Belasan Kali Beraksi, Polisi Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor yang Beraksi saat Subuh

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 16 Januari 2023 | 10:28 WIB
Belasan Kali Beraksi, Polisi Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor yang Beraksi saat Subuh
Pencurian sepeda (curanmor) model trail jenis CRF terekam kamera CCTV di salah satu rumah toko (ruko), kawasan Kebun Jeruk, Jakarta Barat pada Kamis (12/8/2021) lalu. (Tangkap Layar/Ist)

Suara.com - Polisi meringkus komplotan pencuri spesialis kendaraan bermotor (Ranmor) di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Tercatat komplotan ini telah beraksi sebanyak belasan kali.

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, mengatakan pihaknya meringkus 4 pelaku yang berinisial AF (23), P (23), RF (22), dan IM (23). Dalam aksinya keempat orang ini memiliki peran masing-masing.

"AM dan P eksekutor, RF berperan sebagai joki, sementar IM penadah," kata Putra, saat dikonfirmasi, Senin (16/1/2023).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu Rizky Ari Budianto mengatakan sindikat ini telah belasan kali beraksi di wilayah Jakarta Barat.

Biasanya pelaku melancarkan aksinya menjelang subuh, ketika para korban masih terlelap.

"Jadi mereka ini beraksi saat subuh," kata Rizki.

Rizki mengatakan, aksi pencurian ini terungkap saat pihaknya mendapat laporan dari masyarakat, tentang adanya pencurian sepeda motor di depan toko miliknya kawasan Angke, Tambora pada Rabu (11/1/2023) sekira pukul 05.45 WIB.

Bermodalkan rekaman kamera pengawas atau CCTV, polisi kemudian melakukan penyisiran. Hingga akhirnya sebuah sepeda motor hasil kejahatan komplotan ini ditemukan.

"Kami menemukan sepeda motor milik korban di Cengkareng Jakbar dibawa oleh salah satu pelaku berinisial IM," kata Rizki.

Petugas kemudian kembali melakukan pengejaran, dan menangkap pelaku di wilayah Muncang, Lebak, Banten. Meski 4 pelaku telah diringkus petugas. Namun, Rizki mengatakan, pihaknya masih memburu seorang pelaku lagi berinisial K. K yang berperan sebagai eksekutor masih buron.

“Satu lagi berinsial K (eksekutor) masih dalam pengejaran," ucapnya.

Dari tangan komplotan ini, polisi menghimpun barang bukti berupa 3 unit motor Honda Beat yang diduga merupakan hasil curian, kemudian kunci leter T yang digunakan oleh para pelaku untuk membobol kunci kontak motor korban.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, ketiga pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. Sementara seorang penadah yang ikut diciduk dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Langka! Polisi Curi Motor Polisi di Kantor Polisi lalu Diamankan Polisi

Kasus Langka! Polisi Curi Motor Polisi di Kantor Polisi lalu Diamankan Polisi

| Minggu, 15 Januari 2023 | 08:14 WIB

Sedang Antre Minuman, Ibu Membawa Bayi Diduga jadi Korban Pencurian

Sedang Antre Minuman, Ibu Membawa Bayi Diduga jadi Korban Pencurian

Jakarta | Sabtu, 14 Januari 2023 | 19:35 WIB

Polisi Purwakarta Tangkap Pelaku Curanmor, Modus Kejahatannya Begini

Polisi Purwakarta Tangkap Pelaku Curanmor, Modus Kejahatannya Begini

| Sabtu, 14 Januari 2023 | 13:39 WIB

Polisi Pastikan 3 Tersangka Kasus Pencurian Minyak Pertamina di Belawan Sudah Ditahan

Polisi Pastikan 3 Tersangka Kasus Pencurian Minyak Pertamina di Belawan Sudah Ditahan

Jakarta | Sabtu, 14 Januari 2023 | 18:44 WIB

Kakak Beradik Nekat Mencuri Kotak Amal di Masjid Arosbaya Jatim

Kakak Beradik Nekat Mencuri Kotak Amal di Masjid Arosbaya Jatim

News | Sabtu, 14 Januari 2023 | 00:06 WIB

Terkini

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB