Pengacara Sambo Bikin Jaksa Jengkel, Gegara JPU Merasa Dituding Gagal Buktikan Motif Pembunuhan Brigadir J

Selasa, 27 Desember 2022 | 22:44 WIB
Pengacara Sambo Bikin Jaksa Jengkel, Gegara JPU Merasa Dituding Gagal Buktikan Motif Pembunuhan Brigadir J
Jaksa vs pengacara ribut di sidang obstruction of justrice, Jumat (16/12/2022). (bidik layar video)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jaksa tampaknya kesal dan merasa dinilai kubu Sambo tak bisa membuktikan motif pembunuhan Brigadir J.

"Izin bapak, sebelum dijawab oleh ahli. Bagaimana penasehat hukum bisa memikirkan bahwa kami ini gagal membuktikan," tutur jaksa.

"Jika," jawab tim kuasa hukum Sambo.

"Itu kan artinya kamu membentuk opini, bertanya saja sesuai dengan keahliannya," ucap jaksa.

Tim penasehat hukum Ferdy Sambo pun mengatakan bahwa Majelis Hakim bahkan tak melarang pertanyaan mereka.

Hakim kembali melerai dan meminta saksi ahli dari Ferdy Sambo itu untuk menjawab pertanyaan.

Saksi ahli bernama Elwi Danil itu pun menjelaskan bahwa motif bukanlah bagian dari inti delik, sehingga secara mandiri motif tidak perlu dibuktikan.

"Akan tetapi, adalah sesuatu hal yang tidak masuk akal pada ketika kita harus membuktikan unsur kesengajaan tanpa melihat pada motif," jelas Elwi Danil selaku ahli hukum pidana.

"Sehingga demikian, motif itu menjadi sesuatu hal yang penting untuk membuktikan unsur kesengajaan," sambungnya.

Baca Juga: Febri Diansyah Kupas 'Dosa' Richard Eliezer ke Ferdy Sambo: Pantaskah Pembohong Jadi Justice Collaborator?

Lantas menjawab pertanyaan Febri soal jika JPU gagal membuktikan motif perkara, maka hal tersebut menurut Elwi dinilai bukan tak mampu membuktikan motif namun membuktikan kesengajaannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI