Setujui Tiga Perda, Ganjar Berikan Manfaat ke Nelayan hingga Pelaku UMKM

Sabtu, 31 Desember 2022 | 16:12 WIB
Setujui Tiga Perda, Ganjar Berikan Manfaat ke Nelayan hingga Pelaku UMKM
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bersama DPRD Jateng menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Jumat (30/12/2022). (Tim Media Ganjar Pranowo)

Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bersama DPRD Jateng menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Melalui tiga Perda baru ini, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo bakal memberikan manfaat kepada nelayan, petani, penyandang disabilitas, hingga pelaku UMKM.

Adapun tiga Raperda yang disetujui di antaranya tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman, kemudian Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, serta Tata Kelola Sistem Pemasaran Hasil Pertanian, Perikanan, dan Produk UMKM.

"Tiga perda ini kita harapkan nantinya betul-betul akan bisa dijadikan pedoman buat pemerintah ya menganggarkan, ya melaksanakan. Sehingga Dewan mengawasi," kata Ganjar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jateng, Kota Semarang, Jateng, Jumat (30/12/2022).

Ganjar menjelaskan, Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman akan membantu nelayan beserta penambak garam untuk menjalankan usahanya.

Terlebih, kata Ganjar, pihaknya sudah menyiapkan aplikasi Sistem Informasi Kelautan dan Perikanan (Siandin). Melalui aplikasi ini, Ganjar menyebut para nelayan dan penambak garam bisa mengetahui cuaca, berita, publikasi, ekspor hasil perikanan, statistik perikanan, pemasaran, harga ikan, dan lain sebagainya.

"Perda ini juga akan melindungi potensi-potensi terjadinya distorsi. Umpama, tengkulak pasti akan banyak terlibat karena nelayan tidak punya modal. Maka perbankan, lembaga keuangan mesti masuk. Potensi kecelakaan di laut juga sangat tinggi, asuransi. Jadi Perda ini kami sangat senang untuk bisa betul-betul melindungi para nelayan kita, termasuk petambak garam," katanya.

Sementara tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Ganjar menyebut Perda itu akan membuat kaum difabel semakin berdaya. Pasalnya, kata Ganjar, melalui Perda ini para penyandang disabilitas akan dipenuhi haknya dan diberikan kompetensi kerja.

"Umpama aksesibilitas. Kalau bangun gedung, itu langsung harus dipikirkan akses untuk penyandang disabilitas membangun jalan, pertimbangkan akses mereka. Kemudian ketika mereka ingin mengambangkan usahanya, bagaimana permodalan, bagaimana pelatihan, termasuk jaminan-jaminan mesti ada. Sekaligus edukasi kepada publik agar tidak terjadi diskriminasi apalagi bully," katanya.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bersama DPRD Jateng menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Jumat (30/12/2022). (Tim Media Ganjar Pranowo)
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bersama DPRD Jateng menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Jumat (30/12/2022). (Tim Media Ganjar Pranowo)

Terkait Perda terakhir, Ganjar menyebut para pelaku UMKM dari berbagai sektor akan dimudahkan melalui pelatihan dan akses pemasaran. Tak hanya itu, kata Ganjar, pihaknya juga mendorong produk para pelaku UMKM untuk bisa diekspor dengan adanya Perda ini.

Baca Juga: Pengamat: Ganjar Punya Peluang untuk Maju, Tapi Sangat Kecil karena Ada Puan Maharani

"Mengapa kita bekerja sama dengan KBRI umpama agar mereka bisa ekspor sekaligus bisa memberikan feedback kepada usaha kecil menengah kita di berbagai sektor itu untuk mereka mengembangkan produknya," kata Ganjar.

"Maka program UMKM naik kelas di seluruh sektor ini kita lakukan pelatihan, packagingnya bagaimana, digital marketingnya seperti apa, akses permodalannya seperti apa, pembukuan seperti apa," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI