Dibakar Mantan Suami Kekasihnya, Hasil Autopsi Jenazah Sobari: Organ Dalam Terdapat Lumpur, Paru-paru Berisi Air

Agung Sandy Lesmana | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 09 Januari 2023 | 16:21 WIB
Dibakar Mantan Suami Kekasihnya, Hasil Autopsi Jenazah Sobari: Organ Dalam Terdapat Lumpur, Paru-paru Berisi Air
Dibakar Mantan Suami Kekasihnya, Hasil Autopsi Jenazah Sobari: Organ Dalam Terdapat Lumpur, Paru-paru Berisi Air. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Fakta baru terkait aksi sadis M Ridwan yang membakar hidup-hidup mantan istrinya, Dewi dan kekasihnya, Sobari saat berada di Jembatan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (4/1/2023) lalu. Ternyata, Sobari tewas bukan karena luka bakar akibat disiram bensin oleh tersangka Ridwan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter forensik RS Polri, Sobari tewas akibat terdapat pasir dan lumpur di dalam paru-paru korban. Hasil pemeriksaan forensik itu diungkapkan oleh Kapolsek Penjaringan, Kompol M Probandono Bobby Danuardi.

"Autopsi sementara RS Polri, dokter forensik menyatakan ada pasir dan lumpur di dalam organ tubuhnya dan di dalam paru paru terdapat air sehingga terjadi pengembangan,” kata Bobby di Polsek Penjaringan, Senin (9/1/2023).

Saat kedua orban dibakar hidup-hidup oleh Ridwan, Sobari dan Dewi saat itu, sempat menceburkan diri. Namun, Sobari saat itu sempat terbawa arus sungai.

Tersangka M Ridwan kasus bakar hidup-hidup mantan istri dan kekasihnya di Penjaringan, Jakut.  (Suara.com/Faqih)
Tersangka M Ridwan kasus bakar hidup-hidup mantan istri dan kekasihnya di Penjaringan, Jakut. (Suara.com/Faqih)

Ia sempat tenggelam dan melewati gorong-gorong di bawah jembatan. Kemudian timbul di sisi sungai yang berbeda, sekitar 50-70 meter dari lokasi saat dibakar oleh Ridwan.

Bobby menjelaskan, luka bakar yang diderita Sobari mencapai 60 persen.

"Besar kemungkinan korban meninggal karena tenggelam. Namun, luka bakarnya 50-60 persen juga mengakibatkan kematian,” kata Bobby.

"Hasil autopsi sementara korban meninggal karena tenggelam karena pembengkakan di paru paru yang berisi air,” tambahnya.

Dewi saat itu juga turut menyeburkan diri, namun ia tidak terbawa arus kali. Dewi masih berada di pinggiran kali.

Muhammad Ridwan, pelaku yang membakar hidup-hidup mantan istri dan pacarnya di Penjaringan. (Suara.com/Faqih)
Muhammad Ridwan, pelaku yang membakar hidup-hidup mantan istri dan pacarnya di Penjaringan. (Suara.com/Faqih)

Meski Dewi telah berupaya menyeburkan diri, namun tidak menyelamatkan dirinya dari luka bakar. Dewi menderita luka bakar di tubuhnya hingga mencapai 70 persen. Hingga saat ini, Dewi masih menjalankan perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkuso (RSCM), Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini, Ridwan dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 dan atau pasal 351 ayat 2 dan ayat 3 tentang Pembunuhan Berencana dan terancam hukuman mati atau seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bakar Hidup-hidup Mantan Istri dan Kekasihnya, Korban Sobari Sejak Dulu jadi Rival Sejati Ridwan, Berebut Hati Dewi

Bakar Hidup-hidup Mantan Istri dan Kekasihnya, Korban Sobari Sejak Dulu jadi Rival Sejati Ridwan, Berebut Hati Dewi

News | Senin, 09 Januari 2023 | 13:49 WIB

Fakta-fakta Sosok Ridwan yang Tega Bakar Mantan Istri dan Pacarnya, Dikenal Temperamen

Fakta-fakta Sosok Ridwan yang Tega Bakar Mantan Istri dan Pacarnya, Dikenal Temperamen

News | Jum'at, 06 Januari 2023 | 13:00 WIB

Dibakar Hidup-hidup Ridwan Sang Mantan Suami, Dewi dan Sobari Ternyata Cuma TTM 'Teman Tapi Mesra'

Dibakar Hidup-hidup Ridwan Sang Mantan Suami, Dewi dan Sobari Ternyata Cuma TTM 'Teman Tapi Mesra'

News | Jum'at, 06 Januari 2023 | 12:36 WIB

Duduk Perkara Sepasang Kekasih Dibakar: Pelaku Mantan Suami Korban, Diduga Cemburu

Duduk Perkara Sepasang Kekasih Dibakar: Pelaku Mantan Suami Korban, Diduga Cemburu

News | Jum'at, 06 Januari 2023 | 09:42 WIB

Terkini

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:15 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:05 WIB