Perayaan Tahun Baru Dianggap Langgar Syariat Islam, Satpol PP Tutup Lokasi Wisata di Aceh Barat

Erick Tanjung

Minggu, 01 Januari 2023 | 03:35 WIB
Perayaan Tahun Baru Dianggap Langgar Syariat Islam, Satpol PP Tutup Lokasi Wisata di Aceh Barat
Tim gabungan melakukan patroli dan penyisiran ke lokasi Pantai Wisata Ujung Karang Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, sebagai upaya menciptakan situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya pelanggaran Syariat Islam menjelang pergantian tahun baru, Sabtu (31/12/2022). (Antara/HO-Satpol PP WH Aceh Barat)

Suara.com - Masyarakat kawasan Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat melakukan penutupan akses ke lokasi pantai wisata setempat menjelang pergantian tahun guna mencegah pelanggaran syariat Islam.

“Penutupan akses ke lokasi wisata ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam yang sudah lama berlaku di Aceh,” kata Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Barat, Azim didampingi Kabid WH Lazuan di Meulaboh, Sabtu (31/12/2022).

Ia menjelaskan penutupan akses masuk ke lokasi wisata Pantai Ujung Karang Meulaboh tersebut sebagai upaya untuk menjaga kawasan tersebut dari perbuatan maksiat dan berbagai pelanggaran hukum lainnya.

Aksi penutupan akses masuk ke lokasi wisata juga dilakukan oleh masyarakat dengan santun dan bersahabat, sehingga semua masyarakat yang ingin masuk ke lokasi tersebut harus memutar balik kendaraan masing-masing.

Setelah di tutup oleh warga, tim gabungan yang terdiri atas Satpol PP WH Aceh Barat, TNI, Polri, polisi militer dan pihak lainnya juga melakukan penyisiran dan patroli di dalam lokasi wisata tersebut.

Setelah dilakukan penyisiran dan patroli, kata Lazuan, petugas bersama tim gabungan tidak menemukan pelanggar syariat Islam di lokasi wisata, karena lokasi tersebut telah kosong.

Meski tidak menemukan pelanggar, petugas kemudian juga melakukan pemantauan ke lokasi wisata kuliner di kawasan Tugu Prasamya Nugraha di kawasan Pantai Wisata Batu Putih Meulaboh.

Di lokasi ini, kata dia, petugas juga tidak menemukan pelanggaran sesuai dengan surat edaran dari Forkompimda Aceh Barat yang melarang adanya kegiatan perayaan tahun baru, yang tidak sesuai dengan aturan penerapan syariat Islam.

“Alhamdulillah pada malam pergantian tahun 2022 ke 2023 tidak kita temukan pelanggar syariat Islam di Aceh Barat,” kata Lazuan. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beragam Hiburan Temani Perayaan Malam Pergantian Tahun di TMII

Beragam Hiburan Temani Perayaan Malam Pergantian Tahun di TMII

Foto | Sabtu, 31 Desember 2022 | 23:52 WIB

Bukan Cuma Bakar-Bakar! 7 Negara Ini Punya Tradisi Unik Rayakan Malam Tahun Baru, Ada yang Sampai Pecahkan Piring

Bukan Cuma Bakar-Bakar! 7 Negara Ini Punya Tradisi Unik Rayakan Malam Tahun Baru, Ada yang Sampai Pecahkan Piring

Lifestyle | Sabtu, 31 Desember 2022 | 19:47 WIB

LIVE STREAMING: Suasana Car Free Night Jelang Tahun Baru 2023

LIVE STREAMING: Suasana Car Free Night Jelang Tahun Baru 2023

Video | Sabtu, 31 Desember 2022 | 19:44 WIB

Terkini

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota

Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik

Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:21 WIB

×