Bukan Cuma Liquid Vape Sabu, Tersangka Rafi Juga hendak Produksi Ekstasi di Rumah

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 16 Januari 2023 | 18:44 WIB
Bukan Cuma Liquid Vape Sabu, Tersangka Rafi Juga hendak Produksi Ekstasi di Rumah
Ilustrasi pengungkapan peredaran tembakau dan liquid vape yang mengandung narkotika di gedung Dir IV Bareskrim Polri, Jakarta. (ist)

Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik penggerebekan rumah industri liquid vape sabu di Jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu (14/1/2023) lalu.

Terungkap selain memproduksi liquid vape sabu, tersangka MRK alias Mochammad Rafi Khairullah (22) ternyata juga berencana memproduksi narkotika jenis ekstasi.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengklaim pihaknya menemukan barang bukti berupa alat cetak ekstasi, 20 kilogram sulfur, dan 500 gram campuran sabu.

"Ini rencananya disiapkan untuk menjadi nakrotika jenis ekstasi, dengan kita menyita satu alat cetak yang nanti disiapkan untuk mencetak ribuan butir ekstasi," kata Donny di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/1/2023).

Selain itu, kata Donny, pihaknya juga menemukan barang bukti berupa 1.138 gram methamphetamine. Penyidik menurutnya masih mendalami jenis ekstasi yang rencanany akan diproduksi tersangka tersebut.

"Apakah ini ekstasi jenis baru dengan rasa atau seperti liquid ini masih dalam pendalaman," katanya.

Dijual Diam-diam, Bikin Kecanduan

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko sempat menjelaskan bahwa tersangka Rafi berencana menjual liquid vape mengandung sabu secara bebas di online tanpa sepengetahuan pembelinya. Hal ini sengaja dilakukan agar pengguna secara tidak sadar merasa kecanduan alias addict.

"Liquid vape ini dijual bebas, segmennya berarti memanfaatkan orang yang bukan pengguna, sehingga menjadi addict, karena mengandung zat yang addict. Ketika segmen itu laku maka tentu akan menjadi korban baru," ungkap Trunoyudo.

Di samping itu, Trunoyudo menyampaikan bahwa asap atau uap dari liquid vape mengandung sabu ini juga dikhawatirkan menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat yang tanpa sengaja menghirupnya. Meski sejauh ini belum dilakukan penelitian lebih mendalam terkait hal tersebut.

Ilustrasi liquid vape (Foto oleh Nathan Salt/pexels)
Ilustrasi liquid vape (Foto oleh Nathan Salt/pexels)

"Dampak pada asapnya juga merupakan dampak lagi, ini yang perlu dilakukan penekanan. Dalam hal ini penyidik Ditresnarkoba sudah melakukan suatu langkah awal untuk mencegah," tuturnya.

Trunoyudo mengklaim liquid vape mengandung sabu ini belum sempat dijual oleh tersangka. Berdasar hasil pemeriksaan, tersangka Rafi rencananya hendak mejual satu botol liquid vape sabu tersebut seharga Rp200 ribu sampai Rp400 ribu .

"Baru (pengen dijual). Makannya kita sudah cegah dari awal, itu belum terjual," kata dia.

Gerebek Rumah Industri

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggerebek rumah industri liquid vape mengandung narkotika jenis sabu di Jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu (14/1/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tersangka MRK Ingin Jual Bebas Tanpa Diketahui Pembeli, Liquid Vape Sabu Bisa Bikin Pengguna Kecanduan

Tersangka MRK Ingin Jual Bebas Tanpa Diketahui Pembeli, Liquid Vape Sabu Bisa Bikin Pengguna Kecanduan

Jakarta | Senin, 16 Januari 2023 | 18:07 WIB

Jual Liquid Vape Pakai Sabu, Produsen Diringkus Polisi

Jual Liquid Vape Pakai Sabu, Produsen Diringkus Polisi

| Minggu, 15 Januari 2023 | 21:28 WIB

Awas! Sindikat Penjualan Vape Mengandung Narkoba, Terkait Jaringan Internasional

Awas! Sindikat Penjualan Vape Mengandung Narkoba, Terkait Jaringan Internasional

Bekaci | Minggu, 15 Januari 2023 | 21:55 WIB

Polisi Tangkap Produsen Liquid Vape Mengandung Narkoba di Kembangan Jakarta Barat

Polisi Tangkap Produsen Liquid Vape Mengandung Narkoba di Kembangan Jakarta Barat

Jakarta | Minggu, 15 Januari 2023 | 19:40 WIB

8 Fakta Liquid Sabu, Berasal dari Iran, Waspadai Penyebarannya!

8 Fakta Liquid Sabu, Berasal dari Iran, Waspadai Penyebarannya!

News | Minggu, 15 Januari 2023 | 14:39 WIB

Polda Metro Minta Pemotor Tak Lewati 3 Ruas Jalan Layang Non Tol Di Jakarta, Ini Penjelasannya

Polda Metro Minta Pemotor Tak Lewati 3 Ruas Jalan Layang Non Tol Di Jakarta, Ini Penjelasannya

News | Minggu, 15 Januari 2023 | 12:17 WIB

Terkini

Pesawat Turkish Airlines Terbakar Saat Mendarat di Nepal, 277 Penumpang Dievakuasi

Pesawat Turkish Airlines Terbakar Saat Mendarat di Nepal, 277 Penumpang Dievakuasi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:24 WIB

Kericuhan Suporter Berulang, DPR Desak Menpora Evaluasi Total Pengurus PSSI

Kericuhan Suporter Berulang, DPR Desak Menpora Evaluasi Total Pengurus PSSI

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:21 WIB

Gerebek Gudang Kemandoran! Polisi Sita 1.496 Motor Ilegal Siap Ekspor, Terkuak Modus Pakai KTP Orang

Gerebek Gudang Kemandoran! Polisi Sita 1.496 Motor Ilegal Siap Ekspor, Terkuak Modus Pakai KTP Orang

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:18 WIB

Peluncuran Panduan Antikorupsi, Wamendagri Wiyagus: Momentum Perkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi

Peluncuran Panduan Antikorupsi, Wamendagri Wiyagus: Momentum Perkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:11 WIB

Potong Ucapan Nadiem dalam Sidang, Jaksa: Jangan Mudah Bawa Nama Presiden

Potong Ucapan Nadiem dalam Sidang, Jaksa: Jangan Mudah Bawa Nama Presiden

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:07 WIB

DPR Minta Pemerintah Tak Tunggu Lonjakan Kasus Hantavirus Baru Bertindak

DPR Minta Pemerintah Tak Tunggu Lonjakan Kasus Hantavirus Baru Bertindak

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:52 WIB

Bongkar Love Scamming di Rutan Kotabumi Lampung, Menteri Agus: Kalau Pegawai Terlibat, Proses!

Bongkar Love Scamming di Rutan Kotabumi Lampung, Menteri Agus: Kalau Pegawai Terlibat, Proses!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:51 WIB

Thaksin Shinawatra Hirup Udara Bebas, Politik Thailand Kembali Memanas

Thaksin Shinawatra Hirup Udara Bebas, Politik Thailand Kembali Memanas

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:42 WIB

Hadiri Sidang Nadiem Makarim, Rocky Gerung: Jaksa Pintar, Tapi Kelelahan

Hadiri Sidang Nadiem Makarim, Rocky Gerung: Jaksa Pintar, Tapi Kelelahan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:33 WIB

Wamensos Dorong Bandar Lampung Bentuk Kampung Siaga Bencana dan Perkuat DTSEN

Wamensos Dorong Bandar Lampung Bentuk Kampung Siaga Bencana dan Perkuat DTSEN

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:26 WIB