Perkuat Kepatuhan Badan Usaha, BPJS Kesehatan Dorong Pemanfaatan Ekosistem OSS

Fabiola Febrinastri, Tantri Amela Iskandar

Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:21 WIB
Perkuat Kepatuhan Badan Usaha, BPJS Kesehatan Dorong Pemanfaatan Ekosistem OSS
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto dalam pertemuan dengan Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu, Kamis (13/8/2026). (Dok: BPJS Kesehatan)

Suara.com - Penguatan kepatuhan badan usaha menjadi salah satu kunci untuk memastikan pekerja dan anggota keluarganya tetap terlindungi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Untuk memperluas jangkauan perlindungan tersebut, BPJS Kesehatan mendorong penguatan interoperabilitas dengan ekosistem Online Single Submission (OSS) yang saat ini mencakup jutaan badan usaha.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto mengatakan penguatan kepatuhan badan usaha tidak cukup dilakukan melalui pendekatan administratif, tetapi perlu didukung sistem yang terintegrasi antarinstansi. Dengan integrasi yang lebih baik, badan usaha dapat memperoleh informasi mengenai kewajiban kepesertaan JKN sekaligus memastikan pekerjanya terlindungi.

“Kolaborasi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menjadi bagian penting dalam memperkuat keberlanjutan Program JKN. Ke depan, sinergi ini perlu semakin diperkuat melalui interoperabilitas sistem dan penguatan kepatuhan badan usaha, sehingga perlindungan JKN bagi pekerja dan keluarganya dapat terus diperluas dan dijaga keberlangsungannya,” ujar Akmal dalam pertemuan dengan Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu, Kamis (13/8/2026).

Akmal menjelaskan, kepatuhan badan usaha memiliki kaitan langsung dengan keberlanjutan perlindungan pekerja. Ketika pekerja dan anggota keluarganya terdaftar serta berstatus aktif sebagai peserta JKN, akses terhadap pelayanan kesehatan dapat terus terjaga ketika dibutuhkan.

Ia menambahkan, BPJS Kesehatan melihat ekosistem OSS sebagai salah satu ruang yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat penyampaian informasi dan kepatuhan badan usaha. Pemanfaatan OSS juga diharapkan dapat membuat informasi mengenai kewajiban kepesertaan JKN lebih mudah dijangkau oleh pelaku usaha dalam ekosistem perizinan berusaha.

“Penguatan ekosistem tersebut tidak hanya menyangkut jumlah badan usaha yang terdaftar, tetapi juga memastikan kepesertaan JKN pekerja tetap aktif. Dengan begitu, perlindungan JKN bagi pekerja tidak berhenti saat terdaftar sebagai peserta, tetapi tetap terjaga selama mereka bekerja,” ujar Akmal.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu mengatakan ekosistem Online Single Submission (OSS) yang telah mencakup sekitar 17 juta badan usaha membuka peluang penguatan kolaborasi dengan BPJS Kesehatan. Dari jumlah tersebut, sekitar 16,5 juta merupakan UMKM dan 500 ribu lainnya merupakan usaha menengah hingga besar.

Todotua juga menegaskan, cakupan tersebut bisa dimanfaatkan untuk memperkuat integrasi sistem sekaligus mengoptimalkan OSS sebagai kanal informasi pendaftaran dan kepatuhan kepesertaan JKN bagi pelaku usaha. ***

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekonomi Digital Makin Kuat, UMKM Lokal Naik Kelas dan Perluas Pasar

Ekonomi Digital Makin Kuat, UMKM Lokal Naik Kelas dan Perluas Pasar

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Bagaimana Ocean Calculator Menghitung Manfaat Laut yang Selama Ini Sulit Terlihat?

Bagaimana Ocean Calculator Menghitung Manfaat Laut yang Selama Ini Sulit Terlihat?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Soal Kasus Yurizal, Menkes Kabinet Bayangan: Itu Mencerminkan Bahwa Sistem Kesehatan Kita Amburadul

Soal Kasus Yurizal, Menkes Kabinet Bayangan: Itu Mencerminkan Bahwa Sistem Kesehatan Kita Amburadul

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:33 WIB

Institutional Growth: Dekonstruksi Local Hero dalam Ekosistem Desa Kemiren

Institutional Growth: Dekonstruksi Local Hero dalam Ekosistem Desa Kemiren

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:11 WIB

Beyond the Search Bar! Runtuhnya Berhala Metrik, Munculnya Ekosistem Jurnalisme Tanpa Sekat

Beyond the Search Bar! Runtuhnya Berhala Metrik, Munculnya Ekosistem Jurnalisme Tanpa Sekat

Opini | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:27 WIB

BPJS Kesehatan Resmikan Taman Budaya Gotong Royong di Sabang, Wujud Kolaborasi dari 0 KM Indonesia

BPJS Kesehatan Resmikan Taman Budaya Gotong Royong di Sabang, Wujud Kolaborasi dari 0 KM Indonesia

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:46 WIB

Terkini

Pohon Flamboyan 40 Meter Tumbang Timpa Pedagang dan Pembeli di Bogor

Pohon Flamboyan 40 Meter Tumbang Timpa Pedagang dan Pembeli di Bogor

Bogor | Senin, 28 September 2026 | 17:25 WIB

Peneliti Ungkap Alur Komando Saat Pembantaian 65-66, Ada Peran Soeharto?

Peneliti Ungkap Alur Komando Saat Pembantaian 65-66, Ada Peran Soeharto?

News | Senin, 28 September 2026 | 17:24 WIB

Belanja di Mako Bakery Pakai BRI Bisa Dapat Roti Gratis, Ini Caranya

Belanja di Mako Bakery Pakai BRI Bisa Dapat Roti Gratis, Ini Caranya

Bri | Senin, 28 September 2026 | 17:24 WIB

Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara soal Kabar 'Rumah Khusus' Lapas Cibinong

Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara soal Kabar 'Rumah Khusus' Lapas Cibinong

Video | Senin, 28 September 2026 | 17:22 WIB

Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun

Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun

News | Senin, 28 September 2026 | 17:20 WIB

Dendam Lama Berujung Maut, Anak Sambung Diduga Bunuh Ibu Tiri di Bandung

Dendam Lama Berujung Maut, Anak Sambung Diduga Bunuh Ibu Tiri di Bandung

Jabar | Senin, 28 September 2026 | 17:20 WIB

Salah Kaprah Filosofi Teras: Menggugat Apatisme Gen Z Berkedok Stoikisme

Salah Kaprah Filosofi Teras: Menggugat Apatisme Gen Z Berkedok Stoikisme

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 17:20 WIB

Persiapan ke Luar Negeri Lebih Praktis dengan BRI Money Changer di Lokasi Strategis

Persiapan ke Luar Negeri Lebih Praktis dengan BRI Money Changer di Lokasi Strategis

Jogja | Senin, 28 September 2026 | 17:19 WIB

Didorong Publik Usut Lapas Cibinong, KPK: Kami Terus Pantau

Didorong Publik Usut Lapas Cibinong, KPK: Kami Terus Pantau

Jabar | Senin, 28 September 2026 | 17:18 WIB

Tak Hanya di Bandara, Ini Lokasi BRI Money Changer untuk Tukar Valas

Tak Hanya di Bandara, Ini Lokasi BRI Money Changer untuk Tukar Valas

Jawa Tengah | Senin, 28 September 2026 | 17:16 WIB

×