Bukan Amankan, Irfan Widyanto Yakin Diperintah Agus Nurpatria Ganti DVR CCTV Kompleks Sambo

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Kamis, 12 Januari 2023 | 13:06 WIB
Bukan Amankan, Irfan Widyanto Yakin Diperintah Agus Nurpatria Ganti DVR CCTV Kompleks Sambo
Salah satu tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Irfan Widyanto. (Tangkapan Layar Video)

Suara.com - Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Irfan Widyanto menegaskan jika dia diperintah Kaden A Paminal Agus Nurpatria untuk mengganti DVR CCTV kompleks Ferdy Sambo dan bukan untuk mengamankan.

Keterangan itu disampaikan Irfan saat dia diperiksa sebagai saksi mahkota bagi terdakwa eks Wakaden B Paminal Arif Rahman Arifin dalam sidang obstruction of justice Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).

Irfan menuturkan dia awalnya mendapat perintah dari atasannya mantan Kanit I Subdit III Ari Cahya alias Acay untuk mendatangi kompleks Sambo pada tanggal 9 Juli 2022, sehari pasca Yosua tewas. Irfan diperintahkan untuk menghubungi Agus.

"Nah setelah saksi menghubungi Agus Nurpatria, apa yang disampaikan Agus?" tanya jaksa.

"Setelah menghubungi saya ditanya posisinya, kamu dimana, saya di luar kompleks terus kemudian yaudah masuk sini. Saya masuk ke dalam langsung ketemu pak agus di depan gapura," jelas Irfan.

Kepada Irfan, Agus menyampaikan titik CCTV yang mengarah langsung ke mantan rumah dinas Sambo di Duren Tiga.

"Ketika bertemu di gapura langsung ditunjukkan CCTV yang ada di depan gapura, yang ada di lapangan basket yang mengarah ke jalan. Kemudian ditunjukkan 'Kamu tahu nggak ini DVR-nya di mana?', saya jawab saya tidak tahu," ungkap Irfan.

Agus kemudian menjelaskan jika DVR CCTV tersebut ada di pos satpam. Agus memerintahkan Irfan untuk mengambil DVR CCTV itu dan menggantinya.

"Apa jawaban Agus?" tanya jaksa lagi.

baca juga

"Saya jawab kan saya tidak tahu, terus kata Pak Agus kayanya ada di pos satpam, nanti kamu cek ya abis itu kamu ambil sama ganti yang baru," kata Irfan.

"Kamu ambil dan ganti yang baru? Itu perintah Agus?" ucap jaksa menegaskan jawaban Irfan.

"Siap," singkat Irfan.

Bantahan Agus

Sebelumnya, Agus Nurpatria menyatakan jika dia hanya meminta Irfan untuk mengecek DVR CCTV di kompleks Sambo dan bukan mengganti DVR CCTV tersebut.

"Saya bantah dan saya luruskan, saya tidak pernah perintahkan saksi untuk mengganti DVR, saat itu saya hanya minta cek dan amankan itu yang pertama," kata Agus di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).

Agus juga menyampaikan jika dia memerintahkan Irfan untuk berkoordinasi dengan eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Soplanit usai mengecek DVR CCTV itu.

Ternyata, Irfan justru menyerahkan DVR CCTV itu kepada PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Chuck Putranto.

"Yang kedua, setelah saksi selesai melakukan kegiatan saya ingat betul saksi lapor ke saya, izin komandan izin bang perintah sudah saya laksanakan, petunjuk saya terakhir adalah 'Fan tolong kamu berkoordinasi sama Kasat Reskrim," ujar Agus.

Berdasarkan laporan Irfan, Agus menyebut ada 20 DVR CCTV yang diganti pada saat itu. Adapun DVR CCTV yang diganti oleh Irfan menurut Agus, berada di area gapura kompleks Sambo dan di rumah Ridwan Soplanit.

"Kemudian saya pastikan bahwa pada saat saksi menghubungi saya, saksi sudah melaporkan bahwa di seputaran TKP ada 20 CCTV yang mulia," ucapnya.

"Sehingga kami lapor ke Pak Hendra mohon petunjuk dan waktu itu disampaikan 'Gus yang penting-penting saja', saya membenarkan, saya menunjukkan CCTV di Gapura dan di rumah Kasat Reskrim," ucap Agus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap di Sidang! Eks Anak Buah Sambo Curigai Chat WA Putri Candrawathi dan Yosua, Apa Isinya?

Terungkap di Sidang! Eks Anak Buah Sambo Curigai Chat WA Putri Candrawathi dan Yosua, Apa Isinya?

News | Kamis, 12 Januari 2023 | 11:58 WIB

Sering Pakai Kacamata, Ferdy Sambo Disebut Pakai Strategi Nerd Defense, Apa Itu?

Sering Pakai Kacamata, Ferdy Sambo Disebut Pakai Strategi Nerd Defense, Apa Itu?

News | Kamis, 12 Januari 2023 | 11:53 WIB

Putri Candrawathi Ngaku Diperkosa hingga Suruh Brigadir Yosua Resign, Reza Indragiri: Janggal, Realistiskah?

Putri Candrawathi Ngaku Diperkosa hingga Suruh Brigadir Yosua Resign, Reza Indragiri: Janggal, Realistiskah?

News | Kamis, 12 Januari 2023 | 10:50 WIB

Putri Candrawathi Banjir Air Mata di Persidangan, Kuasa Hukum Brigadir J: Air Mata Buaya!

Putri Candrawathi Banjir Air Mata di Persidangan, Kuasa Hukum Brigadir J: Air Mata Buaya!

News | Kamis, 12 Januari 2023 | 10:57 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×