Pembelaan Keluarga Usai Jaksa Sebut Brigadir Yosua Terbukti Berselingkuh Dengan Putri Candrawathi

Bangun Santoso

Selasa, 17 Januari 2023 | 08:06 WIB
Pembelaan Keluarga Usai Jaksa Sebut Brigadir Yosua Terbukti Berselingkuh Dengan Putri Candrawathi
Martin Lukas Simanjuntak pengacara keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di program Catatan Demokrasi tvOne, Selasa (8/11/2022). (YouTube/tvOneNews)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyimpulkan telah terjadi perselingkuhan antara Yosua dengan Putri Candrawathi. Hal itu terungkap dalam sidang agenda tuntutan di PN Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023) kemarin.

Sidang dengan agenda tuntutan bagi terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf jaksa menyimpulkan, bahwa terjadi perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir Yosua pada Kamis (7/7/2022) di Magelang, Jawa Tengah.

Menanggapi itu, pihak keluarga tak terima, mereka tak sepakat dengan kesimpulan jaksa. Sejumlah fakta dibeberkan kuasa hukum keluarga Yosua, ia tegas tak setuju dengan kesimpulan jaksa itu.

Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak sepakat dengan kesimpulan jaksa penuntut umum (JPU) terkait perselingkuhan klienya yang telah almarhum dengan terdakwa Putri Candrawathi.

Anggota tim kuasa hukum Brigadir J Martin Lukas Simanjuntak sebagaimana disitat dari Antara, Senin, mengatakan kliennya sudah memiliki tunangan.

"Dalam bagian kesimpulan jaksa terkait adanya perselingkuhan kami tidak sepakat mengingat Joshua sudah memiliki tunangan cantik yang usianya jauh lebih muda dari terdakwa Putri Chandrawathi," kata Martin.

Namun, kata Martin, pihaknya sepakat dengan kesimpulan yang disampaikan JPU dalam membacakan tuntutan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan siang tadi, yang mengatakan tidak ada terjadi kekerasan seksual.

"Kami sepakat dalam hal antara terdakwa PC dan almarhum Birgadir Joshua memang tidak ada terjadi kekerasan seksual yang dilakukan almarhum Brigadir J kepada terdakwa Putri Candrawathi," kata Martin.

Sosok Kuat Ma'ruf Jadi Kunci

Dalam kesimpulannya, jaksa menyimpulkan terjadinya perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Kamis, 7 Juli 2022, di Magelang, Jawa Tengah.

"Bahwa benar pada hari Kamis, 7 Juli 2022, sekira sore hari di rumah saksi Ferdy Sambo di Magelang, terjadi perselingkuhan antara korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan saksi Putri Candrawathi," kata tim JPU.

Hal tersebut disimpulkan melalui keterangan saksi Putri Candrawathi nomor 210, keterangan Kuat Ma’ruf nomor 124, 125, dan 50, serta keterangan Aji Febriyanto selaku ahli poligraf, dan berita acara pemeriksaan poligraf.

Tim JPU dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) juga menilai bahwa Kuat Ma’ruf mengetahui Yosua keluar dari kamar tidur Putri yang berada di lantai dua rumah Magelang sehingga mengakibatkan keributan antara Kuat dan Yosua.

baca juga

Keributan tersebut dibuktikan dengan peristiwa Kuat Ma’ruf yang mengejar Yosua sambil membawa sebilah pisau dapur.

"Bahwa benar korban Nofriansyah Yosua Hutabarat keluar dari kamar saksi Putri Candrawathi di lantai dua rumah Magelang dan diketahui oleh terdakwa Kuat Ma’ruf sehingga terjadi keributan antara terdakwa Kuat Ma'ruf dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang akibatkan terdakwa Kuat Ma'ruf mengejar korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan menggunakan pisau dapur," ujar jaksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terancam Hukuman Mati, Ricky Rizal Dan Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara, Apa Pertimbangan Jaksa?

Terancam Hukuman Mati, Ricky Rizal Dan Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara, Apa Pertimbangan Jaksa?

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 07:54 WIB

3 Keterangan Kunci Bongkar Perselingkuhan Brigadir J Dengan Putri Candrawathi Sebelum Pembunuhan

3 Keterangan Kunci Bongkar Perselingkuhan Brigadir J Dengan Putri Candrawathi Sebelum Pembunuhan

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 06:44 WIB

Ricky Dan Kuat Ma'ruf Dijatuhi Tuntutan 8 Tahun Penjara, Akankah Bharada E Dituntut Ringan?

Ricky Dan Kuat Ma'ruf Dijatuhi Tuntutan 8 Tahun Penjara, Akankah Bharada E Dituntut Ringan?

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 06:07 WIB

Kuat Ma'ruf Bongkar Perselingkuhan Antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J

Kuat Ma'ruf Bongkar Perselingkuhan Antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J

Moots | Senin, 16 Januari 2023 | 22:40 WIB

Kuat Ma'ruf Pernah Peringatkan Putri Candrawathi soal Perselingkuhan dengan Brigadir J

Kuat Ma'ruf Pernah Peringatkan Putri Candrawathi soal Perselingkuhan dengan Brigadir J

Metro | Senin, 16 Januari 2023 | 21:25 WIB

Bantah Kuat Maruf Tak Ikut Rencanakan Pembunuhan Yosua, Jaksa: Tidak Mungkin Dia Tak Terlibat

Bantah Kuat Maruf Tak Ikut Rencanakan Pembunuhan Yosua, Jaksa: Tidak Mungkin Dia Tak Terlibat

News | Senin, 16 Januari 2023 | 19:27 WIB

'Berperan Besar dalam Pembunuhan' Ayah Brigadir J Berharap Ricky Rizal Dapat Hukuman Lebih Berat dari Kuat Maruf

'Berperan Besar dalam Pembunuhan' Ayah Brigadir J Berharap Ricky Rizal Dapat Hukuman Lebih Berat dari Kuat Maruf

News | Senin, 16 Januari 2023 | 19:37 WIB

Terkini

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:32 WIB

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:25 WIB

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:23 WIB

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:35 WIB

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:28 WIB

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:21 WIB