3 Tuntutan Jaksa ke Para Terdakwa Pembunuh Brigadir J: Seumur Hidup Buat Atasan, 8 Tahun untuk Bawahan

Farah Nabilla

Selasa, 17 Januari 2023 | 15:01 WIB
3 Tuntutan Jaksa ke Para Terdakwa Pembunuh Brigadir J: Seumur Hidup Buat Atasan, 8 Tahun untuk Bawahan
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sidang tuntuan kepada para tersangka kasus penembakan Brigadir J kembali digelar pada Selasa, (17/01/2023) kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kali ini, Ferdy Sambo duduk di kursi pesakitan mendengarkan tuntutan hukuman yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Sebelumnya pada Senin (16/1/2023), dua terdakwa pembunuhan Brigadir J lain yakni Kuat Maruf dan Ricky Rizal sudah menjalani sidang pembacaan tuntutan.

Selain Ferdy Sambo, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal, masih ada terdakwa lain yakni Putri Candrawathi dan Richard Eliezer yang belum menjalani sidang tuntutan.

Simak inilah fakta tuntutan ajksa kepada para tersangka kasus Brigadir J selengkapnya.

1. Tuntutan kepada Ricky Rizal

Jaksa pun membacakan tuntutan JPU kepada salah satu tersangka kasus Brigadir J, Ricky Rizal. Ricky pun dituntut 8 tahun penjara atas perbuatannya.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Ricky Rizal Wibowo 8 tahun penjara dikurangi masa penahanan," kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam hal ini, Ricky terbukti bersalah karena melanggar Pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer.

"Menyatakan terdakwa Ricky Rizal Wibowo terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dan diancam dalam dakwaan pasal 340 KUHP," lanjut jaksa.

baca juga

2. Tuntutan yang sama dengan Kuat Ma'ruf

Sama dengan Ricky, Kuat pun juga dituntut JPU hukuman 8 tahun penjara. Disebutkan, supir keluarga Ferdy Sambo ini telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan pidana turut serta merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu.

Tak hanya itu, Kuat juga diberatkan dengan beberapa hal, seperti perbuatan Kuat Maruf mengakibatkan hilangnya nyawa korban Brigadir Yosua. terdakwa bersikap tidak kooperatif lantaran memberikan keterangan berbelit-belit. Serta, Kuat dianggap tidak mengakui dan tidak menyesali perbuatan-perbuatannya dalam memberikan keterangan di depan persidangan.

3. Tuntutan penjara seumur hidup Ferdy Sambo

Pada hari ini, Selasa (17/01/2023), sidang lanjutan dakwaan tersangka kasus Brigadir J kembali digelar untuk menuntut tersangka Ferdy Sambo.

"Menuntut, supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan Terdakwa Ferdy Sambo melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu," kata jaksa dalam persidangan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa (17/1).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Pembunuhan Brigadir J, Hukuman Pidana Penjara Seumur Hidup Menanti Ferdy Sambo

Kasus Pembunuhan Brigadir J, Hukuman Pidana Penjara Seumur Hidup Menanti Ferdy Sambo

Depok | Selasa, 17 Januari 2023 | 14:55 WIB

Kecewa Cuma Dituntut Penjara Seumur Hidup, Keluarga Brigadir J Minta Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo

Kecewa Cuma Dituntut Penjara Seumur Hidup, Keluarga Brigadir J Minta Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 14:45 WIB

Ferdy Sambo Hadapi Tuntutan Seumur Hidup, Jaksa Yakin Sambo Bunuh Yosua

Ferdy Sambo Hadapi Tuntutan Seumur Hidup, Jaksa Yakin Sambo Bunuh Yosua

Purwokerto | Selasa, 17 Januari 2023 | 14:33 WIB

Tuntut Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup, Jaksa: Tak Ada Alasan Pembenar Maupun Pemaaf

Tuntut Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup, Jaksa: Tak Ada Alasan Pembenar Maupun Pemaaf

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 14:24 WIB

Sempat Jadi Perdebatan, Jaksa Simpulkan Ferdy Sambo Pakai Sarung Tangan dan Tembak Yosua sampai Tewas

Sempat Jadi Perdebatan, Jaksa Simpulkan Ferdy Sambo Pakai Sarung Tangan dan Tembak Yosua sampai Tewas

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 14:18 WIB

Tidak Ada Yang Meringankan, Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup Penjara

Tidak Ada Yang Meringankan, Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup Penjara

Serang | Selasa, 17 Januari 2023 | 14:17 WIB

6 Hal yang Membuat Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup Meski Sudah Minta Maaf

6 Hal yang Membuat Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup Meski Sudah Minta Maaf

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 14:03 WIB

Terkini

Borobudur dan Prambanan Resmi Jadi Pusat Ibadah Dunia, Pemprov Jateng Siapkan Strategi Baru Ini

Borobudur dan Prambanan Resmi Jadi Pusat Ibadah Dunia, Pemprov Jateng Siapkan Strategi Baru Ini

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 15:07 WIB

Saksi Sebut Serahkan Rp 500 Juta ke Gus Alex, Disebut sebagai Pinjaman

Saksi Sebut Serahkan Rp 500 Juta ke Gus Alex, Disebut sebagai Pinjaman

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:06 WIB

'Kapolri Saya Minta All Out', Titah Prabowo Seret Perusahaan Pembakar Lahan ke Ranah Pidana

'Kapolri Saya Minta All Out', Titah Prabowo Seret Perusahaan Pembakar Lahan ke Ranah Pidana

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:05 WIB

Fahd A Rafiq Hattrick Jadi Tersangka Korupsi, Ini Respons Bahlil

Fahd A Rafiq Hattrick Jadi Tersangka Korupsi, Ini Respons Bahlil

Video | Kamis, 17 September 2026 | 15:05 WIB

Polisi Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Asahan, Sita Sajam dan Motor

Polisi Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Asahan, Sita Sajam dan Motor

Sumut | Kamis, 17 September 2026 | 15:05 WIB

6 Rekomendasi Facial Wash Salicylic Acid untuk Kulit Berjerawat, Bersihkan Pori Tersumbat

6 Rekomendasi Facial Wash Salicylic Acid untuk Kulit Berjerawat, Bersihkan Pori Tersumbat

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 15:04 WIB

BPKN Terima 12.156 Pengaduan Konsumen Selama 2026, Jasa Keuangan Paling Banyak Jadi Masalah

BPKN Terima 12.156 Pengaduan Konsumen Selama 2026, Jasa Keuangan Paling Banyak Jadi Masalah

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 15:04 WIB

Review Above & Below: Bertaruh Nyawa di Tengah Hiu dan Kartel

Review Above & Below: Bertaruh Nyawa di Tengah Hiu dan Kartel

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 15:00 WIB

Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya

Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 14:55 WIB

Konsumsi BBM Toyota Veloz Hybrid saat Uji Coba di Jalur Perkotaan

Konsumsi BBM Toyota Veloz Hybrid saat Uji Coba di Jalur Perkotaan

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 14:53 WIB

×