Romahurmuziy Kembali Melenggang ke Partai Kakbah, Punya 'Privilege' Apa?

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 04 Januari 2023 | 05:00 WIB
Romahurmuziy Kembali Melenggang ke Partai Kakbah, Punya 'Privilege' Apa?
Terpidana mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (tengah) atau Rommy, dijemput tim kuasa hukumnya, saat keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) K4, di Gedung KPK , Jakarta, Rabu (29/4/2020). [ANTARAFOTO/Reno Esnir]

Suara.com - Kembalinya M Romahurmuzy berpolitik melalui Partai Pembangunan Persatuan (PPP) mencuri panggung politik tanah air. Apalagi kekinian, Rommy sapaan M Romahurmuziy, menjabat Ketua Majelis Pertimbangan partai berlambang Kakbah.

Menjawab sejumlah kontroversi seputar kembalinya Rommy, Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono menegaskan, jika hak Rommy mesti dipulihkan sebagai Warga Negara Indonesia setelah menjalani hukuman penjara. Apalagi, hak politik Rommy tidak dicabut meski tersandung kasus suap.

Selain itu, ia menilai yang dialami Rommy akan menjadi pengalaman untuk mencegah terulangnya kembali di internal PPP.

"Kami butuh beliau agar memberikan guidance pada kader-kader kami agar tidak terjerembab dalam hal yang sama dengan kata lain beliau bisa jadi duta antikorupsi di tengah-tengah masyarakat. Bisa jadi duta antikorupsi di tengah kader-kader Partai Persatuan Pembangunan," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Mardiono pun mengemukakan sejumlah alasan kembalinya Rommy ke partai berlambang kakbah. Salah satunya, terkait hak politik Rommy yang tidak dicabut. Sehingga, ia berhak kembali berkarir di dunia politik.

"Hak beliau harus dipulihkan sebagai warga negara indonesia karena beliau juga tidak dicabut hak politiknya," kata Mardiono.

Cicit Pendiri NU

Alasan selanjutnya, penguasaan politik menjadikan Rommy menjadi aset bagi PPP. Apalagi, Rommy merupakan cicit pendiri Nahdlatul Ulama (NU) Kiai Haji Wahab Hasbullah.

"Beliau itu usia masih muda beliau juga aset, karena penguasaan politiknya, mantan ketua umum dan mengalir darah politik karena beliau cicit pendiri Nahdlatul Ulama," katanya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (Sudra) Fadhli Harahab menilai, sepanjang tidak melanggar hukum, Romy bisa kembali ke kancah politik dan PPP.

"Asal tak melanggar hukum Romy bisa kembali berkiprah ke politik melalui PPP. Romy itu kan masih punya massa yang solid, muda, cerdas dan berpengalaman. Selain itu dia punya retorika yang mumpuni, kemampuan-kemampuan seperti itu sangat dibutuhkan oleh sebuah parpol," katanya di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, pengalaman Romy saat menjadi ketua umum PPP juga sangat dibutuhkan agar bisa dibagikan kepada pengurus PPP saat ini.

"Kedudukannya sebagai Ketua Majelis Pertimbangan menjadi sangat strategis karena pengalaman-pengalamannya bagaimana memimpin partai. Ide-ide nya juga sangat luar biasa," katanya.

Fadli juga menyebut mengenai status Rommy yang menyandang eks narapidana tidak harus dikhawatirkan.

Apalagi hak politik Romy tidak dicabut dan hukumannya hanya satu tahun. Bahkan menurutnya, status yang disandang Romy juga tidak akan menjatuhkan elektabilitas PPP di tengah masyarakat.

"Toh masih banyak eks napi nyalon kepala daerah maupun legislatif kembali terpilih, biasanya masyarakat akan mudah lupa," ujarnya.

Untuk diketahui, Rommy merupakan terpidana kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Rommy diketahui, sudah memenuhi masa pidana penjara sesuai putusan tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, menjadi satu tahun.

Sebelumnya pada pengadilan tingkat pertama, Rommy divonis 2 tahun. Dalam perkara ini hak berpolitik Rommy tidak dicabut sehingga dirinya masih bisa berkecimpung sebagai politisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pertimbangan PPP Terima Eks Terpidana Suap Rommy, Salah Satunya Karena Cicit Pendiri NU

Pertimbangan PPP Terima Eks Terpidana Suap Rommy, Salah Satunya Karena Cicit Pendiri NU

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 17:24 WIB

Wow! Eks Terpidana Kasus Suap Rommy Bakal Jadi Duta Antikorupsi PPP

Wow! Eks Terpidana Kasus Suap Rommy Bakal Jadi Duta Antikorupsi PPP

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 16:49 WIB

Pernah Jadi Napi Korupsi, Romahurmuziy Diusulkan Jadi Duta Antikorupsi

Pernah Jadi Napi Korupsi, Romahurmuziy Diusulkan Jadi Duta Antikorupsi

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 16:31 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB