Hukum Masuk Gereja Menurut Islam, Boleh atau Tidak?

Rifan Aditya

Rabu, 28 Desember 2022 | 09:43 WIB
Hukum Masuk Gereja Menurut Islam, Boleh atau Tidak?
Hukum Masuk Gereja Menurut Islam, Boleh atau Tidak? - Presiden Jokowi menyampaikan pesan di Hari Natal saat berkunjuk ke sejumlah gereja di Bogor. (Ist)

Suara.com - Tindakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masuk ke gereja saat perayaan Natal 2022 dikecam oleh Eks komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Lantas bagaimana hukum masuk gereja menurut Islam, boleh atau tidak?

Dalam Islam sendiri ada perbedaan pendapat terkait hukum masuk gereja menurut Islam. Para ulama berbeda pendapat menyikapi hal ini.

Dikutip dari NU Online, menurut mazhab Hanafi hukum masuk tempat ibadah non-muslim adalah makruh. Sementara menurut madzhab Maliki, Hanbali, dan sebagian ulama madzhab Syafii hukumnya boleh.

Sedangkan menurut sebagian ulama lain dari mazhab Syafii hukum memasuki gereja adalah tidak boleh, kecuali ada izin dari pemeluk agama tersebut. Berikut ini penjabaran lengkapnya:

1. Makruh

Syekh Ibnu Abidin dalam kitab Raddul Muhtar Alad Durril Mukhtar mengatakan:

"Bagi seorang muslim, memasuki sinagog dan gereja hukumnya makruh. (Lihat: Muhammad Amin Ibnu Abidin, Raddul Muhtar Alad Durril Mukhtar, juz 1, halaman: 380)."

2. Boleh

Ulama bermadzhab Maliki, Ibnu Rusyd al-Qurtubhi menjelaskan dalam kitabnya Al-Bayan Wat Tahshil:

baca juga

"Ibnu Qasim bercerita, Imam Malik ditanya tentang perayaan di gereja, di mana umat Islam berkumpul lalu membawa baju, perhiasan, dan barang-barang lain menuju gereja untuk menjualnya di sana. Beliau berkata: Hal itu tidak apa-apa. (Lihat: Ibnu Rusyd al-Qurtubhi, Al-Bayan wat Tahshil, juz 4, halaman: 168-169)."

Bahkan seorang ulama bermazhab Hanbali, Syekh Ibnu Qudamah membolehkan seorang muslim melaksanakan sholat di gereja yang bersih. Sebab, Nabi pernah bersabda, jika waktu sholat telah tiba, kerjakan sholat di manapun, karena di mana pun bumi Allah adalah masjid.

3. Tidak Boleh

Sebagian ulama madzhab Syafii berpendapat, seorang muslim tidak boleh memasuki tempat ibadah non-muslim kecuali jika ada izin dari mereka. Syekh al-Qalyubi mengatakan:

"Kita tidak diperbolehkan memasuki gereja kecuali atas izin mereka, sedangkan jika di dalam gereja tersebut ada gambar maka hukum memasukinya haram secara mutlak. Begitu pula, haram memasuki setiap rumah yang ada gambarnya. (Lihat: Al-Qalyubi, Hasyiyatal Qalyubi wa Umairah, juz 4, halaman: 492)."

Sejatinya, perbedaan pendapat para ulama terkait hukum masuk gereja menurut Islam, boleh atau tidak ini bukanlah menjadi alasan untuk saling berselisih. Sebab, semua pendapat ulama ini benar sesuai dengan mazhab masing-masing.

Sebelumnya, Natalius Pigai menyayangkan kedatangan Presiden Jokowi saat perayaan Ekaristi di Altar Kudus.

"Sebagai Orang Katolik Saya Mengecam Presiden Jokowi. Datang saat perayaan Ekaristi Maha Kudus di Altar Kudus," tulis Natalius Pigai pada Twitternya yang dikutip pada Rabu (28/12/2022).

Menurut Natalius, sebagai seorang muslim, Presiden Jokowi tidak elok masuk ke gereja saat Misa, kecuali di halaman gereja.

"Bagaimanapun Jokowi orang Islam tidak elok masuk Gereja saat Misa kecuali jika di halaman Gereja, Anda bukan Tuhan Allah. Ini RUMAH ALLAH YG KUDUS!" tulisnya.

Saat itu, Presiden Joko Widodo berkunjung ke Gereja Katedral Bogor pada perayaan Natal. Jokowi meninjau pelaksanaan ibadah Natal di Gereja Katedral Kota Bogor. Pada pidatonya, Jokowi mengajak para jemaat untuk mempererat persaudaraan.

Demikian penjelasan tentang hukum masuk gereja menurut Islam. Semoga dapat dipahami.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kudeta Konstitusi Ala Rizal Ramli Untuk Jokowi 3 Periode, Hendri Satrio : Jahat

Kudeta Konstitusi Ala Rizal Ramli Untuk Jokowi 3 Periode, Hendri Satrio : Jahat

Bestie | Rabu, 28 Desember 2022 | 09:41 WIB

Menanti Nasib NasDem Dan Kisah Pahit Manis Jokowi-Paloh

Menanti Nasib NasDem Dan Kisah Pahit Manis Jokowi-Paloh

News | Rabu, 28 Desember 2022 | 09:25 WIB

Cerita Kaesang, Jokowi Jadi Bapak Tak Pernah Bawa Oleh-oleh: Cuma Kasih 'Selamat'

Cerita Kaesang, Jokowi Jadi Bapak Tak Pernah Bawa Oleh-oleh: Cuma Kasih 'Selamat'

News | Rabu, 28 Desember 2022 | 09:40 WIB

Natalius Pigai Mengecam Presiden Jokowi yang Mengunjungi Gereja saat Misa: Ini Rumah Allah yang Kudus!

Natalius Pigai Mengecam Presiden Jokowi yang Mengunjungi Gereja saat Misa: Ini Rumah Allah yang Kudus!

Joglo | Rabu, 28 Desember 2022 | 07:58 WIB

Terkini

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:16 WIB

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Jawa Tengah | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:14 WIB

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

Video | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

×