Profil Said Karim, Guru Besar Unhas Jadi Saksi 'Ringankan' Hukuman Ferdy Sambo

Farah Nabilla | Suara.com

Selasa, 03 Januari 2023 | 11:05 WIB
Profil Said Karim, Guru Besar Unhas Jadi Saksi 'Ringankan' Hukuman Ferdy Sambo
Profesor Said Kari, [https://lawfaculty.unhas.ac.id/]

Suara.com - Guru Besar Universitas Hasanuddin Makassar Said Karim akan dihadirkan kubu Ferdy Sambo sebagai saksi ahli yang bakal memberi kesaksian meringankan. Said Karim akan duduk sebagai ahli hukum pidana di sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J, Selasa (3/1/2023).

Pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah, berharap Said Karim bisa membuat terang perkara kliennya.

"Ahli merupakan guru besar dari Universitas Hasanuddin yang mengajar hukum pidana, hukum acara pidana dan kriminologi. Ia akan memberikan keterangan sesuai keilmuan yang dimiliki dapat diharapkan semakin membuat terang perkara ini," ujarnya.

Seperti apa sosok Said Karim yang bakal dihadirkan kubu Ferdy Sambo?

Profil Said Karim

Prof. Dr. H. M. Said Karim S.H.,M.H.,M.Si.,CLA merupakan Guru Besar Unhas yang lahir pada 11 Juli 1962 di Parepare, Sulawesi Selatan.

Said Karim merupakan lulusan S3 Doktor Ilmu Hukum di Pascasarjana Universitas Hasanuddin. Menilik laman lawfaculty.unhas.ac.id, Said Karim telah menerbitkan beragam publikasi ilmiah sebagai berikut.

  • Corruption Eradikcation In The Perspective of Criminology.
  • Law Enforcement Efforts Against Contempt Of Court As The Judge s Shield In Indonesian Justice System.
  • Criminal Accountability Against Illegal Civil Servant Salary Receipt in Criminal Acts of Corruption.
  • PRISON PENALTY AS ADDITIONAL CRIMINAL SANCTION FOR SUBSTITUTION IN CORRUPTION CASE.
  • THE INVESTIGATION OF GRATIFICATION CRIME: AN ANALYSIS OF CRIMINAL LAW ENFORCEMENT IN INDONESIA.
  • The Consistency Of High Attorney Of Papua In Corruption Investigation. 

Rekam jejaknya di dunia pendidikan tercatat dalam daftar riwayat penulis dokumen Tindak Pidana Pencucian Uang yang ia tulis sebagai berikut:

  1. Dosen di Fakultas Hukum dan Program Pascasarjana Universitas Hasanuddin Makassar.
  2. Dosen di beberapa perguruan tinggi swasta dan penyelenggara program pascasarjana di Indonesia.
  3. Guru besar hukum pidana dan hukum acara Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
  4. Konsultan hukum di beberapa perusahaan swasta dan instansi pemerintah.
  5. Ketua Yayasan LBH Cita Keadilan Makassar.

Said Karim akan dihadirkan pihak kuasa hukum Ferdy Sambo yang kesaksiannya digunakan untuk meringankan hukuman kliennya.

Diketahui, Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo dkk diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Selain itu, Ferdy Sambo didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Guru Besar Unhas Jadi Saksi Meringankan Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Di Sidang Brigadir J Hari Ini

Guru Besar Unhas Jadi Saksi Meringankan Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Di Sidang Brigadir J Hari Ini

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 10:14 WIB

Febri Diansyah Kepleset Benarkan Ferdy Sambo Perintahkan Tembak? Cuitannya Dirujak Warganet

Febri Diansyah Kepleset Benarkan Ferdy Sambo Perintahkan Tembak? Cuitannya Dirujak Warganet

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 10:56 WIB

Tidak Kapok Bikin Kontroversi, Farhat Abbas Sebut Tembakan Bharada E yang Bunuh Brigadir J

Tidak Kapok Bikin Kontroversi, Farhat Abbas Sebut Tembakan Bharada E yang Bunuh Brigadir J

| Selasa, 03 Januari 2023 | 06:34 WIB

Ricky Rizal Amankan Senjata Brigadir J, Ahli Forensik Sebut Ambigu, Begini Penjelasan Lengkapnya

Ricky Rizal Amankan Senjata Brigadir J, Ahli Forensik Sebut Ambigu, Begini Penjelasan Lengkapnya

| Senin, 02 Januari 2023 | 23:35 WIB

Tahun Baru, Anak Ferdy Sambo Berharap Bisa Tetap Bertahan Hidup

Tahun Baru, Anak Ferdy Sambo Berharap Bisa Tetap Bertahan Hidup

| Senin, 02 Januari 2023 | 18:45 WIB

Berani Tolak Perintah Sambo Tembak Brigadir Yosua, Bripka Ricky Rizal Dinilai Tak Punya Skill Pegang Senjata

Berani Tolak Perintah Sambo Tembak Brigadir Yosua, Bripka Ricky Rizal Dinilai Tak Punya Skill Pegang Senjata

News | Senin, 02 Januari 2023 | 17:07 WIB

Saksi Ahli Sebut Bripka Ricky Rizal Ambigu Usai Lihat Kuat Maruf Kejar Yosua Pakai Pisau

Saksi Ahli Sebut Bripka Ricky Rizal Ambigu Usai Lihat Kuat Maruf Kejar Yosua Pakai Pisau

News | Senin, 02 Januari 2023 | 17:03 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB