Suara.com - Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, angkat bicara menanggapi soal delapan partai politik di parlemen menyatakan tegas menolak Pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup.
Puan mengaku PDIP enggan ambil pusing terkait hal tersebut. Ia menegaskan, PDIP akan tetap mengikuti aturan dalam konstitusi soal sistem pemilu.
"PDIP sangat menjaga peraturan dan konstitusi yang ada. Jadi kalau memang kemudian adanya judisial review akan kemudian mengusulkan proporsional tertutup, ya silakan saja, bagaimana MK memutuskan," kata Puan ditemui di Kawasan Jakarta Barat, Senin (9/1/2023).
Menurutnya, sistem pemilu digelar secara proporsional terbuka juga PDIP akan tetap mengikuti aturan tersebut.
"Jadi kami ikuti apa yang akan menjadi keputusan dari MK itu aja," ungkapnya.
Adapun ia menjelaskan, ketidakhadiran PDIP untuk bergabung dengan 8 partai politik tersebut, bukan karena sepakat atau tidak sepakat soal sistem pemilu. Ia kembali menegaskan, bahwa PDIP tetap mengacu apapun keputusan MK.
"Ketidakhadiran PDI Perjuangan bukan karena kami tidak bersepakat atau sepakat, kita mengukiti saja apa yang akan dijalankan oleh MK sesuai dengan judicial review yang ada, karena PDI Perjuangan juga taat pada konstitusi aturan perundang-undangan," pungkasnya.
8 Partai Kompak Tolak Proporsional Tertutup
Baca Juga: Sebagai Pengusul Pertama, JK Lebih Memilih Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Meski Ada Negatifnya
Sebelumnya, delapan partai politik di parlemen tegas menolak Pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup. Mereka kompak menyatakan penolakan itu dalam forum.
Adapun forum pertemuan ketum dan petinggi parpol dilaksanakan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan.
Partai yang hadir di antaranya, Partai Golkar sebagai inisiator, Partai NasDem, PKB, Partai Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Sementara itu Partai Gerindra meski tidak hadir, mereka tetap ikut bersama dalam menyikapi penolakan proporsional tertutup. Sedangkan tidak ada keikutsertaan PDI Perjuangan dalam pertemuan atau pernyataan sikap.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membacakan lima poin yang menjadi kesepakatan. Poin pertama ialah pernyataan sikap menolak sistem proporsional tertutup.
"Kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak erareformasi," kata Airlangga di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023).
Airlangga mengatakan sistem Pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bag idemokrasi Indonesia. Di lain pihak, lanjut Airlangga sistem Pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat dimana dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan partai politik.