Eks Napi Korupsi Romahurmuziy Kembali Terjun Politik, KPK: Kami Menghormati

Ruth Meliana Dwi Indriani

Senin, 02 Januari 2023 | 19:09 WIB
Eks Napi Korupsi Romahurmuziy Kembali Terjun Politik, KPK: Kami Menghormati
Romahurmuziy (tengah) atau Rommy di Gedung KPK , Jakarta, Rabu (29/4/2020). [ANTARAFOTO/Reno Esnir]

Suara.com - Mantan terpidana kasus korupsi M Romahurmuziy alias Rommy memutuskan untuk kembali terjun ke dunia politik bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Bahkan, sosoknya kini telah menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP.

Mengenai keputusan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya menghargai hak politik eks koruptor tersebut. Hal ini dikatakan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Ali menjelaskan bahwa setiap mantan napi korupsi masih memiliki hak yang sama dengan setiap WNI. khususnya dalam berserikat, berkumpul, dan beraktivitas dalam lingkungannya masing-masing. Tak terkecuali dalam melakukan kegiatan politik.

"KPK pada prinsipnya menghormati hak setiap mantan narapidana korupsi sebagai WNI dalam berserikat, berkumpul, dan beraktivitas dalam lingkungannya masing-masing," terang Ali dalam keterangannya, Senin (2/1/2023).

"Termasuk kegiatan politik, sepanjang memang tidak dibatasi oleh putusan pengadilan terkait pencabutan hak politik," sambungnya.

Sebagai informasi, Rommy saat menjabat Ketua Umum PPP terjerat perkara suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama Tahun 2018-2019.

"Tentu aktivitas (politik) tersebut setelah para pihak menyelesaikan masa hukumannya," tambah Ali.

Menurutnya, hukuman bagi para narapidana sepatutnya tidak hanya dimaknai sebagai hukuman untuk memberi efek jera. Namun, juga sebagai pembelajaran bagi dia dan juga masyarakat agar tidak kembali terjerat tindak pidana korupsi.

KPK pun mengharapkan para eks napi korupsi, termasuk Rommy dapat menyampaikan pesan kepada lingkungannya bahwa efek jera dari penegakan hukum tindak pidana korupsi itu nyata, tidak hanya berimbas pada diri pelakunya tetapi juga terhadap keluarga dan lingkungannya.

baca juga

"Hal ini patut menjadi pembelajaran kita bersama. Terlebih salah satu pelaku korupsi terbanyak yang ditangani KPK adalah produk dari proses politik, baik yang berkiprah pada ranah eksekutif maupun legislatif," katanya.

Oleh karena itu, lanjutnya, dalam trisula strategi pemberantasan korupsi KPK, melalui pendekatan strategi pendidikan, KPK intensif melakukan pembekalan antikorupsi bagi para kader partai politik. Salah satunya melalui program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu yang menyasar peserta pemilu.

"Selama 2022, KPK telah menggelar PCB yang diperuntukkan bagi 20 partai politik yang terdaftar di KPU pada tahun 2019, di mana 20 partai politik ini terdiri dari 16 partai nasional dan empat partai lokal di Aceh," ucap Ali.

Kemudian, melalui pendekatan strategi pencegahan, KPK juga mencanangkan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).

KPK mengharapkan SIPP diimplementasikan sebagai kebijakan yang memandu sikap, perilaku, dan tindakan partai politik dalam meningkatkan kualitas demokrasi dan pemerintahan di Indonesia.

"Melalui sistem demokrasi yang bersih dari praktik-praktik 'money politic', KPK berharap masyarakat menjadi lebih percaya pada sistem politik di Indonesia sebagai sarana untuk mewujudkan tujuan bernegara dengan terciptanya perpolitikan yang cerdas dan juga berintegritas," tandasnya. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bisa Beli Apa Saja dengan Uang, Ini Alasan Sandiaga Tetap Butuh Pindah PPP

Bisa Beli Apa Saja dengan Uang, Ini Alasan Sandiaga Tetap Butuh Pindah PPP

News | Senin, 02 Januari 2023 | 18:25 WIB

CEK FAKTA: KPK Temukan Aliran Dana Korupsi Baznas Nama Ganjar Terseret, Benarkah?

CEK FAKTA: KPK Temukan Aliran Dana Korupsi Baznas Nama Ganjar Terseret, Benarkah?

News | Senin, 02 Januari 2023 | 18:09 WIB

Diisukan Hengkang dari Gerindra ke PPP, Sandiaga Ngaku Masih Tunduk Pada Prabowo

Diisukan Hengkang dari Gerindra ke PPP, Sandiaga Ngaku Masih Tunduk Pada Prabowo

News | Senin, 02 Januari 2023 | 17:39 WIB

Kuat Diisukan Pindah ke PPP, Sandiaga Uno: Saya Masih Kader Gerindra

Kuat Diisukan Pindah ke PPP, Sandiaga Uno: Saya Masih Kader Gerindra

Joglo | Senin, 02 Januari 2023 | 17:35 WIB

Singgung Jasa Prabowo, Sandiaga Blak-blakan Soal Hubungannya Dengan Gerindra dan PPP

Singgung Jasa Prabowo, Sandiaga Blak-blakan Soal Hubungannya Dengan Gerindra dan PPP

News | Senin, 02 Januari 2023 | 17:30 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Khofifah Dijemput Paksa KPK Demi Jegal Anies di Pilpres 2024?

CEK FAKTA: Benarkah Khofifah Dijemput Paksa KPK Demi Jegal Anies di Pilpres 2024?

News | Senin, 02 Januari 2023 | 16:43 WIB

Terkini

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB