Fakta-fakta Ratusan Remaja Ponorogo Hamil di Luar Nikah, Usia 15 Tahun Minta Dispensasi ke Pengadilan Agama

Farah Nabilla

Sabtu, 14 Januari 2023 | 17:16 WIB
Fakta-fakta Ratusan Remaja Ponorogo Hamil di Luar Nikah, Usia 15 Tahun Minta Dispensasi ke Pengadilan Agama
Ilustrasi hamil (Unsplash.com/ Camylla Battani)

Baru-baru ini, Pengadilan Agama (PA) Ponorogo menerima laporan 191 permohonan anak menikah dini selama tahun 2022. Diketahui, sebagian besar alasan dari anak-anak tersebut yaitu hamil dan juga melahirkan.

Melansir dari berbagai sumber, dari 191 permohonan dispensasi nikah yang masuk, rentang usia terbanyak yang mengajukan permohonan adalah 15 hingga 19 tahun sebanyak 184 perkara.

Untuk sisanya, pemohon dispensasi nikah memiliki umur di bawah 15 tahun, yaitu sebanyak 7 perkara.

Lantas, seperti apakah fakta-fakta ratusan remaja Ponorogo hamil di luar nikah tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

1. Pendidikan Anak-anak yang Mengajukan Pernikahan Dini

Diketahui, dari segi jenjang pendidikan, anaka-anak dengan pendidikan terakhir SMP menjadi yang paling banyak mengajukan dispensasi nikah. Jumlahnya sendiri mencapai 106 perkara.

Sedangkan yang lainnya yaitu berpendidikan terakhir Sekolah Dasar (SD) sebanyak 54 perkara, SMA 25 perkara, dan tidak bersekolah sebanyak 6 perkara.

2. Sebagian Besar yang Belum Bekerja

Dari segi pekerjaan, sebagian besar anak yang mengajukan permohonan dispensasi nikah ke PA Ponorogo adalah mereka yang masih belum bekerja.

baca juga

Adapun jumlahnya sebanyak 105 perkara, sisanya sebanyak 79 perkara merupakan anak-anak yang sudah bekerja di perusahaan swasta.

Terdapat sebanyak 176 anak yang diizinkan menikah dini di Ponorogo, dari data tersebut, sebanyak 125 anak menikah dikarenakan hamil duluan. Sedangkan sisanya yaitu sebanyak 51 anak memilih menikah dini dikarenakan memilih menikah daripada melanjutkan pendidikan.

3. Pemerintah Memperketat Syarat-syarat Pengajuan Dispensasi Perkawinan

Melansir dari berbagai sumber, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyatakan bahwa pemerintah akan memperketat syarat-syarat pengajuan dispensasi perkawinan untuk mencegah pernikahan dini.

Kebijakan tersebut ditempuh seiring dengan maraknya berita pernikahan anak-anak.

Bintang menjelaskan bahwa pernikahan anak ini menimbulkan banyak dampak negatif. Pernikahan anak dinilai bisa merusak masa depan anak dan juga menggerus cita-cita bangsa untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan memiliki daya saing.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ratusan Pelajar SMP dan SMA di Ponorogo Nikah di Bawah Umur, Tahun 2022 Ada 191 Sementara Minggu Awal 2023 Sudah 7 Pengajuan

Ratusan Pelajar SMP dan SMA di Ponorogo Nikah di Bawah Umur, Tahun 2022 Ada 191 Sementara Minggu Awal 2023 Sudah 7 Pengajuan

Denpasar | Sabtu, 14 Januari 2023 | 15:20 WIB

Mengenal Apa Itu Dispensasi Menikah yang Diminta Banyak Pelajar Lantaran Hamil di Luar Nikah

Mengenal Apa Itu Dispensasi Menikah yang Diminta Banyak Pelajar Lantaran Hamil di Luar Nikah

News | Jum'at, 13 Januari 2023 | 12:50 WIB

Ramai Ratusan Siswi Hamil Duluan Minta Dispensasi Nikah, Ketahui 4 Risiko Pernikahan Dini

Ramai Ratusan Siswi Hamil Duluan Minta Dispensasi Nikah, Ketahui 4 Risiko Pernikahan Dini

Your Say | Jum'at, 13 Januari 2023 | 12:19 WIB

Ratusan Pelajar di Ponorogo Hamil di Luar Nikah, PA : Kondisi Mendesak, Dispensasi Permohonan Menikah Terpaksa di Kabulkan!

Ratusan Pelajar di Ponorogo Hamil di Luar Nikah, PA : Kondisi Mendesak, Dispensasi Permohonan Menikah Terpaksa di Kabulkan!

Soreang | Kamis, 12 Januari 2023 | 22:26 WIB

Ponorogo Trending Gara-gara 7 Siswi SMP Minta Dispensasi Nikah Akibat Hamil Duluan

Ponorogo Trending Gara-gara 7 Siswi SMP Minta Dispensasi Nikah Akibat Hamil Duluan

Joglo | Kamis, 12 Januari 2023 | 13:27 WIB

Operasi Cipta Kondisi, Polres Ponorogo Giatkan Razia Balap Liar

Operasi Cipta Kondisi, Polres Ponorogo Giatkan Razia Balap Liar

Otomotif | Rabu, 11 Januari 2023 | 07:37 WIB

SADIS! Keluarga Mantan Suami Ibu Eny Pojokkan Tiko: Dari Bayi Dipelihara, Dia Bukan Anak Kandung...

SADIS! Keluarga Mantan Suami Ibu Eny Pojokkan Tiko: Dari Bayi Dipelihara, Dia Bukan Anak Kandung...

Soreang | Sabtu, 07 Januari 2023 | 15:26 WIB

Malang Nian Bayi Asal Ponorogo Ini, Lahir Tanpa Tempurung Kepala

Malang Nian Bayi Asal Ponorogo Ini, Lahir Tanpa Tempurung Kepala

Jatim | Kamis, 05 Januari 2023 | 09:31 WIB

Terkini

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:40 WIB

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:28 WIB

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

×