Deretan Kesaksian Ahli yang Bisa Jadi 'Hadiah' Buat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Ruth Meliana Dwi Indriani

Selasa, 03 Januari 2023 | 16:26 WIB
Deretan Kesaksian Ahli yang Bisa Jadi 'Hadiah' Buat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Terdakwa Ferdy Sambo (kanan) berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].

Suara.com - Nasib kedua aktor utama kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kini berada di tangan beberapa saksi.

Adapun sederet saksi ahli dari berbagai pakar keilmuan turut hadir dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023) hari ini.

Segelintir saksi ahli tersebut memberikan analisis mereka terhadap pengakuan Putri Candrawathi yang menuding mendiang Yosua melakukan tindakan kekerasan seksual terhadapnya yang juga menjadi motif Sambo menghabisi nyawa sang Brigadir tersebut.

Ahli pidana: Kita harus melihat pemerkosaan dari segi hukum

Sambo berdalih dirinya membunuh Brigadir Yosua secara keji sebagai respons terhadap laporan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh Putri.

Febri Diansyah selaku kuasa hukum Sambo dan Putri kembali menyinggung soal dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Yosua sebagai motif utama pembunuhan Sambo.

Adapun Febri menegaskan bahwa sejumlah bukti termasuk analisis forensik telah membuktikan benar adanya kekerasan seksual tersebut.

"Kami mengidentifikasi ada satu keterangan korban, yaitu Bu Putri. Kemudian ada satu keterangan ahli psikologi forensik yang menyampaikan di persidangan bahwa keterangan Bu Putri layak dipercaya atau berkesesuaian dengan tujuh indikator yang kredibel," kata Febri di depan majelis hakim.

Lebih lanjut sosok ahli pidana dari Universitas Hasanuddin (Unhas), Said Karim turut memberikan pendapatnya tentang laporan kekerasan seksual tersebut.

baca juga

Said menegaskan bahwa pelaporan kekerasan seksual harus dikaji secara pidana.

"Mohon izin, Yang Mulia. Saya akan menjawab, tentu saja tetap harus menggunakan pendekatan hukum," tegas Said.

Said juga tak memungkiri bahwa kesaksian kekerasan seksual dapat dipercaya maupun tidak oleh yang menerima laporan tersebut.

"Jadi begini, keterangan seorang saksi korban, misalnya, saksi korban menyatakan dirinya diperkosa. Orang yang mendengarkan kabar ini masing-masing punya hak mau percaya atau tidak percaya," lanjutnya,

Sosok ahli pidana tersebut juga menegaskan fakta bahwa umumnya kejadian kekerasan seksual terjadi di ruang lingkup privat.

"Tetapi sebenarnya pada tindak pidana kekerasan seksual pada umumnya terjadi itu hanya disaksikan oleh dua pihak, saksi korban dan pelaku dan itu pun dilakukan di ruang privat," jelas Said.

"Jadi dalam kaitan, misalnya, ada korban menyatakan dirinya adalah korban pemerkosaan. Kita melakukan pendekatan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," timpal Said.

Pidana pembunuhan berencana harus memenuhi unsur krusial

Said juga menyoroti soal pidana pembunuhan berencana yang mengancam Sambo harus didasari oleh satu unsur penting. Unsur tersebut tak lain adalah unsur kesengajaan.

"Kesengajaan tadi sudah saya katakan, bahwa kesengajaan itu harus ada perbuatan nyata dalam kasus pembunuhan, harus ada perbuatan nyata dari pelaku yang menyebabkan terjadinya kematian ada orang yang meninggal dunia dan kematian ini memang dikehandaki dari pelaku," kata Said membela Sambo.

Sedangkan dalam kasus Sambo, Said tak melihat adanya unsur kesengajaan. Said mengamati bahwa Sambo awalnya tak memiliki rencana untuk membunuh Yosua, namun untuk mengklarifikasi terkait dengan laporan Putri.

"Bagaimana kalau sebenarnya tidak ada rencana untuk melakukan pembunuhan tapi rencana yang ada adalah untuk melakukan klarifikasi, jadi rencana awalnya adalah melakukan klarifikasi," ujar Said.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Diperiksa Sebagai Terdakwa Kasus Pembunuhan Yosua Pekan Depan

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Diperiksa Sebagai Terdakwa Kasus Pembunuhan Yosua Pekan Depan

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 15:58 WIB

Hakim Cek TKP Pembunuhan Brigadir Yosua di Duren Tiga Besok, Kubu Sambo: Kami Siapkan 'Kopi Janji Jiwa'

Hakim Cek TKP Pembunuhan Brigadir Yosua di Duren Tiga Besok, Kubu Sambo: Kami Siapkan 'Kopi Janji Jiwa'

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 15:52 WIB

Kompak, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tolak Saling Bersaksi di Sidang

Kompak, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tolak Saling Bersaksi di Sidang

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 15:42 WIB

Kompak! Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tolak Jadi Saksi di Persidangan

Kompak! Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tolak Jadi Saksi di Persidangan

Your Say | Selasa, 03 Januari 2023 | 15:19 WIB

Tujuan Hakim Mau Datangi TKP Pembunuhan Yosua, Minta Ferdy Sambo Tak Usah Ikut

Tujuan Hakim Mau Datangi TKP Pembunuhan Yosua, Minta Ferdy Sambo Tak Usah Ikut

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 15:16 WIB

Ahli Kubu Sambo Sebut Jaksa Ganteng dan Lucu di Sidang Pembunuhan Yosua, Seisi Ruangan Tertawa

Ahli Kubu Sambo Sebut Jaksa Ganteng dan Lucu di Sidang Pembunuhan Yosua, Seisi Ruangan Tertawa

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 14:41 WIB

Terkini

Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak

Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:24 WIB

Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing

Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:09 WIB

Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras

Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:30 WIB

Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga

Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:08 WIB

Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim

Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:51 WIB

Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?

Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:51 WIB

Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi

Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:33 WIB

Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas

Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:20 WIB

OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026

OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:11 WIB

Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan

Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:00 WIB

×