Koruptor Pelajari Cara Baru, Pimpinan KPK: OTT Berkali-kali Tak Membuat Pejabat Takut

Erick Tanjung | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 27 Desember 2022 | 21:39 WIB
Koruptor Pelajari Cara Baru, Pimpinan KPK: OTT Berkali-kali Tak Membuat Pejabat Takut
Wakil Ketua KPK Alex Marwata. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Wakil Ketua KPK, Alex Marwata mengatakan bahwa operasi tangkap tangan atau OTT tidak membuat jera koruptor untuk melakukan tindak pidana korupsi. Bahkan, sejak 2018 sudah 30 kali KPK melakukan OTT, namun hal itu tak membuat sejumlah pejabat atau penyelenggara negara kapok.

"Nah kalau dilihat dari situ tentu kita bisa melihat ternyata dengan OTT berkali-kali pun tidak membuat para pejabat, para penyelenggara negara itu menjadi kapok," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/12/2022).

Menurutnya, para koruptor itu kekinian bertindak lebih hati-hati karena sudah mempelajari OTT yang dilakukan KPK. Pola OTT KPK itu mereka pelajari dari fakta yang terungkap dari persidangan.

"Mereka sudah paham bagaimana KPK itu bisa melakukan OTT mereka sudah paham, mereka sudah belajar. Karena fakta-fakta itu kan terungkap di dalam proses persidangan," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjur dia, KPK ke depan akan mengubah sistem kerjanya di internal terutama terkait OTT. Hal itu dilakukan agar pola OTT tidak diketahui oleh para koruptor.

"Tentu kami juga akan meningkatkan upaya-upaya itu, misalnya dengan memperbaiki sistem kami di internal supaya kami juga bisa mengikuti pola-pola yang dilakukan para koruptor tersebut," tuturnya.

Jangan Ragu OTT

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan agar jajarannya tidak ragu menindak kasus korupsi. Ia mendorong agar Satgas untuk tetap gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

"Saya juga memerintahkan kepada segenap insan KPK, jangan pernah ada keraguan untuk bertindak tegas melakukan tindakan penegakan hukum bagi pelaku korupsi termasuk tindakan tangkap tangan," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/12).

Menurut Firli, jajarannya harus bertugas atau pun bekerja sesuai dengan peraturan Undang-Undang nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Dimana dalam aturan tersebut kerja KPK sebagai lembaga tidak boleh terpengaruh dengan adanya kekuasaan mana pun. Selain itu, menurutnya, KPK tak boleh tunduk pada siapapun.

"KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun. Dan KPK tidak tunduk kepada siapapun," tuturya.

 Luhut Kritik OTT KPK 

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK hanya membuat nama Indonesia menjadi jelek. Lagipula, menurut Luhut lebih baik di surga saja apabila hendak hidup secara bersih.

Luhut menerangkan bahwa kunci untuk tidak menimbulkan niatan korupsi ialah bekerja dengan hati. Tetapi ia juga tidak menampik akan ada bagian 'nakal' dari setiap manusia yang menjalani hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Jadi Bahan Kritikan Luhut, KPK Beberkan Sepanjang 2022 Telah Lakukan 10 OTT

Sempat Jadi Bahan Kritikan Luhut, KPK Beberkan Sepanjang 2022 Telah Lakukan 10 OTT

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 20:24 WIB

Kerja KPK Sepanjang 2022: Lima Koruptor Masih Buron, Salah Satunya Harun Masiku

Kerja KPK Sepanjang 2022: Lima Koruptor Masih Buron, Salah Satunya Harun Masiku

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 18:59 WIB

Ngeri! Istana Disebut Sandera Ketua Umum Partai Politik, Apa Tujuannya?

Ngeri! Istana Disebut Sandera Ketua Umum Partai Politik, Apa Tujuannya?

| Selasa, 27 Desember 2022 | 16:59 WIB

Terkini

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB