Hukum Menggandakan Uang dalam Islam, Apakah Haram?

Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 15 Januari 2023 | 10:10 WIB
Hukum Menggandakan Uang dalam Islam, Apakah Haram?
hukum menggandakan uang dalam islam (Pexels)

Suara.com - Zaman modern seperti sekarang ini, marak praktek penggandaan uang di kalangan masyarakat. Bahkan tak sedikit orang-orang berpendidikan tinggi yang turut melakukan prakter tersebut. Lantas, apa hukum menggandakan uang dalam islam? Berikut ini penjelasannya.

Diketahui, penggandaan uang adalah suatu kegiatan yang tak dibenarkan oleh agama Islam. Pasalnya, ini sama halnya dengan mempercayai sesuatu  yang bersifat sihir dan musyrik. Dalam islam, ini haram hukum.

Lalu, hukum menggandakan uang dalam islam itu apakah haram? Tentu saja haram. Seperti yang disebutkan di atas, menggandakan uang sama halnya dengan perbuatan musyrik atau sihir.

Namun, ada cara halal yang bisa kamu lakukan untuk melipatgandakan uang. Adapun cara halal melipatgandakan uang yang mungkin jarang diketahui orang-orang yaitu dengan bersedekah. 

Sedekah merupakan salah satu amalan baik yang sangat dianjurkan dalam ajaran agama Islam. Sedekah tidak ditentukan nominalnya dan harus dilakukan dengan ikhlas agar memperoleh ridho Allah SWT.

Dalam Alquran, ada banyak ayat yang menjelaskan tentang keutamaan sedekah. Adapun salah satu keutamannya yakni siapa saja yang senantiasa bersedekah di jalan Allah, maka Allah SWT akan melipatgandakan rezekinya. Ini tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 261 yang bunyinya sebagai berikut;

"Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 261)

Allah SWT juga bahkan akan mengganti tiap sedekah yang diberikan pada orang lain. Seperti yang tercantum surat Saba ayat 39 yang bunyi ayatnya sebagai berikut:

“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39)

Dari dua ayat Al-Quran yang disebutkan seperti di atas, dapat disimpulkan bahwa sedekah rupanya memiliki peran penting dalam melipatgandakan kenikmatan dari Allah SWT berlipat-lipat. Akan tetapi dengan catatan, rezeki yang dikeluarkan untuk bersedekah tersebut diperoleh dengan cara halal.

Demikian ulasan mengenai hukum menggandakan uang dalam islam yang penting untuk diketahui. Mari carilah uang dengan cara halal agar kita mendapat ridha dan berkah dari Allah SWT.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta-fakta Ritual Darah Abah Yanto, Dukun Pengganda Uang di Gresik Seret Nama PMI

Fakta-fakta Ritual Darah Abah Yanto, Dukun Pengganda Uang di Gresik Seret Nama PMI

News | Sabtu, 14 Januari 2023 | 13:38 WIB

Cak Imin Minta Ulama Terbitkan Fatwa Hukum untuk Warga Penerima 'Amplop' di Pemilu 2024

Cak Imin Minta Ulama Terbitkan Fatwa Hukum untuk Warga Penerima 'Amplop' di Pemilu 2024

News | Jum'at, 13 Januari 2023 | 16:32 WIB

Hukuman Merusak Uang Rupiah Menurut Undang-undang, Denda Rp 1 M hingga Penjara

Hukuman Merusak Uang Rupiah Menurut Undang-undang, Denda Rp 1 M hingga Penjara

News | Jum'at, 13 Januari 2023 | 16:03 WIB

Hukum Memuji Diri Sendiri dalam Islam, Bolehkah Bilang Cantik atau Ganteng kepada Diri Sendiri?

Hukum Memuji Diri Sendiri dalam Islam, Bolehkah Bilang Cantik atau Ganteng kepada Diri Sendiri?

News | Jum'at, 13 Januari 2023 | 09:48 WIB

Pria Dipenjara Akibat Sobek Uang, Bagaimana Cara Merawat Rupiah?

Pria Dipenjara Akibat Sobek Uang, Bagaimana Cara Merawat Rupiah?

Bisnis | Kamis, 12 Januari 2023 | 16:49 WIB

Terkini

Rahasia Gelap di Balik Penculikan Anak Politikus dalam Film Animals

Rahasia Gelap di Balik Penculikan Anak Politikus dalam Film Animals

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Bakom Bantah Tak Ada Pesta, Media Rusia Sebut Ada Perayaan Ultah Presiden Prabowo

Bakom Bantah Tak Ada Pesta, Media Rusia Sebut Ada Perayaan Ultah Presiden Prabowo

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Vladimir Putin Kirim Ucapan Selamat Ultah untuk Presiden Prabowo, Singgung Soal Komitmen

Vladimir Putin Kirim Ucapan Selamat Ultah untuk Presiden Prabowo, Singgung Soal Komitmen

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:57 WIB

4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027

4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027

Lifestyle | Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:48 WIB

Awas Fatal! Ini Bahaya Tersembunyi Tukar Posisi Ban Depan dan Belakang Motor

Awas Fatal! Ini Bahaya Tersembunyi Tukar Posisi Ban Depan dan Belakang Motor

Otomotif | Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Ulasan The Early Spring: Akting Kece dan Puppy Eyes Gemas ala Jing Bo Ran

Ulasan The Early Spring: Akting Kece dan Puppy Eyes Gemas ala Jing Bo Ran

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Bahan Baku Industri Terancam Langka, Ekonom Wanti-wanti Panic Buying

Bahan Baku Industri Terancam Langka, Ekonom Wanti-wanti Panic Buying

Bisnis | Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:35 WIB

Ada Isu Nuklir di Balik Jamuan Presiden Prabowo kepada Wakil PM Rusia di Istana Bogor

Ada Isu Nuklir di Balik Jamuan Presiden Prabowo kepada Wakil PM Rusia di Istana Bogor

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:33 WIB

Menyelami Makna Hidup dalam Hari Ini Aku Datang Kembali ke Toko Buku Kobayashi

Menyelami Makna Hidup dalam Hari Ini Aku Datang Kembali ke Toko Buku Kobayashi

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Bahlil Buka-bukaan Soal Pertalite: Konsumsi Melonjak, Stok Menipis!

Bahlil Buka-bukaan Soal Pertalite: Konsumsi Melonjak, Stok Menipis!

Video | Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:30 WIB

×