Sidang Tuntutan Digelar Pekan Depan, Bripka Ricky Rizal Bakal Dituntut Pasal Pembunuhan Berencana Yosua?

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Senin, 09 Januari 2023 | 15:10 WIB
Sidang Tuntutan Digelar Pekan Depan, Bripka Ricky Rizal Bakal Dituntut Pasal Pembunuhan Berencana Yosua?
Perdebatan panas saksi ahli Alpi Sahari dan pengacara Bripka RR alias Ricky Rizal Wibowo soal penetapan terdakwa. (YouTube/KOMPASTV)

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang tuntutan terhadap Bripka Ricky Rizal selaku terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Senin (16/1/2023) pekan depan.

Keputusan ini disampaikan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso usai sidang dengan agenda pemeriksaan terhadap Ricky Rizal siang tadi.

"Jaksa Penuntut Umum tiba saatnya untuk melakukan tuntutan, kami jadwalkan satu minggu dari hari ini," kata hakim Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).

Jaksa kemudian meminta hakim memberikan waktu dua minggu. Alasannya, karena mereka mesti menyiapkan berkas tuntutan untuk lima terdakwa dalam kasus ini.

"Kami mohon waktu karena ini melihat banyak sekali dan kita satu tim dengan lima terdakwa. Oleh karena itu, kami mohon waktu paling tidak dua minggu," pinta jaksa.

Permintaan jaksa tetap ditolak Hakim Wahyu. Pertimbangannya, karena proses persidangan dibatasi oleh waktu.

"Tidak bisa Jaksa Penuntut Umum. Kami dibatasi waktu. Jadi satu minggu waktunya," jelas hakim Wahyu.

Sebagaimana diketahui, selain Ricky Rizal ada empat terdakwa lain dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua. Keempat terdakwa lainnya, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Bharada E atau Richard Eliezer.

Kelima terdakwa didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Emosi! Jaksa Semprot Ricky Rizal: Terserah Kau Lah Mau Ngeles-ngeles

Emosi! Jaksa Semprot Ricky Rizal: Terserah Kau Lah Mau Ngeles-ngeles

News | Senin, 09 Januari 2023 | 15:07 WIB

Ngaku Tak Dengar Perintah Sambo 'Hajar Chad', Hakim Cecar Ricky Rizal: Itu Kan Ruangan Kecil, Tak Sebesar Ruang Sidang!

Ngaku Tak Dengar Perintah Sambo 'Hajar Chad', Hakim Cecar Ricky Rizal: Itu Kan Ruangan Kecil, Tak Sebesar Ruang Sidang!

News | Senin, 09 Januari 2023 | 15:01 WIB

Ricky Rizal Kukuh Merasa Tak Bersalah Atas Pembunuhan Brigadir Yosua, Malah Tanya Balik Hakim: Bersalah Atas Apa?

Ricky Rizal Kukuh Merasa Tak Bersalah Atas Pembunuhan Brigadir Yosua, Malah Tanya Balik Hakim: Bersalah Atas Apa?

News | Senin, 09 Januari 2023 | 13:30 WIB

Terkini

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:14 WIB

×