagi Negara, Firli Tegaskan KPK Tak Ragu Tangkap Koruptor

Luhut Sebut OTT Tak Baik Bagi Negara, Firli Tegaskan KPK Tak Ragu Tangkap Koruptor

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 13:05 WIB

Soal Formula E, Refly Harun Sebut Anies Baswedan Tak Bisa Dipidanakan

Soal Formula E, Refly Harun Sebut Anies Baswedan Tak Bisa Dipidanakan

| Selasa, 27 Desember 2022 | 12:56 WIB

Ketua KPK 'Tantang Balik' Menko Luhut, Minta Anak Buahnya Tidak Ragu Lakukan OTT

Ketua KPK 'Tantang Balik' Menko Luhut, Minta Anak Buahnya Tidak Ragu Lakukan OTT

Bisnis | Selasa, 27 Desember 2022 | 12:35 WIB

Tak Gubris Penyataan Luhut, Ketua KPK Firli Bahuri Minta Tak Ragu Lakukan OTT ke Koruptor

Tak Gubris Penyataan Luhut, Ketua KPK Firli Bahuri Minta Tak Ragu Lakukan OTT ke Koruptor

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 12:32 WIB

Geram Ketua KPK Tiap Usut Korupsi Dikaitkan Dengan Anies: Coba Pikir Cerdas Dan Obyektif

Geram Ketua KPK Tiap Usut Korupsi Dikaitkan Dengan Anies: Coba Pikir Cerdas Dan Obyektif

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 10:43 WIB

Komisi Yudisial Gali Peran Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu dalam Kasus Suap Perkara di MA

Komisi Yudisial Gali Peran Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu dalam Kasus Suap Perkara di MA

Video | Selasa, 27 Desember 2022 | 08:00 WIB

Terkini

Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak

Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:00 WIB

15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS

15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:53 WIB

Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota

Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:52 WIB

Dasco Tegaskan Pemerintah Siap Ambil Alih Perusahaan yang Kesulitan untuk Cegah PHK

Dasco Tegaskan Pemerintah Siap Ambil Alih Perusahaan yang Kesulitan untuk Cegah PHK

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:44 WIB

Audiensi dengan Serikat Pekerja, Dasco Minta Buruh Segera Siapkan Materi Isi UU Ketenagakerjaan

Audiensi dengan Serikat Pekerja, Dasco Minta Buruh Segera Siapkan Materi Isi UU Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:36 WIB

DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026

DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:29 WIB

Curhat Driver Ojol di May Day 2026: Potongan Ganda Bikin Penghasilan Tergerus hingga 40 Persen

Curhat Driver Ojol di May Day 2026: Potongan Ganda Bikin Penghasilan Tergerus hingga 40 Persen

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:24 WIB

May Day 2026: Ratusan Buruh Mulai Kepung Gedung DPR, Aksi Besar Digelar Usai Salat Jumat

May Day 2026: Ratusan Buruh Mulai Kepung Gedung DPR, Aksi Besar Digelar Usai Salat Jumat

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:20 WIB

Ambisi Baru Prabowo: Bangun Kota Buruh Terintegrasi, Hunian hingga Transportasi Disubsidi

Ambisi Baru Prabowo: Bangun Kota Buruh Terintegrasi, Hunian hingga Transportasi Disubsidi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:08 WIB

Di Depan Peserta Aksi May Day, Prabowo Umumkan UU PPRT Disahkan: Akhiri Penantian 22 Tahun

Di Depan Peserta Aksi May Day, Prabowo Umumkan UU PPRT Disahkan: Akhiri Penantian 22 Tahun

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:58 WIB