Presiden Joko Widodo mengakui 12 pelanggaran HAM berat yang laporan penyelidikannya secara nonyudisial telah dirampungkan Tim PPHAM.
"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai kepala negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Rabu (11/1/2023).
"Saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat," sambungnya.
Adapun 12 peristiwa pelanggaran HAM berat itu sebagai berikutnya,
- Peristiwa 1965-1966
- Peristiwa penembakan misterius 1982 1985,
- Peristiwa Taman Sari Lampung 1989,
- Peristiwa rumah gedong dan pos statis di Aceh 1989,
- Peristiwa penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998
- Peristiwa kerusuhan Mei 1998
- Peristiwa Trisakti dan Semanggi 1 dan 2, 1998 dan 1999
- Peristiwa pembunuhan dukun santet 1998 1999,
- Peristiwa Simpang KKA di Aceh tahun 1999,
- Peristiwa wasior di Papua 2001-2002
- Peristiwa Wamena Papua di 2003
- Peristiwa jambu Kapuk di Aceh tahun 2003