Pengakuan dan Penyesalan Jokowi Atas Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Tak Berarti Tanpa Tindak Lanjut yang Konkret

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 12 Januari 2023 | 16:47 WIB
Pengakuan dan Penyesalan Jokowi Atas Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Tak Berarti Tanpa Tindak Lanjut yang Konkret
Pengakuan dan penyesalan Presiden Jokowi atas serangkaian pelanggaran HAM berat masa lalu dipandang beberapa pihak sebagai sesuatu yang tak berarti apabila tidak ada tindak lanjut yang konkret. [Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden]

Suara.com - Pengakuan dan penyesalan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas serangkaian pelanggaran HAM berat masa lalu yang disampaikan di Istana Negara, Rabu (11/1/2023) dipandang beberapa pihak sebagai sesuatu yang tak berarti apabila tidak ada tindak lanjut yang konkret.

Pengakuan itu disampaikan Jokowi sebagai tindak lanjut atas laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang berat masa lalu.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai, pada dasarnya rekomendasi perihal pengakuan atas adanya kejahatan kemanusiaan bukanlah hal baru. Sejak tahun 1999, Komnas HAM sudah menyampaikan rekomendasi demikian kepada pemangku jabatan Presiden saat itu.

Selain itu, permintaan maaf juga harus dilakukan, mengingat pelanggaran HAM berat adalah akibat penyalahgunaan kekuasaan badan atau pejabat pemerintahan. Atas hal itu, pengakuan dan permintaan maaf kepada korban pelanggaran HAM berat masa lalu tidak dapat berdiri sendiri.

"Pengakuan dan permintaan maaf harus ditindaklanjuti dengan rangkaian tindakan untuk memberikan hak-hak korban secara keseluruhan berupa pengungkapan kebenaran dan upaya pemulihan sesuai dengan hukum, tidak sekedar jaminan sosial," kata Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti dalam laman kontras.org, Kamis (12/1/2023).

Sepanjang pemantauan dan catatan KontraS, terdapat indikasi bahwa muatan dalam model pemulihan yang selama ini terjadi menyalahi prinsip keadilan. Misalnya, tidak berpihak kepada korban sebagai pemangku utama kepentingan.

Fatia menyebut, pada beberapa kesempatan pemerintah 'tertangkap tangan' membuat peraturan dan kegiatan yang seolah ingin pelanggaran HAM berat selesai. Hanya saja, tidak sesuai dengan standar penegakan HAM yang berlaku secara universal.

Tidak hanya itu, beberapa hal seperti rehabilitasi fisik, psikologis, jaminan kesehatan, beasiswa bahkan nama baik telah direkomendasikan berbagai lembaga negara sejak awal reformasi. Mulai dari Komnas HAM, DPR RI, hingga Mahkamah Agung.

Di sisi lain, lanjut Fatia, pemerintah terus membentuk dan berpindah dari satu tim ke tim lainnya. Hanya saja, sejauh ini tidak pernah sungguh mengimplementasi rekomendasi-rekomendasi yang telah ada.

"Selain itu, beberapa pemulihan seperti rehabilitasi fisik, psikologis, jaminan kesehatan, peningkatan keterampilan serta beasiswa bahkan telah dikerjakan oleh LPSK jauh sebelum Tim PPHAM dibentuk," beber Fatia.

KontraS juga mencatat, pembentukan tim untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu sudah lama dilakukan oleh Presiden Jokowi dan jajarannya.

Misalnya, Komite Rekonsiliasi dan Komite Pengungkapan Kebenaran pada tahun 2015, Dewan Kerukunan Nasional pada tahun 2016 hingga Tim Gabungan Terpadu Tentang Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu pada tahun 2018.

Fatia menyebut, pembentukan tim itu terbukti gagal untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat secara akuntabel. Di sisi lain, hanya memperalat korban untuk melegitimasi formalitas 'penyelesaian' di permukaan saja tanpa sungguh-sungguh mempedulikan substansi penyelesaian kasus masa lalu.

Soal jaminan ketidakberulangan tanpa akuntabikitas dan reformasi di sektor keamanan dalam pandangan KontraS hanya menjadi retorika belaka. Pasalnya, selama ini tidak pernah terjadi inisiatif untuk mereformasi Polri dan TNI baik secara struktural maupun kultural.

"Nyatanya, selama ini masih terjadi impunitas terhadap pelaku pelanggaran HAM, tidak adanya kontrol sipil terhadap militer dan institusi keamanan," jelas Fatia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

12 Jempol Rocky Gerung Pada Pidato Politik Megawati Soekarnoputri: Jokowi Dibully Habis-habisan

12 Jempol Rocky Gerung Pada Pidato Politik Megawati Soekarnoputri: Jokowi Dibully Habis-habisan

Sumatera | Kamis, 12 Januari 2023 | 16:17 WIB

Benarkah Jokowi Akhirnya Duetkan Ganjar dan Prabowo Maju Pilpres 2024?

Benarkah Jokowi Akhirnya Duetkan Ganjar dan Prabowo Maju Pilpres 2024?

Sumatera | Kamis, 12 Januari 2023 | 16:07 WIB

Profil Yusril Ihza Mahendra, Dapat Dukungan Jokowi Nyapres di 2024

Profil Yusril Ihza Mahendra, Dapat Dukungan Jokowi Nyapres di 2024

News | Kamis, 12 Januari 2023 | 16:07 WIB

Kekuasaan Bakal Segera 'Dilucuti', Jokowi Ungkit Kasus Pelanggaran HAM Berat, Rocky Gerung: Hati-Hati, Bom Waktu!

Kekuasaan Bakal Segera 'Dilucuti', Jokowi Ungkit Kasus Pelanggaran HAM Berat, Rocky Gerung: Hati-Hati, Bom Waktu!

News | Kamis, 12 Januari 2023 | 15:02 WIB

Megawati Soekarnoputri Sebut Jokowi Bukan Apa-Apa Tanpa PDIP, Netizen: Ibu Tanpa Soekarno Bukan Apa-Apa

Megawati Soekarnoputri Sebut Jokowi Bukan Apa-Apa Tanpa PDIP, Netizen: Ibu Tanpa Soekarno Bukan Apa-Apa

Sumatera | Kamis, 12 Januari 2023 | 14:26 WIB

'Megawati Permainkan Jokowi dan Ganjar' Rocky Gerung Sebut Ketum PDIP Ogah Ketipu Istana dan Survei

'Megawati Permainkan Jokowi dan Ganjar' Rocky Gerung Sebut Ketum PDIP Ogah Ketipu Istana dan Survei

News | Kamis, 12 Januari 2023 | 15:01 WIB

Gelagat Tak Nyaman Jokowi saat Megawati Pidato Terbaca Mardani, Gegara Dua Omongan Ini

Gelagat Tak Nyaman Jokowi saat Megawati Pidato Terbaca Mardani, Gegara Dua Omongan Ini

News | Kamis, 12 Januari 2023 | 14:13 WIB

Terkini

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB