Suara.com - Video diduga berisi percakapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso terkait "bocoran vonis" Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J jadi viral.
Dalam narasi video itu, Hakim Wahyu disebut menceritakan kasus Ferdy Sambo yang tengah ditanganinya pada seorang wanita.
Bahkan dalam video tersebut dinarasikan jika wanita itu sudah mendapat bocoran terkait hukuman yang akan diterima oleh Ferdy Sambo cs.
Kemudian pria diduga Hakim Wahyu melanjutkan omongannya lagi bahwa majelis hakim yang menangani perkara tersebut tidak membutuhkan pengakuan dari terdakwa Ferdy Sambo.
Simak dugaan-dugaan di balik video bocoran vonis hukuman Ferdy Sambo berikut ini.
Video Viral Bocoran Vonis Sambo
Diketahui Hakim Wahyu merupakan hakim ketua dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan salah satu terdakwanya Ferdy Sambo. Dalam video viral, seseorang yang dinarasikan sebagai Hakim Wahyu mengenakan baju batik dan celana abu-abu sedang duduk di sofa sambil menerima telepon.
Dalam narasi yang menyertai video, Hakim Wahyu disebut sedang diskusi dengan seorang wanita di depannya. Namun tak diketahui sosok wanita itu. Pria yang disebut sebagai hakim Wahyu mengatakan tidak butuh pengakuan dari Ferdy Sambo.
"Masalahnya dia (Sambo) nggak masuk akal banget nembak pakai pistol Yosua. Tapi nggak apa-apa, sah-sah saja. Saya nggak akan pressure dia harus ngaku, saya nggak butuh pengakuan," kata pria diduga Hakim Wahyu.
Baca Juga: Bawa Lato-Lato, Presiden Jokowi Ajak Jan Ethes dan La Lembah Manah ke Candi Prambanan
"Kita bisa menilai sendiri. Silakan saja saya bilang mau buat kayak begitu. Kemarin tuh sebenarnya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin saja," sambung pria itu.