Apakah Scaling Gigi Bisa Menggunakan BPJS Kesehatan? Simak Ulasannya Berikut ini!

Aulia Hafisa

Jum'at, 06 Januari 2023 | 10:10 WIB
Apakah Scaling Gigi Bisa Menggunakan BPJS Kesehatan? Simak Ulasannya Berikut ini!
Ilustrasi scaling gigi - apakah scaling gigi bisa menggunakan BPJS (Pexels)

Suara.com - Scaling gigi merupakan perawatan kesehatan untuk membersihkan karang gigi yang dilakukan oleh dokter gigi. Namun, apakah scaling gigi bisa menggunakan BPJS? Simak berikut ini penjelasannya.

Mengenai pertanyaan apakah scaling gigi bisa menggunakan BPJS, pihak BPJS menyampaikan melalui akun Twitter resminya @BPJSKesehatanRI bahwa scaling gigi untuk gingivitis akut dapat menggunakan BPJS. Selain scaling gigi, BPJS juga memberikan pelayanan untuk pemeriksaan gigi seperti: Cabut gigi, Tambal gigi, dan Gigi palsu. 

Untuk proses scaling gigi ini dilakukan di faskes (fasilitas kesehatan) tingkat pertama yang meliputi, klinik, puskesmas, atau tempat praktik dokter gigi yang sesuai pilihan peserta. Selain itu, pasien juga bisa melakukan scaling gigi di faskes tingkat lanjutan, dengan catatan sesuai rujukan dari dokter di faskes tingkat pertama serta berdasarkan indikasi medis. 

Lantas, bagaimana cara scaling gigi menggunakan BPJS? Untuk selengkapnya, berikut ini penjelasannya yang dilansir dari berbagai sumber

Cara Scaling Gigi Pakai BPJS

1. Faskes pertama 

- Proses administrasi dengan menunjukkan kartu BPJS. 

- Faskes lakukan pengecekan keabsahan kartu BPJS milik peserta

- Faskes lakukan pemeriksaan kesehatan/pemberian tindakan/pengobatan. 

baca juga

- Usai menerima pelayanan, lanjut proses tandatangan pada lembar bukti pelayanan yang disediakan faskes. 

- Bila dibutuhkan atas indikasi medis, pasien akan mendapat obat. 

- Rujukan kasus gigi bisa dilakukan bika atas indikasi medis membutuhkan pemeriksaan/tindakan spesialis/sub spesialis. 

- Rujukan hanya bisa dilakukan dokter gigi, kecuali klinik/puskesmas tidak ada layanan dokter gigi. 

2. Faskes lanjutan 

- Membawa kartu BPJS dan surat rujukan yang diberikan dari faskes pertama. 

- Melakukan pendaftaran ke Rumah Sakit (RS) dengan menunjukan surat rujukan dan identitas.

- Faskes bertanggung jawab atas pengecekan keabsahan surat rujukan dan kartu identitas. Lalu melakukan input data ke SEP (Surat Eligibilitas Peserta (SEP) dan pencetakan SEP. 

- Proses dilegalisasi SEP dilakukan oleh Petugas BPJS di Rumah Sakit. 

- Peserta berhak memperolah pelayanan kesehatan seperti pemeriksaan dan/atau perawatan dan/atau pemberian tindakan dan/atau obat dan/atau Bahan Medis Habis Pakai (BMHP). 

- Usai menerima pelayanan, pasien melakuka  tandatangan pada lembar bukti pelayanan yang disediakan masing-masing faskes.

Demikian penjelasan mengenai apakah scaling gigi bisa menggunakan BPJS yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lengkap, Cara Mudah Pindah BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI

Lengkap, Cara Mudah Pindah BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI

Purwokerto | Kamis, 05 Januari 2023 | 15:48 WIB

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Cepat dan Gampang!

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Cepat dan Gampang!

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 12:57 WIB

Lihat Pelayanan BPJS Kesehatan Berjalan Baik, Jokowi: Kan Nggak Seperti Dulu, Telat Bayar

Lihat Pelayanan BPJS Kesehatan Berjalan Baik, Jokowi: Kan Nggak Seperti Dulu, Telat Bayar

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 22:20 WIB

Terkini

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×