Transfer ke Daerah di RAPBN 2027 Naik 5,5 Persen

Liberty Jemadu, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:26 WIB
Transfer ke Daerah di RAPBN 2027 Naik 5,5 Persen
Kementerian Keuangan merencanakan anggaran Transfer ke Daerah dalam RAPBN 2027 sebesar Rp 735 triliun, naik 5,5 persen dari 2026. [Dok Kemenkeu]
baca 10 detik
  • Kementerian Keuangan merencanakan anggaran Transfer ke Daerah dalam RAPBN 2027 sebesar Rp 735 triliun.
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan alokasi tersebut khusus untuk kebutuhan rutin di luar dana rekonstruksi pascabencana.
  • Mendagri Tito Karnavian menyarankan tambahan prioritas TKD bagi daerah berkapasitas fiskal rendah serta wilayah terdampak bencana Sumatera.

Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merencanakan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2027 sebesar Rp 735 triliun. Nilai tersebut naik 5,5 persen dibandingkan dengan outlook tahun 2026 yang sebesar Rp 696,9 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa besaran TKD tersebut murni untuk alokasi rutin daerah dan belum memperhitungkan anggaran khusus rekonstruksi pascabencana.

"Alokasi Rp735 triliun ini di luar dana rekonstruksi. Kami akan terus memantau kondisi keuangan setiap daerah dari bulan ke bulan. Jika di tengah jalan diperlukan penambahan anggaran, kita akan tambah seperti mekanisme yang sudah berjalan," ujar Purbaya  pada Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2027 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta pada Jumat (14/8/2026).

Pernyataan Kemenkeu tersebut merespons usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meminta agar penentuan TKD 2027 memprioritaskan daerah dengan kapasitas fiskal rendah serta wilayah terdampak bencana, khususnya pemulihan pascabencana di Sumatera.

Tito memaparkan bahwa dari total anggaran pemulihan Sumatra sebesar Rp100,1 triliun untuk periode 2026–2028, pemerintah dan DPR telah merencanakan alokasi sebesar Rp 32,9 triliun pada 2027 melalui kementerian/lembaga pusat.

Namun, ia menyarankan Kemenkeu untuk tetap memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah setempat secara langsung melalui tambahan alokasi TKD.

"Saran kami, untuk mempercepat pemulihan di daerah, mereka juga perlu diberikan kekuatan fiskal melalui tambahan TKD secara prioritas. Selain daerah dengan PAD rendah, daerah terdampak bencana di Sumatera harus menjadi fokus utama," kata Tito.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya dan Bahlil Sebaiknya Beri Subsidi Langsung ke Orang Ketimbang BBM

Purbaya dan Bahlil Sebaiknya Beri Subsidi Langsung ke Orang Ketimbang BBM

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:18 WIB

Pemerintah Tunda Pungut Pajak Toko Online

Pemerintah Tunda Pungut Pajak Toko Online

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:27 WIB

Purbaya: Defisit APBN 2026 Diproyeksikan Membengkak

Purbaya: Defisit APBN 2026 Diproyeksikan Membengkak

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09 WIB

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:19 WIB

Lahan Meikarta Dibebaskan dari Pajak, Purbaya: Yang Melawan, Saya Pecat

Lahan Meikarta Dibebaskan dari Pajak, Purbaya: Yang Melawan, Saya Pecat

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:04 WIB

Terkini

Pegadaian Gaungkan Kampanye "Tenang Saja", Sebanyak 27 Juta Nasabah Didorong untuk Gunakan tring!

Pegadaian Gaungkan Kampanye "Tenang Saja", Sebanyak 27 Juta Nasabah Didorong untuk Gunakan tring!

Bisnis | Sabtu, 05 September 2026 | 06:18 WIB

Rumus Pembulatan ke Atas Excel Secara Otomatis, Pakai ROUNDUP dan 4 Formula Lainnya

Rumus Pembulatan ke Atas Excel Secara Otomatis, Pakai ROUNDUP dan 4 Formula Lainnya

Tekno | Sabtu, 05 September 2026 | 06:13 WIB

Ketua Komisi I DPRD Bengkulu, Bambang Hermanto Diperiksa KPK

Ketua Komisi I DPRD Bengkulu, Bambang Hermanto Diperiksa KPK

Foto | Sabtu, 05 September 2026 | 06:00 WIB

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

×