Fakta-fakta Ratusan Remaja Ponorogo Hamil di Luar Nikah, Usia 15 Tahun Minta Dispensasi ke Pengadilan Agama

Farah Nabilla | Suara.com

Sabtu, 14 Januari 2023 | 17:16 WIB
Fakta-fakta Ratusan Remaja Ponorogo Hamil di Luar Nikah, Usia 15 Tahun Minta Dispensasi ke Pengadilan Agama
Ilustrasi hamil (Unsplash.com/ Camylla Battani)

Baru-baru ini, Pengadilan Agama (PA) Ponorogo menerima laporan 191 permohonan anak menikah dini selama tahun 2022. Diketahui, sebagian besar alasan dari anak-anak tersebut yaitu hamil dan juga melahirkan.

Melansir dari berbagai sumber, dari 191 permohonan dispensasi nikah yang masuk, rentang usia terbanyak yang mengajukan permohonan adalah 15 hingga 19 tahun sebanyak 184 perkara.

Untuk sisanya, pemohon dispensasi nikah memiliki umur di bawah 15 tahun, yaitu sebanyak 7 perkara.

Lantas, seperti apakah fakta-fakta ratusan remaja Ponorogo hamil di luar nikah tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

1. Pendidikan Anak-anak yang Mengajukan Pernikahan Dini

Diketahui, dari segi jenjang pendidikan, anaka-anak dengan pendidikan terakhir SMP menjadi yang paling banyak mengajukan dispensasi nikah. Jumlahnya sendiri mencapai 106 perkara.

Sedangkan yang lainnya yaitu berpendidikan terakhir Sekolah Dasar (SD) sebanyak 54 perkara, SMA 25 perkara, dan tidak bersekolah sebanyak 6 perkara.

2. Sebagian Besar yang Belum Bekerja

Dari segi pekerjaan, sebagian besar anak yang mengajukan permohonan dispensasi nikah ke PA Ponorogo adalah mereka yang masih belum bekerja.

Adapun jumlahnya sebanyak 105 perkara, sisanya sebanyak 79 perkara merupakan anak-anak yang sudah bekerja di perusahaan swasta.

Terdapat sebanyak 176 anak yang diizinkan menikah dini di Ponorogo, dari data tersebut, sebanyak 125 anak menikah dikarenakan hamil duluan. Sedangkan sisanya yaitu sebanyak 51 anak memilih menikah dini dikarenakan memilih menikah daripada melanjutkan pendidikan.

3. Pemerintah Memperketat Syarat-syarat Pengajuan Dispensasi Perkawinan

Melansir dari berbagai sumber, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyatakan bahwa pemerintah akan memperketat syarat-syarat pengajuan dispensasi perkawinan untuk mencegah pernikahan dini.

Kebijakan tersebut ditempuh seiring dengan maraknya berita pernikahan anak-anak.

Bintang menjelaskan bahwa pernikahan anak ini menimbulkan banyak dampak negatif. Pernikahan anak dinilai bisa merusak masa depan anak dan juga menggerus cita-cita bangsa untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan memiliki daya saing.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ratusan Pelajar SMP dan SMA di Ponorogo Nikah di Bawah Umur, Tahun 2022 Ada 191 Sementara Minggu Awal 2023 Sudah 7 Pengajuan

Ratusan Pelajar SMP dan SMA di Ponorogo Nikah di Bawah Umur, Tahun 2022 Ada 191 Sementara Minggu Awal 2023 Sudah 7 Pengajuan

| Sabtu, 14 Januari 2023 | 15:20 WIB

Mengenal Apa Itu Dispensasi Menikah yang Diminta Banyak Pelajar Lantaran Hamil di Luar Nikah

Mengenal Apa Itu Dispensasi Menikah yang Diminta Banyak Pelajar Lantaran Hamil di Luar Nikah

News | Jum'at, 13 Januari 2023 | 12:50 WIB

Ramai Ratusan Siswi Hamil Duluan Minta Dispensasi Nikah, Ketahui 4 Risiko Pernikahan Dini

Ramai Ratusan Siswi Hamil Duluan Minta Dispensasi Nikah, Ketahui 4 Risiko Pernikahan Dini

Your Say | Jum'at, 13 Januari 2023 | 12:19 WIB

Ratusan Pelajar di Ponorogo Hamil di Luar Nikah, PA : Kondisi Mendesak, Dispensasi Permohonan Menikah Terpaksa di Kabulkan!

Ratusan Pelajar di Ponorogo Hamil di Luar Nikah, PA : Kondisi Mendesak, Dispensasi Permohonan Menikah Terpaksa di Kabulkan!

| Kamis, 12 Januari 2023 | 22:26 WIB

Ponorogo Trending Gara-gara 7 Siswi SMP Minta Dispensasi Nikah Akibat Hamil Duluan

Ponorogo Trending Gara-gara 7 Siswi SMP Minta Dispensasi Nikah Akibat Hamil Duluan

| Kamis, 12 Januari 2023 | 13:27 WIB

Operasi Cipta Kondisi, Polres Ponorogo Giatkan Razia Balap Liar

Operasi Cipta Kondisi, Polres Ponorogo Giatkan Razia Balap Liar

Otomotif | Rabu, 11 Januari 2023 | 07:37 WIB

SADIS! Keluarga Mantan Suami Ibu Eny Pojokkan Tiko: Dari Bayi Dipelihara, Dia Bukan Anak Kandung...

SADIS! Keluarga Mantan Suami Ibu Eny Pojokkan Tiko: Dari Bayi Dipelihara, Dia Bukan Anak Kandung...

| Sabtu, 07 Januari 2023 | 15:26 WIB

Malang Nian Bayi Asal Ponorogo Ini, Lahir Tanpa Tempurung Kepala

Malang Nian Bayi Asal Ponorogo Ini, Lahir Tanpa Tempurung Kepala

Jatim | Kamis, 05 Januari 2023 | 09:31 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB