Pengacara Tanya-tanya soal Anak di Sidang Pembunuhan Yosua, Ferdy Sambo Tak Kuat Jawab

Chandra Iswinarno

Selasa, 10 Januari 2023 | 17:15 WIB
Pengacara Tanya-tanya soal Anak di Sidang Pembunuhan Yosua, Ferdy Sambo Tak Kuat Jawab
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ferdy Sambo tak kuasa menjawab pertanyaan soal anak-anaknya yang dilontarkan oleh pengacaranya sendiri, Rasamala Aritonang, saat sidang perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Rasamala awalnya bertanya mengenai berapa lama Sambo menikah dengan Putri Candrawathi.

"Saya ingin ke belakang kaitan dengan hubungan Saudara dengan Ibu PC. Saudara sudah berapa lama menikah dengan Putri?" tanya Rasamala di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2022).

"Sudah 22 tahun," jawab Sambo.

Kemudian, Rasamala mempertanyakan Sambo dan Putri memiliki berapa orang anak usai menikah selama 22 tahun itu.

"Saat ini saudara setelah pernikahan dikaruniai oleh putra-putri bisa disebutkan sedikit?" tanya Rasamala.

"Ada empat orang," jawab Sambo.

"Berapa putra berapa putri?" tanya Rasamala.

"Dua putra, dua putri," jawab Sambo.

baca juga

"Paling kecil umur berapa?" tanya Rasalama.

"1,5 tahun," jawab Sambo.

Lebih lanjut, Rasamala lalu bertanya mengenai siapa yang mengurus anak-anak tersebut, sementara Sambo dan Putri harus ditahan sebab duduk sebagai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Pada momen ini, Sambo tampak seolah seperti menahan tangisan.

"Saudara bisa jelaskan sekarang kan sementara waktu saudara terdakwa Ibu Putri tidak bisa di rumah, siapa yang urus anak-anak?" tanya Rasamala.

"Saudara bisa jawab?" tanya Rasamala.

"Saya tidak kuat," jawab Sambo.

"Oke saya skip," kata Rasalama.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo diperiksa sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat pada Selasa (10/1/2023) hari ini. Dia didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf. Sambo Cs diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anehnya Ferdy Sambo, Suruh Richard Tembak Yosua Saat di Saguling, Berubah Jadi Hajar di Duren Tiga

Anehnya Ferdy Sambo, Suruh Richard Tembak Yosua Saat di Saguling, Berubah Jadi Hajar di Duren Tiga

News | Selasa, 10 Januari 2023 | 17:11 WIB

Karier Hancur Gegara Kasus Brigadir Yosua, Sambo Ngaku Malu hingga Nangis di Sidang

Karier Hancur Gegara Kasus Brigadir Yosua, Sambo Ngaku Malu hingga Nangis di Sidang

News | Selasa, 10 Januari 2023 | 16:36 WIB

Akui Tak Berfikir Logis, Alibi Sambo Ditanya Hakim soal Kapan Timbul Niat untuk Bunuh Brigadir J

Akui Tak Berfikir Logis, Alibi Sambo Ditanya Hakim soal Kapan Timbul Niat untuk Bunuh Brigadir J

News | Selasa, 10 Januari 2023 | 15:51 WIB

Terkini

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:21 WIB

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:06 WIB

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:05 WIB

Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara

Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:58 WIB

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:56 WIB

Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur

Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:51 WIB

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:50 WIB

Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot

Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:46 WIB

Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC

Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:36 WIB

DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif

DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:34 WIB