Perludem Beberkan 5 Urgensi Alokasi Kursi DPR RI dan DPRD di Jawa dan Daerah Lain

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 10 Januari 2023 | 14:17 WIB
Perludem Beberkan 5 Urgensi Alokasi Kursi DPR RI dan DPRD di Jawa dan Daerah Lain
Gedung DPR MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati menyebut ada lima urgensi terkait alokasi kursi DPR RI dan DPRD Provinsi untuk Pulau Jawa dan Luar Jawa.

Hal itu disampaikan dalam merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa penataan dan penentuan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR RI dan DPRD Provinsi menjadi kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Faktor pertama adalah soal historis. Khoirunnisa mengatakan, sejak dulu hingga kini seluruh pembangunan terpusat di Jawa. Sehingga, perlu ada suatu keseimbangan agar daerah-daerah di luar Jawa turut merasakan pembangunan yang sama.

"Konsentrasi pembangunan ada di Jawa, sehingga ini perlu dilakukan perimbangan supaya daerah yang ada di luar Jawa pun juga merasakan pembangunan yang merata," kata Khoirunnisa dalam diskusi daring, Selasa (10/1/2023).

Faktor kedua adalah secara politis yang mana DPR RI sebagai representasi provinsi-provinsi yang dalam hal ini sangat terbatas. Dalam bahasa Khoirunnisa menjadi semacam high legitimacy weak authority.

Khoirunnisa berpendapat sehingga kursi DPR itu perlu diseimbangkan. Sebab, dalam Undang-Undang 7 Tahun 2017 sebelumnya, jatah kursi untuk Pulau Jawa sebanyak 306 kursi dan 269 kursi untuk luar pulau Jawa.

"Jadi dari sisi jumlah kursinya tidak berimbang. Di Jawa lebih banyak dibandingkan luar Jawa," beber dia.

Faktor ketiga adalah secara sosiologis, yang dalam konteks ini infrastruktur di Pulau Jawa memadahi. Kemudia ekonomi lebih maju, serta konsentrasi suara terfokus di Pulau Jawa.

"Jadi perlu ada perimbangan ini sehingga lumbung suara tidak diperebutkan di pulau Jawa saja," ujar Khoirunnisa.

baca juga

Faktor keempat yakni secara yuridis. Khoirunnisa menyinggung soal Pasal 6A Undang-Undang Dasar 1945 terkait aturan Pemelihan Presiden.

Dia menjelaskan, bahwa keterpilihan Presiden itu selain harus 50 persen plus 1 dan harus punya 20 persen suara dari setengah jumlah provinsi.

"Ini kan sebetulnya juga untuk menjaga itu, supaya presiden terpilih tidak hanya mendapat suara dari pulau Jawa. Logika ini menurut kami perlu diadaptasi untuk Pemilu legislatifnya," jelas Khoirunnisa.

Faktor terakhir adalah soal filosofis. Perlu ada jatah kursi di Pulau Jawa yang dalam tanda kutip harus dikurangai supaya menjaga keberimbangan.

"Harapannya pembangunan, infrastruktur, ekonomi termasuk parpol bisa mendapat suara tidak hanya terkonsentrasi di Jawa," pungkas dia.

Mengutip dari Antara, MK lewat putusannya Nomor 80/PUU-XX/2022 menyatakan penataan dan penentuan daerah pemilihan serta alokasi kursi anggota DPR RI dan DPRD provinsi adalah wewenang KPU.

MK menyatakan ketentuan norma Pasal 187 ayat (5) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) bertentangan dengan UUD NRI 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai, 'Daerah pemilihan sebagaimana dimaksud ayat (1) dan jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota DPR sebagaimana dimaksud ayat (2) diatur dalam Peraturan KPU (PKPU)'.

Kemudian dinyatakan, ketentuan norma Pasal 189 ayat (5) UU Pemilu bertentangan dengan UUD NRI 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai, 'Daerah pemilihan sebagaimana dimaksud ayat (1) dan jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota DPRD provinsi sebagaimana dimaksud ayat (2) diatur dalam Peraturan KPU (PKPU)'.

Atas putusan itu, daerah pemilihan dan jumlah kursi DPR RI dan DPRD Provinsi diatur di Peraturan KPU. Sebelum putusan itu, KPU hanya memiliki kewenangan mengatur daerah pemilihan untuk DPRD tingkat kabupaten/kota.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Wakil Ketua DPRD di Sumbar Ditangkap Bawa Sabu-sabu, Ternyata Kader Demokrat

Heboh Wakil Ketua DPRD di Sumbar Ditangkap Bawa Sabu-sabu, Ternyata Kader Demokrat

Sumatera | Selasa, 10 Januari 2023 | 13:36 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Asal Partai Demokrat Diciduk Bawa Sabu

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Asal Partai Demokrat Diciduk Bawa Sabu

Sumbar | Selasa, 10 Januari 2023 | 13:30 WIB

Soal Putusan MK, Perludem Nilai Alokasi Kursi DPR di Pulau Jawa dan Luar Jawa Menjadi Penting

Soal Putusan MK, Perludem Nilai Alokasi Kursi DPR di Pulau Jawa dan Luar Jawa Menjadi Penting

News | Selasa, 10 Januari 2023 | 12:57 WIB

Kasus Korupsi 'Ketok Palu' DPRD Jambi, KPK Tetapkan 10 Tersangka!

Kasus Korupsi 'Ketok Palu' DPRD Jambi, KPK Tetapkan 10 Tersangka!

News | Selasa, 10 Januari 2023 | 12:45 WIB

Terkini

Spektakuler! Mahasiswa Baru IPB University Torehkan Rekor MURI dengan 74 Formasi

Spektakuler! Mahasiswa Baru IPB University Torehkan Rekor MURI dengan 74 Formasi

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:29 WIB

Banyak Warga Israel Buka Bisnis di Bali? Ini Respons Gubernur Koster

Banyak Warga Israel Buka Bisnis di Bali? Ini Respons Gubernur Koster

Bali | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:29 WIB

21 Kantong Parkir Disiapkan, Tarif Rp8 Transportasi Umum Jakarta di Hari Kemerdekaan

21 Kantong Parkir Disiapkan, Tarif Rp8 Transportasi Umum Jakarta di Hari Kemerdekaan

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Transfer ke Daerah di RAPBN 2027 Naik 5,5 Persen

Transfer ke Daerah di RAPBN 2027 Naik 5,5 Persen

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Perkuat Kepatuhan Badan Usaha, BPJS Kesehatan Dorong Pemanfaatan Ekosistem OSS

Perkuat Kepatuhan Badan Usaha, BPJS Kesehatan Dorong Pemanfaatan Ekosistem OSS

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:21 WIB

Danantara Sudah Tutup 260 BUMN

Danantara Sudah Tutup 260 BUMN

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:19 WIB

Dentuman Sound Horeg di Kuburan dan Masjid: Hiburan atau Sudah Kelewat Batas?

Dentuman Sound Horeg di Kuburan dan Masjid: Hiburan atau Sudah Kelewat Batas?

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:15 WIB

Belanja Daerah Capai Rp538,5 Triliun Hingga Juli 2026, Kebanyakan Bayar Gaji

Belanja Daerah Capai Rp538,5 Triliun Hingga Juli 2026, Kebanyakan Bayar Gaji

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:14 WIB

Spesial Agustus, BRI Tebar Promo Spesial Diskon di Raja Susu

Spesial Agustus, BRI Tebar Promo Spesial Diskon di Raja Susu

Bri | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:09 WIB

8 Cara Mengatasi Cushion yang Terasa Terlalu Pekat atau Terlalu Cair

8 Cara Mengatasi Cushion yang Terasa Terlalu Pekat atau Terlalu Cair

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:05 WIB

×