Ini Fungsi Pelat Nomor Pakai QR dan Chip, Segera Dipasang di Indonesia

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 06 Januari 2023 | 10:23 WIB
Ini Fungsi Pelat Nomor Pakai QR dan Chip, Segera Dipasang di Indonesia
Ilustrasi Pelat Nomor - Fungsi Pelat Nomor Pakai QR dan Chip (Shutterstock)

Suara.com - Baru-baru ini, Korlantas Polri mengumumkan terkait rencana persiapan pelat nomor kendaraan yang lebih canggih. Nantinya pelat nomor kendaraan akan dipasangi teknologi QR code dan Chip. Dengan adanya peraturan terbaru ini, sangat penting bagi para pengendara untuk mengetahui fungsi pelat nomor pakai QR dan Chip. 

Kepala Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri, Irjen Firman Santyabudi mengungkapkan pemasangan tersebut tak lain untuk semakin memudahkan pihak kepolisian dalam memantau data kendaraan melalui kamera ETLE yang terpasang.

Tak hanya itu, dengan adanya teknologi tersebut Polisi juga bisa mengetahui pelat yang digunakan pada kendaraan apakah palsu atau asli. 

“Kami sedang mengembangkan plat nomor dengan QR code dan chip untuk mengetahui plat nomor kendaraan itu asli atau palsu,” kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, yang dikutip dari NTMC Polri. 

Kode QR dan chip yang tertanam dalam pelat kendaraan, akan menunjukkan data-data dari pemilik kendaraan. Apabila data tidak sesuai maka akan ditindak serta dikenakan tilang sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Pemakaian teknologi QR code dan chip pada plat nomor kendaraan pada dasarnya untuk mengetahui apakah pelat nomor yang digunakan oleh pengendara palsu atau asli. Selain fungsi tersebut, kehadiran teknologi ini nantinya juga bisa diintegrasikan untuk pembayaran jalan tol dan parkir kendaraan secara elektronik.

Akan tetapi, hal tersebut masih harus membutuhkan dua perangkat agar dapat mengidentifikasi objek. Diantaranya yaitu perangkat pembaca atau pemindaian RFID dan juga label RFID atau transponder. 

Pemberlakukan rencanannya akan diterapkan mengingat kesadaran masyarakat Indonesia terhadap ketertiban berlalu lintas masih rendah. Hal ini terbukti sejak tilang elektronik (ETLE) mulai dioptimalkan disejumlah kota.

Adanya tilang elektronik justru diakali oleh masyarakat untuk melakukan pelanggaran lalu lintas dengan menghindari pelat nomor terbaca kamera ETLE dengan cara menutupi bahkan mencopot pelat nomor kendaraannya. 

Selain itu, masih banyak masyarakat yang menggunakan pelat nomor kendaraan tidak sesuai dengan standar (palsu). Mereka biasanya membeli pelat nomor palsu lewat penjaja kaki lima di jalanan. 

Dengan begitu, adanya kehadiran teknologi yang lebih canggih ini, menurut Polri bisa mencega tidak terjadinya lagi penggunaan pelat nomor palsu untuk berbagai macam jenis kendaraan baik itu motor maupun mobil. Jadi, masyarakat mulai sekarang dilarang memakai atau membeli pelat nomor palsu. 

Untuk penerapan penggunaan teknologi ini, Polri mengatakan saat ini masih terus memperbaiki kualitas plat nomor kendaraan bermotor. Sehingga dimasa yang akan datang tidak akan ada penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai standar lagi. 

Demikian tadi ulasan mengenai fungsi pelat nomor pakai QR dan Chip. Penggunaan teknologi canggih ini diharapkan dapat mengurai pelanggaran lalu lintas yang masih marak terjadi di Indonesia. 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Periksa Kendaraan Dinas Enam Koramil, Dandim 1708/BN Sebutkan Tujuannya untuk Dukung dan Optimalkan Tugas Lapangan

Periksa Kendaraan Dinas Enam Koramil, Dandim 1708/BN Sebutkan Tujuannya untuk Dukung dan Optimalkan Tugas Lapangan

Otomotif | Kamis, 05 Januari 2023 | 18:16 WIB

Ajak Warga Tertib, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua di Kepulauan Riau Dibebaskan Mulai Awal Januari 2023

Ajak Warga Tertib, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua di Kepulauan Riau Dibebaskan Mulai Awal Januari 2023

Otomotif | Kamis, 05 Januari 2023 | 15:35 WIB

Best 5 Oto: Nasser al-Attiyah di Reli Dakar 2023, Cara Atasi Microsleep Saat Mengemudi, Kia Sorento SUV Favorit

Best 5 Oto: Nasser al-Attiyah di Reli Dakar 2023, Cara Atasi Microsleep Saat Mengemudi, Kia Sorento SUV Favorit

Otomotif | Kamis, 05 Januari 2023 | 07:00 WIB

Dukung Fungsi ADAS dan Kokpit Digital, Qualcomm Luncurkan Prosesor Khusus Mobil

Dukung Fungsi ADAS dan Kokpit Digital, Qualcomm Luncurkan Prosesor Khusus Mobil

Otomotif | Rabu, 04 Januari 2023 | 22:20 WIB

Dapat KDO Baru, Dinas Bina Marga DKI Jakarta Diimbau Makin Gesit

Dapat KDO Baru, Dinas Bina Marga DKI Jakarta Diimbau Makin Gesit

Otomotif | Rabu, 04 Januari 2023 | 21:00 WIB

Masih Paceklik Chip Semikonduktor, Penjualan Kia Corporation Meningkat pada Desember 2022

Masih Paceklik Chip Semikonduktor, Penjualan Kia Corporation Meningkat pada Desember 2022

Otomotif | Rabu, 04 Januari 2023 | 15:21 WIB

Terkini

MRT Jakarta Rombak Dewan Komisaris, Uus Kuswanto Masuk Gantikan Dodik Wijanarko

MRT Jakarta Rombak Dewan Komisaris, Uus Kuswanto Masuk Gantikan Dodik Wijanarko

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:11 WIB

Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Masih Diselidiki, Kebocoran Gas-Dugaan Percikan Motor Terungkap!

Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Masih Diselidiki, Kebocoran Gas-Dugaan Percikan Motor Terungkap!

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:06 WIB

Ungkapan Syukur Amsal Sitepu di Komisi III DPR RI: Hari Ini Saya Sudah Bebas, Pak!

Ungkapan Syukur Amsal Sitepu di Komisi III DPR RI: Hari Ini Saya Sudah Bebas, Pak!

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:04 WIB

Jakarta Dikepung Sampah, DLH DKI Jakarta Kebut Pemulihan Fungsi TPST Bantargebang

Jakarta Dikepung Sampah, DLH DKI Jakarta Kebut Pemulihan Fungsi TPST Bantargebang

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:59 WIB

Eks Wakapolri Kritik Durasi Pendidikan Polri Hanya 5 Bulan: Masak Polisi Cuma Bisa Hormat dan Baris?

Eks Wakapolri Kritik Durasi Pendidikan Polri Hanya 5 Bulan: Masak Polisi Cuma Bisa Hormat dan Baris?

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:47 WIB

Bakal Gempur Iran hingga 3 Pekan ke Depan, Trump: Kami Akan Membawa Mereka Kembali ke Zaman Batu

Bakal Gempur Iran hingga 3 Pekan ke Depan, Trump: Kami Akan Membawa Mereka Kembali ke Zaman Batu

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:37 WIB

Zebra Cross Pac-Man: Kreativitas Warga atau Alarm Pemerintah yang Absen?

Zebra Cross Pac-Man: Kreativitas Warga atau Alarm Pemerintah yang Absen?

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:30 WIB

Amsal Sitepu Tiba di DPR Usai Vonis Bebas: Dukung Saya Terus, Kita Kawal Sampai Selesai

Amsal Sitepu Tiba di DPR Usai Vonis Bebas: Dukung Saya Terus, Kita Kawal Sampai Selesai

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:22 WIB

Hanya Dirinya yang Diundang Halalbihalal PAN, Dasco: Dukungan Mereka Tak Sekadar Retorika

Hanya Dirinya yang Diundang Halalbihalal PAN, Dasco: Dukungan Mereka Tak Sekadar Retorika

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:19 WIB

Wakalemdiklat Polri Ungkap Data Peserta Didik Bermasalah 2025: Narkoba, Joki, hingga Kasus Kematian

Wakalemdiklat Polri Ungkap Data Peserta Didik Bermasalah 2025: Narkoba, Joki, hingga Kasus Kematian

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:19 WIB